SERTIFIKASI KEANDALAN PENYELENGGARA TEKNOLOGI FINANSIAL DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Budi Setiawan, Studi Standarisasi Sertifikasi Elektronik dan Keandalan dalam Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. (Kementerian Komunikasi Dan Informatika Badan Penelitian Dan Pengembangan SDM Puslitbang Sumber Daya Dan Perangkat Pos Dan Informatika, 2014)
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Raja Grafindo Persada, 2004)
Bank Indonesia, ‘Edukasi Dan Pelindungan Konsumen Sp’ diakses http://www.bi.go.id/id/edukasi . Pada tanggal 2 April 2023 pukul 08.00 WIB.
Mario Julyano dan Aditya Yuli Sulistyawan, ‘Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum’, Crepido, 1.1 (2019)
Muhamad Amirulloh, Kewajiban Sertifikat Keandalan dalam UU PDP: Bukti Pelindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. https://blogs.unpad.ac.id/muhamadamirulloh/2022/12/29/kewajiban-sertifikat-keandalan-dalam-uu-pdp-bukti-pelindungan-data-pribadi-dalam-sistem-elektronik/, diakses pada tanggal 6 Juni 2023.
Otoritas Jasa Keuangan, ‘Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan: Perlindungan Konsumen Pada Fintech’ (Departemen Perlindungan Konsumen, 2017)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Rachmadi Usman, Hukum Ekonomi Dalam Dinamika, (Djambatan, 2000)
Ronny Haniatjo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurumetri, (Ghalia Indonesia, 1990)
Sahat Maruli Tua Situmeang, ‘Penyalahgunaan Dara Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber’ (SASI Jurnal Universitas Pattimura Ambon, 27, 1, 2021)
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan data pribadi
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i2.234-246
Article Metrics
Abstract view : 976 timesPDF - 334 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora