ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM PENGURUSAN SERTIFIKASI HALAL DALAM UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN

Parningotan Malau, Irene Svinarky

Abstract


Tujuan Penulisan ini adalah untuk menganalisis perspektif hokum penulisan setifikasi halal dalam upaya perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif betujuan meneliti hukum dari perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum. Penelitian hukum normatif berfungsi untuk memberikan argumentasi yuridis ketika terjadi kekosongan, kekaburan dan konflik norma. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pokok-pokok pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Peran yang besar dari MUI untuk mengeluarkan fatwa terhadap kehalalan suatu produk sangat penting karena sebelum BPJPH belum terbentuk maka penanganan sertifikat halal dijalankan LPPOM beserta MUI. MUI saat ini tidak memiliki otoritas untuk memantau sirkulasi makanan non-halal.


Keywords


Perspektif, Hukum, Sertifikasi, Halal

Full Text:

PDF

References


Afroniyati, L. (2014). Analisis Ekonomi Politik Sertifikasi Halal Oleh Majelis Ulama Indonesia. British Journal of Psychiatry Volume 18 Nomor 1 - Mei 2014 ISSN 0852-9213, 205(1), 76-77. https://doi.org/10.1192/bjp.205.1.76a

Ahmad Farhan. (2018). Pelaksanaan Sertifikasi Halal LPPOM MUI terhadap Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Studi LPPOM MUI Provinsi Bengkulu, MANHAJ. 3(1)

Asep Syarifuddin Hidayat dan Mustolih Siradj, (2015). Sertifikasi Halal Dan Sertifikasi Non Halal Pada Produk Pangan Industri. Jurnal Ahkam, XV(2)’.

Arthur Eugene Mailuhu. Dirofah Setyowati, I. (2016). Pembaharuan Hukum

Perwakafan Di Indonesia Melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Diponegoro Law Journal, 5 (3), 1-6. Retrieved from http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlrpembaharuan Diantha, M. P. (2017). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam justifikasi Teori Hukum. Jakrta: Prenada Media Group.

Diantha, M. P. (2017). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam justifikasi Teori Hukum. Jakrta: Prenada Media Group

Fenti Mayang Sari, Andi Makhrian, Khairil Buldani. (2018). Pengaruh Label Halal Dan Harga terhadap keputusan Membeli produk kosmetik wardah (Studi pada mahasiswi prodi managemen Universitas Bengkulu. 5 (1)

KN. Sofyan Hasan, (2014). Kepastian Hukum Sertifikasi Dan Labelisasi Halal Poduk Pangan, 14(2),237-238’.

Faidah, M. (2017). Sertifikat Halal di Indonesia Dari Civil Society Menuju Relasi Kuasa Antara Negara dan Agama. Journal of Personality and Social Psychology

ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman Volume 11, Nomor 2, Maret 2017; P-ISSN: 1978-3183; E-ISSN: 2356-2218; 449-476, 1(1),1188-1197.https://doi.org/10.1111/j.1469-7610.2010.02280.x

Hasan, K. S. (2014). Kepastian Hukum Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan. Dinamika Hukum Vol. 14 No. 2 Mei 2014, 14(100), 227-238. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.20884/1.jdh.2014.14.2.292

Jannah, M. (2019). Efektivitas LPPOM MUI dalam Mensosialisasikan Sertifikasi Halal kepada Masyarakat di Kota Makassar. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Mohamed, Y. H., Rahman, A., Rahim, A., Binti, A., & Ghazli, M. (2016). Halal Traceability in Enhancing Halal Integrity for Food Industry in Malaysia - A Review. International Research Journal of Engineering and Technology (IRJET)Volume: 03 Issue: 03 | Mar-2016 E-ISSN: 2395 -0056 V Www.irjet.net P-ISSN: 2395-0072.

Nasrullah, M. (2015). Islamic Branding, Religiusitas Dan Keputusan Konsumen Terhadap Produk. Jurnal Hukum Islam (JHI)Volume 13, Nomor 2, Desember 2015 ISSN 1829-7382, 13(79), 79-87. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Pangaribuan, R.J.T., ( 2018). Analisis Yuridis Pemberian Label Halal Terhadap Produk Makanan Yang Beredar Di Pasaran.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i3.547-559

Article Metrics

Abstract view : 993 times
PDF - 887 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora