IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMANAN STANDART MINIMUM RULES FOR THE TREATMENT OF PRISONERS UNTUK NARAPIDANA KORUPSI PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Pada saat ini, pelanggaran tindak pidana korupsi di negara Indonesia sudah menjadi budaya. Narapidana dengan kasus korupsi di Indonesia pada saat ini akhir Desember 2019 mencapai 4.037 orang, Hal ini tentunya menjadi perhatian penting bagi pihak Lapas untuk memberikan pelayanan secara adil dan sesuai dengan Standard Minimum Rules For The Treatment Of Prisioner.Ditengah Pandemi Covid-19 bukan hanya pelayanan kesehatan sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia yang ditingkatkan, namun kebijakan pengamanan pun juga harus diperhatikan terutama tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang terhalang PP 99 Tahun 2012 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, harus menerapkan kebijakan pengamanan untuk menghindari pemberontakan, namun kebijakan tersebut harus memperhatikan Standard Minimum Rules For The Treatment Of Prisioner sehingga tidak melupakan rasa kemanusiaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adhani, Yuni Aditya, ‘Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Dikaitkan Dengan Hak Asasi Manusia Terpidana’, Jurnal Online Mahasiswa, III (2016), 1–14
Espada, João Carlos, and Aniek Rahmaniah, ‘Teori Konflik : Ralf Dahrendorf’, The Anglo-American Tradition of Liberty, 2018, 32–38
Hariadi, Agus, ‘Suatu Dilema Dalam Pembinaan Narapidana Koruptor Di Lembaga Pemasyarakatan’, Jurnal Legislasi, 13.3 (2016), 297–308
Kleinig, John, ‘Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners’, Prisoners’ Rights, 2018, 407–20
Nugroho, F.H. Edy, ‘TINJAUAN ATAS KEBUTUHAN LP KHUSUS BAGI NARAPIDANA KASUS KORUPSI DI INDONESIA’
‘PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : TENTANG PEMASYARAKATAN’, 5
Rosidin, Utang, U Abdurrahman, M Irsan Nasution, and Dian Rachmat Gumelar, ‘Kebijakan Asimilasi Dan Hak Integrasi Narapidana Di Tengah Pandemi COVID-19 Persfektif Hukum Penitensier’
Salamor, Yonna B., ‘KEBIJAKAN MORATORIUM REMISI DAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA’, 22 (2016)
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i2.167-175
Article Metrics
Abstract view : 311 timesPDF - 404 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora