EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN BAGI ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II KARANGASEM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Krisnawati, Emeliana. 2005. Aspek Hukum Perlindungan Anak. Bandung: CV. Utomo.
Mahmudi. 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik.Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2001. Pengantar Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.
Steers, Richard M. 2008. Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga
Sumaryadi, Nyoman. 2005. Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah. Jakarta: Citra Utama.
Septiyani, Erwin Eka. 2013. Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan Melalui Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket A, Paket B, Dan Paket C Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo Tahun 2013. Strata 1 Politik dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Semarang.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Direktorat Jendral Pemasyarakatan. 2018. Jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum di Rutan dan Lapas (http://smslap.ditjenpas.go.id dikases pada tanggal 17 Juni 2019)
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i3.164-174
Article Metrics
Abstract view : 1133 timesPDF - 758 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora