PENYALAAN LAMPU KENDARAAN RODA DUA DI SIANG HARI DALAM KAITANNYA DENGAN BUDAYA HUKUM MASYARAKAT KOTA PADANGSIDIMPUAN
Abstract
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, pertama, bagaimana tanggapan masyarakat terhadap penyalaan lampu kendaraan roda dua pada siang hari di kota padangsidimpuan? Kedua, bagaimana budaya masyarakat padangsidimpuan terhadap penyalaan lampu kendaraan roda dua pada siang hari di kota padangsidimpuan? Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penyalaan lampu kenderaan disiang hari terlalu boros dengan alasan disiang hari tidak berpengaruh dalam penerangan jalan pada siang hari. Kemudian kepatuhan masyarakat menyalakan lampu kenderaan disiang hari itu karena takut terkena
tilang oleh petugas, namun setelah keluar dari pusat Kota Padangsidimpuan lampu dimatikan.
tilang oleh petugas, namun setelah keluar dari pusat Kota Padangsidimpuan lampu dimatikan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v1i02.%25p
Article Metrics
Abstract view : 393 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 488 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora