Analisis Perlindungan Hukum Oleh Dinas Lingkungan Hidup Dari Dampak Pencemaran Yang Bersumber Dari Kapal Di Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amirudin, and H. Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2019.
Djalal, Hasjim. Perjuangan Indonesia Dibidang Laut. Bandung: Binacipta, 1979.
DKPP Surabaya. “Potensi Daerah Hasil Produksi Sektor Perikanan Dan Kelautan Di Kota Surabaya,” 2022. https://dkpp.surabaya.go.id/.
Hananto, Pulung W.H., and Rahandy Riski Prananda. “Success Story To Eradicate The Marine Pollution In International Strait Or Strait For International Trade.” Jurnal Crepido-Filsafat Dan Ilmu Hukum 2, no. 2 (2020).
Isfarin, Nadia, and Marsudi Triatmodjo. “International Cooperation On Marine Environment Protection Of Oil Pollution From Vessel (A Study Of Straits Malacca And Singapore).” Jurnal Hukum Internasional 12, no. 4 (2015).
Kantaatmadja, Komar. Bunga Rampai Hukum Lingkungan Laut Internasional. Bandung: Alumni Bandung, 1982.
Kominfo Surabaya. Laporan Statistik Sektoral Kota Surabaya Tahun 2022, 2022.
Mahendra, M. Bagus Scheva P., and Kabul Fadilah. “Dampak Aktivitas Pelabuhan Surabaya Terhadap Lingkungan Dan Strategi Penanganannya.” JWIKAL-Jurnal Wilayah Kota Dan Lingkungan Berkelanjutan 2, no. 1 (2023).
Pemkot Surabaya. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup, 2006.
PP-RI No.19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Perusakan Laut, 1999.
PP-RI No.21. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, 2010.
Prawesthi, Wahyu. “Political Forestry in Environmental Law Enforcement and Control for Disaster Reduction.” Jurnal Kajian Politik Dan Masalah Pembangunan 12, no. 1 (2016).
Subagyo, P.J. Hukum Lingkungan Masalah Dan Penaggulangannya. Jakarta: Rineka Cipta, 2017.
Suhaidi. Perkembangan Konvensi-Konvensi IMO: Perlindungan Terhadap Lingkungan Laut Dari Pencemaran Yang Bersumber Dari Kapal, 2005.
———. “Perlindungan Lingkungan Laut: Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan Laut Dengan Adanya Hak Pelayaran Internasional Di Perairan Indonesia.” Pidato Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, 2006.
UUD. Undang-Undang Dasar 1945, 1945.
UU-RI No.5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, 1983.
UU-RI No.17. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, 2008.
UU-RI No.32. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2009.
Yuda, Anak Agung N. A. D. P. “Perlindungan Terhadap Lingkungan Laut Berhubungan Dengan Ekologi Di Pesisir Pantai Kenjeran Surabaya.” Jurnal 7 Samudra Politeknik Pelayaran Surabaya 49 2, no. 1 (2022).
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i2.178-189
Article Metrics
Abstract view : 191 timesPDF - 52 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora