MENINGKATKAN JAMINAN PELINDUNGAN HUKUM UMKM DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI KABUPATEN KARAWANG

Renita Nur Prijayanti, Imanudin Affandi

Abstract


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatur kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota untuk mengurus pemberdayaan koperasi dan sub urusan usaha mikro. Melihat kondisi UMKM di Kabupaten Karawang tidak tumbuh dengan pesat. Sektor UMKM di Kabupaten Karawang terhambat oleh pendanaan dan pemasaran, maka dibutuhkan regulasi hukum yang mengatur tentang penguatan ekosistem UMKM serta iklim berusaha di sektor e-commerce sebagai bentuk upaya meningkatkan jaminan pelindungan hukum. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, menafsirkan bagaimana bentuk pelindungan hukum terhadap UMKM mengacu pada norma hukum terkait, sehingga menghasilkan upaya strategis berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan daerah Karawang Nomor 7 tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, melalui program pelatihan, kemitraan, meningkatkan daya saing, kemudahan perizinan usaha, pemasaran, perpajakan, pendanaan, pendataan informasi, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan fasilitas. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karawang.

 


Keywords


Ekonomi; E-commerce; Karawang; Undang-Undang Cipta Kerja; UMKM

Full Text:

PDF

References


A. Amnawaty, dan M. S. Baringbing. (2022). "Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Bandar Lampung," CREPIDO, vol. 4, no. 1, pp. 12-22, Jul. https://doi.org/10.14710/crepido.4.1.12-22

Abdulkadir Muhammad. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Ahmad Redi dan Ibnu Sina. (2020). Omnibus Law: Diskursus Pengadopsiannya Ke Dalam Sistem Perundang-Undangan Nasional. Depok: Rajawali Pers.

Chitra, Mia. (2020). E-commerce Dorong Perekonomian Selama Pandemi Covid-19. Diakses tanggal 20 September 2023 dari: https://www.industry.co.id/read/64637/selamapandemi-covid-19-bisnis-e.

Indonesia, Pemerintah Pusat, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. (Jakarta, 2008).

Indonesia, Pemerintah Pusat. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (Jakarta, 2022)

Indonesia, Pemerintah Pusat. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (Jakarta, 2007)

Indonesia, Pemerintah Pusat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. (Jakarta, 2008)

Indonesia. Peraturan Daerah Karawang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (Karawang, 2022)

Indonesia. Pemerintah Pusat. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. (Jakarta, 2021)

Indonesia. Pemerintah Pusat. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. (Jakarta, 2021)

Karina, K. L. P., & taun, T. (2022). “Implementasi dan Peran Dinas Koperasi UKM Kabupaten Karawang Dalam Pengembangan Koperasi Modern dan UMKM Berdasarkan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2022 Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.” Jurnal Panorama Hukum, 7(2), 122–137. https://doi.org/10.21067/jph.v7i2.7551

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2021). UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia. https://ekon.go.id/publikasi/detail/2969/umkm-menjadi-pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia

Kurniastuti, A. (2013). Eksistensi Perjanjian Asean-China Free Trade Area (Acfta) Dan Dampaknya Bagi Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Arena Hukum, 6(2), 184–203. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2013.00602.3

Open data Jabar. (n.d.). Jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berdasarkan Kabupaten Kota di Jawa Barat. Retrieved April 12, 2023, from https://opendata.jabarprov.go.id/id/dataset/jumlah-usaha-mikro-kecil-menengah-umkm-berdasarkan-kabupatenkota-di-jawa-barat

Putra, F. (2017). Peran E-commerce dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM utuk Mewujudkan Less Cash Society. https://iain-surakarta.ac.id/peran-e-commerce-dalam-pengembangan-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm-untuk-mewujudkan-less-cash-society/

Wulansari, Ajeng, dkk. (2021). Strategi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang Dalam Pemberdayaan UMKM. Jurnal Penelitian Administrasi Publik, Vol 7 No. 1.

Yusri. (2014). Perlindungan Hukum terhadap UMKM dalam Perspektif Keadilan Sosial. Kanun Jurnal Ilmu Hukum. No. 62, Th. XVI

Zarisnov Arafat. (2021).“Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Produk UMKM Di Desa Klari,” Jurnal Buana Pengabdian 3, no. 2 (November 4): 40–56, https://doi.org/10.36805/jurnalbuanapengabdian.v3i2.1962.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i2.507-416

Article Metrics

Abstract view : 487 times
PDF - 48 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora