TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN HEWAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN
Abstract
Tindak pidana penganiayaan terhadap hewan semakin meningkat di Indonesia. Penelitian ini membahas kasus penganiayaan hewan yang menyebabkan kematian di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta mengangkat permasalahan yaitu, bagaimanakah penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hewan yang menyebabkan kematian dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hewan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan sumber-sumber data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, serta Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan juga melakukan penelitian terhadap data-data yang berkaitan dengan penelitian ini dengan cara melakukan penelitian kepustakaan (Library Research). Penerapan hukuman terhadap pelaku penganiayaan hewan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum sesuai dengan undang-undang dimana terdakwa dijatuhi dengan hukuman masa percobaan. Dalam kasus ini, jaksa melakukan permohonan banding kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bonger, Willem Adriaan, 1970, Pengantar tentang Kriminologi, Utrecht: PT. Pembangunan
Chazawi, Adami, 2008, Pelajaran Hukum Pidana 1, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Hujibers, Theo, 1995, Filsafat Hukum, Yogyakarta: Kanisius
Karjadi, M dan Soesilo R, 1997, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Bogor: Politea
Lamintang, P.A.F dan Lamintang Theo, 2011, Delik-Delik Khusus Kejahatan Melanggar Norma Kesusilaan dan Norma Kepatutan, Jakarta: Sinar Grafika
Marzuki, Peter Mahmud, 2014, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta: Prenadamedia Group
Muhammad, Abdulkadir, 2014, Etika Profesi Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
Mulyadi, Lilik, 2007, Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
Santoso, Topo dan Zulfa Eva Achjani, 2001, Kriminologi, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Soekanto, Soerjono dan Mamujdi Sri, 2003, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Soekanto, Soerjono, 2015, Pengantar Penelitian Hukum Cet 3, Jakarta: UI-Press
Soesilo, R, 1991, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Bogor: Politea
Sunggono, Bambang, 2002, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Suryabrata, Sumadi, 1983, Metodologi Penelitian, Jakarta: Rajawali
Waluyo Bambang, 2008, Pidana dan Pemidanaan, Jakarta: Sinar Grafika
Bayu Kresna Wardana, Anak Agung Ngurah dan Ari Krisnawati I Gusti Ayu Agung, 2016, ‘Penjatuhan Hukuman Untuk Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan, Jurnal Kertha Wicara’, Vol. 5
Ivan, Epifanius, 2014, ‘Eksistensi Pasal 302 KUHP Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Hewan di Indonesia’, Jurnal Justitia Et Pax, Vol. 36
Mampor, Jonathan Toar, 2017, ‘Suatu Kajian Atas Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Hewan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan’, Jurnal Lex Administratum, Vol. 5
Internet
Anonim, 2016, ‘World Animal Protection Belanda’, https://api.worldanimal protection.org/ (diakses 12 November 2020)
Anonim, 2018, ‘Anjing dan Kucing Dibakar Saat Masih Hidup di Pasar Tomohon’, https://www.tempo.co/ (diakses 20 Oktober 2020)
Astari, Gadis Rima, 2020, ‘Suka Menyiksa Hewan? Anda Mungkin Memiliki Tendensi Psikopat’, https://hellosehat.com/ (diakses 26 November 2020)
Gale, Reno, 2019, ‘Kasus Penganiayaan Hewan di Bali Meningkat Tahun 2019, Ini Modus-Modus Penyiksaan’, https://bali.tribunnews.com/ (diakses 18 September 2020)
Kristianti, Livia, 2020, ‘Penyiraman 6 Anjing Dengan Soda Api Divonis Hukuman Percobaan’, https://megapolitan.kompas.com/ (diakses 23 November 2020)
Kristianti, Livia, 2020, ‘Komunitas Pecinta Hewan Harapkan Aturan Khusus Hewan Peliharaan’, https://m.antaranews.com/ (diakses 28 November 2020)
Suyitno, Agus, 2019, ‘Forum Komunikasi Pemerhati Satwa Liar Dibentuk di Kalimantan Utara’, https://www.wwf.id/ (diakses 5 September 2020)
Tigor, P Suryo, 2020, ‘Rumah Difabel Meong: Soloraya Darurat Penembakan Kucing’, https://soloraya.id/ (diakses 23 September 2020
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i4.540-548
Article Metrics
Abstract view : 683 timesPDF - 1503 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora