STUDI KOMPARATIF PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA DAN SINGAPURA TERHADAP KENAIKAN HARGA YANG TIDAK WAJAR
Abstract
Munculnya fenomena wabah virus Korona (Covid-19) yang melanda hampir disebagian besar negara di dunia membuat kepanikan tersendiri diantara masyarakat, termasuk Indonesia dan Singapura. Kepanikan tersebut membawa imbas pada kebutuhan guna pencegahan penyebaran virus seperti masker pernapasan. Tingginya animo masyarakat yang membeli masker pernapasan kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah penjual untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan menerapkan kenaikan harga yang sangat tidak wajar. Masyarakat sebagai konsumen tentu merasa haknya untuk mendapatkan kebutuhan dengan harga yang wajar merasa terlanggar. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan menganalisa produk hukum yang dianggap relevan baik di Indonesia maupun di Singapura.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen Edisi Revisi (PT Raja Grafindo Persada 2015)
H. Syawali dan N. S. Imaniyati, Hukum Perlindungan Konsumen (Mandar Maju 2000)
Shofie, Yusuf, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-instrumen Hukumnya (Citra Aditya Bakti 2003).
M. Hadjon, Philipus, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia (Bina Ilmu 1987)
Nasution, A.Z., Hukum Perlindungan Konsumen. (Diadit Media 2002)
Sidobalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia (Pt. Citra Aditya Bakti 2014)
Desy Ary Setyawati, Dahlan dan M. Nur Rasyid, ‘Perlindungan Bagi Hak Konsumen Dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Transaksi Elektronik’ (2017) 1 Syiah Kuala Law Journal 33
Kurniawan, ‘Perbandingan Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Indonesia Dengan Negara-Negara Common Law System’ (2014) 44 Jurnal Hukum dan Pembangunan 269.
Miru, Ahmadi, ‘Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia’ (Disertasi Program Pascasarjana, Universitas Airlangga 2000)
Wahyu Jatmiko, ‘Price Gouging: Antara Neoliberal dengan Ekonomi Islam’, (2020) V/Maret/2020 Bulletin MES 22.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i1.245-256
Article Metrics
Abstract view : 3029 timesPDF - 4580 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora