SERTIFIKASI KEANDALAN PENYELENGGARA TEKNOLOGI FINANSIAL DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN

Harren Juliana Putri, Muhamad Amirulloh, Agus Suwandono

Abstract


Disharmonisasi yang terdapat dalam POJK 6/2022 dan UU PDP dikhawatirkan akan memunculkan ketidakpastian hukum, sedangkan salah satu tujuan hukum adalah kepastian hukum. Hal itu menarik untuk dikaji mengenai implementasi kewajiban perlindungan data pribadi oleh platform tekfin dan pertanggungjawaban PUJK tekfin ditinjau dari POJK 6/2022 dan UU PDP terkait kewajiban menerapkan sertifikasi keandalan privasi.Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif analisis, yaitu gambaran yang menyeluruh, sistematis dan rinci tentang situasi yang diteliti dari segi hukum dan teori hukum. Implementasi kewajiban perlindungan data pribadi oleh platform tekfin dalam mewujudkan kepastian hukum adalah guna mewujudkan Perlindungan Konsumen PUJK harus memenuhi prinsip-prinsip Perlindungan Konsumen dan Masyarakat yaitu edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi informasi, perilaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset, privasi, dan data Konsumen. Pertanggungjawaban PUJK tekfin sebagai salah satu upaya mewujudkan Asas Kepastian Hukum yang belum menerapkan sertifikasi keandalan privasi menurut UU PDP adalah. jika kerugian tersebut akibat penyalahgunaan data pribadi, maka hal ini merupakan perbuatan yang memenuhi unsur perbuatan pidana dan jika tidak dicantumkannya sertifikat keandalan (trustmark) menyebabkan kerugian maka PUJK mempertanggunjawabkan secara perdata (ganti rugi).

Keywords


Teknologi Finansial; Kepastian Hukum; Sertifikasi Keandalan

Full Text:

PDF

References


A. Budi Setiawan, Studi Standarisasi Sertifikasi Elektronik dan Keandalan dalam Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. (Kementerian Komunikasi Dan Informatika Badan Penelitian Dan Pengembangan SDM Puslitbang Sumber Daya Dan Perangkat Pos Dan Informatika, 2014)

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Raja Grafindo Persada, 2004)

Bank Indonesia, ‘Edukasi Dan Pelindungan Konsumen Sp’ diakses http://www.bi.go.id/id/edukasi . Pada tanggal 2 April 2023 pukul 08.00 WIB.

Mario Julyano dan Aditya Yuli Sulistyawan, ‘Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum’, Crepido, 1.1 (2019)

Muhamad Amirulloh, Kewajiban Sertifikat Keandalan dalam UU PDP: Bukti Pelindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. https://blogs.unpad.ac.id/muhamadamirulloh/2022/12/29/kewajiban-sertifikat-keandalan-dalam-uu-pdp-bukti-pelindungan-data-pribadi-dalam-sistem-elektronik/, diakses pada tanggal 6 Juni 2023.

Otoritas Jasa Keuangan, ‘Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan: Perlindungan Konsumen Pada Fintech’ (Departemen Perlindungan Konsumen, 2017)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Rachmadi Usman, Hukum Ekonomi Dalam Dinamika, (Djambatan, 2000)

Ronny Haniatjo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurumetri, (Ghalia Indonesia, 1990)

Sahat Maruli Tua Situmeang, ‘Penyalahgunaan Dara Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber’ (SASI Jurnal Universitas Pattimura Ambon, 27, 1, 2021)

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan data pribadi

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i2.234-246

Article Metrics

Abstract view : 976 times
PDF - 334 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora