EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN BAGI ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II KARANGASEM

Agus Ariyanto

Abstract


Pemasyarakatan mempunyai peranan penting terhadap perlindungan bagi Anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) melalui salah satu bagiannya yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagai bagian akhir dari sistem peradilan pidana dalam pemberian perlakuan terhadap Anak yang di vonis oleh hakim untuk menjalani masa hukumannya, yang secara tegas tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan program pembinaan bagi Anak Didik Pemasyarakatan serta untuk mengetahui permasalahan apa yang muncul dalam pelaksanaan program pembinaan tersebut di Lembaga Pembinaan Khsusu Anak Karangasem. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dimana peneliti melaksanakan studi lapangan dan melihat keadaan secara langsung dilapangan mengenai permasalahan yang sedang diteliti serta dengan studi kepustakaan melalui pengumpulan bahan-pahan kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, jurnal, artikel, dan karya tulis yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang didapat bahwasanya pelaksanaan program pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Karangasem sudah efektif, hal ini didukung oleh beberapa indikator yang dibuat serta tujuan yang diharapkan telah tercapai. Namun, ada beberapa permasalahan yang muncul sepertiĀ  masih belum berjalannya program pendidikan, rehabilitasi, serta akibat hukum bagi Anak yang telah berumur 18 tahun.

Keywords


Efektivitas, Pembinaan, Anak Didik Pemasyarakatan

Full Text:

PDF

References


Krisnawati, Emeliana. 2005. Aspek Hukum Perlindungan Anak. Bandung: CV. Utomo.

Mahmudi. 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik.Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.

Sarwono, Sarlito Wirawan. 2001. Pengantar Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.

Steers, Richard M. 2008. Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga

Sumaryadi, Nyoman. 2005. Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah. Jakarta: Citra Utama.

Septiyani, Erwin Eka. 2013. Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan Melalui Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket A, Paket B, Dan Paket C Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo Tahun 2013. Strata 1 Politik dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Semarang.

Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Direktorat Jendral Pemasyarakatan. 2018. Jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum di Rutan dan Lapas (http://smslap.ditjenpas.go.id dikases pada tanggal 17 Juni 2019)




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i3.164-174

Article Metrics

Abstract view : 691 times
PDF - 594 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora