EVALUASI IMPLEMENTASI PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA DI RUTAN KELAS IIB GRESIK

Adi Pratama Saputra

Abstract


Narapidana Lanjut Usia termasuk kategori kelompok rentan, hal tersebut membuat pihak unit pelaksana teknis yang mengemban tugas sebagai pembina narapidana harus memperhatikan betul kondisi narapidananya terutama narapidana lanjut usia. Tidak hanya itu, lanjut usia dapat dibilang lebih rentan karena kondisi fisik, mental dan sosial semakin menurun yang dikarenakan faktor usia, penelitian ini akan membahas bagaimana implementasi pelayanan kesehatan yang diberikan unit pelaksana teknis Rutan kelas IIB Gresik dalam menangani masalah kesehatan narapidana lanjut usia dikarenakan Pelayanan Kesehatan sendiri merupakan salah satu hak yang didapatkan narapidana sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif digunakan karena data yang didapatkan berdasarkan dari wawancara dengan narapidana lansia sendiri serta mengevaluasi data yang telah dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan apa saja yang kurang dalam implementasi tersebut.


Keywords


narapidana, lanjut usia, kesehatan

Full Text:

PDF

References


Amerudin dan H.Zainal Asikin. (2003). Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada Jakarta,h.118

Bustami, (2011). Penjaminan Mutu Pelayanan Kesehatan dan Akseptabilitasnya, Erlangga, Jakarta.

Creswell, John W. (2003). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Method Approaches (2nd ed). Sage Publication. California, USA.

Isnawati. (2008). Pembinaan Narapidana Lanjut Usia Pada Lembaga Pemasyarakatan Maros. Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Purnamasari, N., (2019). “Efektifitas Dual-Task Training Motorik Kognitif Risiko Jatuh pada Lansia”. Dalam media Kesehatan Masyarakat, No.3

Sujatno, Adi. (2000). Negara Tanpa Penjara (Sebuah Renungan), Derektorat Jendral Pemasyarakatan. Jakarata.

Sri, S. M., & Soekanto, S. (2004). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta PT. Raja Grafindo.

Ginn, Stephen. (2016). “Healtcare in Prisons: Elderly Prisoners.” British Medical Journal 10: 6–12.

Gubler, Tia, dan Joan Petersilia. (2016). Elderly Prisoners Are Literally Dying For Reform. California: Stanford University - Criminal Justice Center,

Halter, Jeffrey B. (2016). Hazzard’s Geriatric Medicine And Gerontology. 7th ed. United States: McGraw-Hill Education / Medical,.

Kimigaki., Kamigaki. (2014). “A Reintegration Program for Elderly Prisoners Reduces Reoffending.” Journal of Forensic Science & Criminology 2, no. 4.

Parasari, gusti ayu trisna dan lestari, made indah. (2015). “hubungan dukungan sosial keluarga dengan tingkat depresi pada lansia di kelurahan sading.” Journal of psikologi udayana 2(1):68–77.

Rawls, J. (1999) A Theory Of Justice. Society. Massachusetts: Harvard University Press

Usman, H. (2011). “Analisis Perkembangan Teori Hukum Pidana.” Jurnal Ilmu Hukum Jambi.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i3.204-212

Article Metrics

Abstract view : 283 times
PDF - 199 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora