PERANAN KUNJUNGAN KELUARGA TERHADAP UPAYA PENANGGULANGAN GANGGUAN PSIKOLOGIS BAGI NARAPIDANA (STUDI KASUS PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KLAS IIA TANGERANG)
Abstract
Sistem Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 beserta peraturan lainnya telah membawa perubahan yang sangat berarti dalam tata perlakuan negara terhadap para pelanggar hukum. Perubahan ini membuat perlakuan terhadap Narapidana lebih dihormati dan dijamin hak-hak kemanusiaannya. Salah satu hak Narapidana yang harus diberikan adalah hak untuk dikunjungi oleh keluarga. Lembaga pemasyarakatan wanita kelas IIA Tangerang yang dihuni oleh 350 narapidana wanita pertanggal 11 maret 2020 telah memberikan hak narapidana untuk dikunjungi oleh keluarganya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran kunjungan keluarga di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Tangerang terhadap upaya penanggulangan gangguan psikologis bagi narapidana. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu dengan menggambarkan, menjelaskan, atau mendeskripsikan data hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa kunjungan keluarga yang dilakukan di lembaga Pemasyarakatan wanita klas IIA Tangerang telah berjalan baik serta dapat terlihat dampak dari kunjungan keluarga memiliki hakekat, arti, dan manfaat yang sangat positif.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
(Nurarif & Kusuma, 2016). (2013). PELAKSANAAN HAK NARAPIDANA ATAS PELAYANAN KESEHATAN DAN MAKANAN YANG LAYAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BOJONEGORO. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Ali, M. (2007). Sistem Peradilan Pidana Progresif; Alternatif dalam Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 14(2), 210–229. https://doi.org/10.20885/iustum.vol14.iss2.art2
DAMAS, R. (2019). UPAYA PETUGAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MENGATASI STRES PADA NARAPIDANA DI LAPAS PEREMPUAN KLAS II B BENGKULU (universitas bengkulu; Vol. 4). https://doi.org/.1037//0033-2909.I26.1.78
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2001). Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan. jakarta: Departemen Kehakiman & Hak Asasi Manusia RI.
Effendi, R. (2010). Bahan belajar mandiri (BBM) 2 : Pendidikan lingkungan sosial budaya dan Teknologi (PLSBT) semester 5.
Ganesha, U. P., Putra, A. S., Raiyuliartini, N. P., Gede, D., Mangku, S., Studi, P., … Ganesha, U. P. (2019). Sistem pembinaan terhadap narapidana narkotika di lembaga pemasyarakatan kelas ii b singaraja. 2(1).
Herdiana, I. (2013). Penerimaan Diri pada Narapidana Wanita. 2(01).
Ima, L. M., Indriyani, D., & Suryaningsih, Y. (2007). HUBUNGAN KUNJUNGAN DAN DUKUNGAN KELUARGA DENGAN TINGKAT STRES PADA NARAPIDANA DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN DI KELAS II JEMBER. 1–11.
komalasari E. (2006). Dukungan sosial pada penderita sakit jantung. gunadarma.
Maidi Satria, M. (2015). Hak Asimilasi Narapidana Tindak Pidana Korupsi Dalam Sistem Pemasyarakatan . Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 47–54.
Noor, F. (2016). Intimate Relationship pada Keluarga Narapidana di Lapas Sukamiskin Bandung (Vol. 1).
Parmono. (1995). Nilai dan norma masyarakat. Jurnal Filsafat, 23, 20–27. Retrieved from https://jurnal.ugm.ac.id/wisdom/article/view/31608/19134
Pemasyarakatan, F. S., & Sulhin, I. (2010). Filsafat (sistem) pemasyarakatan. 7(I), 134–150.
Pemerintah Republik Indonesia. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN. , (1995).
Rahmawati, L., Arneliwati, & Elita, V. (2015). Hubungan dukungan keluarga dengan harga diri remaja di lembaga pemasyarakatan. Jom, 2(2), 1221–1230.
Widiantoro, F. W. (2016). Deskripsi Kesadaran Faktor Protektif Dalam Proses Reintegrasi Sosial Pada NARAPIDANA PEREMPUAN. 12(September), 88–99.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i2.434-443
Article Metrics
Abstract view : 1037 timesPDF - 864 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora