Kepastian Hukum Terhadap Barang Milik Negara yang Belum Dilakukan Sertipikasi Sebagai Upaya Mengamankan Aset Negara

Icha Choerunnisa, Maman Sudirman, Benny Djaja

Abstract


Konflik sosial, termasuk sengketa tanah, sering muncul terkait tanah milik negara yang belum disertifikasi, seperti yang dialami PT. Kereta Api Indonesia dengan masyarakat setempat. Penelitian ini menyelidiki hambatan dalam sertifikasi aset tanah milik negara, menekankan pentingnya proses ini untuk mengamankan aset. Menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan legislatif, penelitian ini mengungkap kebutuhan sertifikasi tanah berdasarkan UU Pokok Agraria No. 5/1960, dan menyoroti kurangnya keselarasan dalam pemahaman hukum kepemilikan tanah antara negara dan warga. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, meningkatkan diseminasi informasi tentang hak atas tanah untuk memperjelas proses aplikasi kepemilikan tanah negara.


Keywords


barang milik negara; sertipikasi; aset negara;

Full Text:

PDF

References


Adrian Sutedi, S. & others. (2023). Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Sinar Grafika.

Apriliani, S. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Yang Bersertifikat Ganda (Overlapping). Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum, 22, 21–30. https://doi.org/10.35315/dh.v22i2.8715

Arisaputra, M. I., & SH, M. K. (2021). Reforma agraria di Indonesia. Sinar Grafika (Bumi Aksara).

Aryani, R., Bintana, R., Arsa, D., & Abidin, Z. (2023). Pengoptimalan Proses Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Universitas Jambi dengan SIBAMIRA. Jurnal Ilmiah Media Sisfo, 17, 61–72. https://doi.org/10.33998/mediasisfo.2023.17.1.194

Asman, A., Akram, A., & Alamsyah, M. (2016). Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Optimalisasi Pengelolaan Aset Tetap pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa. Assets: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 6(1), 23–38.

Asnan, M. F., & Mahmudah, S. (2023). Tinjauan Yuridis Penerbitan Sertifikat Tanah tanpa Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) dari Pemilik Tanah Sebelumnya. UNES Law Review, 6(1), 1807–1816.

Avivah, L. N., Sutaryono, S., & Andari, D. W. T. (2022). Pentingnya pendaftaran tanah untuk pertama kali dalam rangka perlindungan hukum kepemilikan sertifikat tanah. Tunas Agraria, 5(3), 197–210.

Baja, I. S. (2012). Perencanaan Tata Guna Lahan dalam Pengembangan Wilayah. Penerbit Andi.

Basri, H. (2021). Kajian Hukum Terhadap Pengelolaan Aset Daerah. REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1).

Damis, H. (2018). KONFLIK KEWENANGAN ABSOLUT PENGADILAN AKIBAT PENENTUAN POKOK SENGKETA YANG BERBEDA. Jurnal Yudisial, 11, 75. https://doi.org/10.29123/jy.v11i1.20

Destriana, A., & Allagan, T. M. P. (2022). Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Administrasi Pertanahan Melalui Sertipikat Tanah Elektronik. PALAR (Pakuan Law Review), 8(1), 91–106.

Diroya, A., & Ubed, R. (2020). Tinjauan Pelaksanaan Sertifikasi Bmn Berupa Tanah Dalam Rangka Pengamanan Barang Milik Negara Pada Kpknl Semarang. Indonesian Rich Journal, 1, 123–133. https://doi.org/10.31092/irj.v1i2.12

Fadli, F., Madani, M., & Idris, M. (2014). Transparansi pemerintah dalam pelayanan sertifikat tanah di kota makassar. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(2), Article 2.

Goenawan, K. (2008). Panduan Mengurus Izin Tanah & Properti. Galangpress Publisher.

Harahap, I. K. (2021). Kepastian Hukum Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Di Desa Aras Napal Kecamatan Besitang Dengan Terbitnya SK. 579/MENHUT-II/2014 (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 365 K/Pdt. Sus-PHI/2019). Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 2(1), 72–86.

Hartanto, J. A., SH, M., & others. (2018). Aspek Hukum Peralihan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Jakad Media Publishing.

Hulu, K. I. (2021). Kekuatan alat bukti sertifikat hak milik atas tanah dalam bukti kepemilikan hak. Jurnal Panah Keadilan, 1(1), 27–31.

Iftitah, A. (2014). Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Beserta Akibat Hukumnya. Lex Privatum, 2(3).

Japto, F. (2014). Tinjauan Yuridis Terhadap Pembangunan Rumah Susun Yang Dibangun Dengan Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun. Premise Law Journal, 1, 13972.

Kolopaking, I. A. D. A., & SH, M. (2021). Penyelundupan Hukum Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah di Indonesia. Penerbit Alumni.

Kusnadi, R., Kadri, M., Pratomo, R., & Hidayat, A. (2023). Analisis Faktor Penghambat Masyarakat Dalam Pendaftaran Tanah. COMPACT: Spatial Development Journal, 2, 37–46. https://doi.org/10.35718/compact.v2i2.910

Liliweri, A. (2018). Prasangka, konflik, dan komunikasi antarbudaya. Prenada Media.

Mukmin, A., & Pranata, A. (2020). Peran Kantor Pertanahan Kota Samarinda Dalam Penyelesaian Sengketa Dan Konflik Pertanahan. Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum, 12, 148–159. https://doi.org/10.24903/yrs.v12i2.1014

Mumpuni, N., & Mudiparwanto, W. (2021). Tinjauan Yuridis Mengenai Pengelolaan Barang Berupa Tanah Dan Bangunan Milik Negara Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Jurnal Yuridis, 8, 63. https://doi.org/10.35586/jyur.v8i1.2282

Mustafa, F., & Arisaputra, M. I. (2022). Penerbitan Sertifikat Hak Pakai Diatas Tanah Hak Milik Oleh Pemerintah Daerah Untuk Pembangunan. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 4(2), 233–263.

Najicha, F., & Zidane, D. (2023). Review Literatur: Pemberdayaan dan Perlindungan Hak-Hak Kewarganegaraan di Indonesia.

Ningrum, H. R. S. (2014). Analisis hukum sistem penyelesaian sengketa atas tanah berbasis keadilan. Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(2), 219–227.

Rachmawati, S. A. (2021). Revolusi Sistem Pencatatan Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)(Studi Lapangan Di Desa Bantul). Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 3(1), 105–128.

Rahmawati, N. (2014). Penerapan Sistem Informasi Dan Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (Simak Bmn) Di Kantor Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan Dan Pemberdayaan Masyarakat Surabaya. Publika, 2(3).

Rajab, R. A., Turisno, B. E., & Lumbanraja, A. D. (2020). Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Kepastian Hukum Pendaftaran Tanah. Notarius, 13(2), 642–654.

Ramadhani, R. (2021). Pendaftaran tanah sebagai langkah untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap hak atas tanah. SOSEK: Jurnal Sosial Dan Ekonomi, 2(1), 31–40.

Ramli, S. (2014). Bacaan Wajib Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. VisiMedia.

Rismayanthi, I. A. W. (2016). Tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah (ppat) terhadap pendaftaran peralihan hak atas tanah yang menjadi objek sengketa. Acta Comitas, 1(1), 77–93.

Sahari, D. (2018). Esensi Transparansi dan Akuntabilitasi dalam Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Indonesia. Al-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum, 20, 1–10. https://doi.org/10.33096/aijih.v20i1.12

Sapioper, H. C., Flassy, M., & others. (2021). Kualitas Pelayanan Sertifikat Tanah Hak Milik di Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura. Jurnal Borneo Administrator, 17(1), 89–110.

Shohibuddin, M., & Luthfi, A. N. (2010). Land reform lokal a la Ngandagan: Inovasi sistem tenurial adat di sebuah desa Jawa, 1947-1964. Sajogyo Institute and STPN Press.

Sinaga, P. R. (2014). Sertifikat hak atas tanah dan implikasi terhadap kepastian kepemilikan tanah. Lex et Societatis, 2(7).

Sri Wahyuni, S., Dev, M. E., Rifki Khoirudin, S., & Dev, M. E. (2020). Pengantar Manajemen Aset. Nas Media Pustaka.

Suaib, M. R. (2017). Kebijakan Pelayanan Pengurusan Sertifikat Tanah Adat Di Kantor Pertanahan Kota Sorong. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 3(1), 1–10.

Suhardi, H., & Sarip, S. (2021). Peran Serta Masyarakat Dalam Advokasi Tanah BMN (Barang Milik Negara). Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 5, 1–18. https://doi.org/10.32534/djmc.v5i1.2735

Sumardjono, M. S. (2006). Kebijakan pertanahan: Antara regulasi dan implementasi. Penerbit Buku Kompas.

Takdir, M. (2021). Seni Mengelola Konflik. NOKTAH.

Tarigan, M. I., Sinuhaji, A. E. P., Ginting, N. Y., & Zega, R. O. (2019). Analisis Yuridis Terhadap Sistem Keterbukaan Informasi Publik dalam Pendaftaran Tanah di Indonesia. Jurnal Mutiara Hukum, 2(1), 98–108.

Tista, A. (2019). Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang Mengalami Sengketa Kepemilikan. Lambung Mangkurat Law Journal, 4, 162. https://doi.org/10.32801/lamlaj.v4i2.121

Trisna, N., & Sandela, I. (2021). Eksistensi Bank Tanah Dalam Hukum Agraria Di Indonesia. Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum Dan Keadilan, 5(1).

Tsaurah, Z., Fuad, F., & Salim, M. (2023). Penyelesaian Sertipikasi Barang Milik Negara pada Bidang Tanah Bersertipikat Lainnya. Tunas Agraria, 6, 220–236. https://doi.org/10.31292/jta.v6i3.243

Ulfa, J., & Andraini, F. (2020). Perlindungan Hukum dan Kedudukan Pemegang Hak Terhadap Pemblokiran Sertifikat Hak Atas Tanah oleh Kantor Pertanahan. Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum, 21, 19–28. https://doi.org/10.35315/dh.v25i2.8328

Wajdi, F. & others. (2022). Hukum dan Kebijakan Publik. Sinar Grafika.

Widya, G., & Utami, W. (2020). Tinjauan Yuridis Keterlambatan Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar. Jentera Hukum Borneo, 4(1), 125–149.

Widyawati, T. I. (2016). Pengendalian Penerbitan Sertifikat Tanah Hak Milik Pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 13(2), 269–284.

Wiradi, G. (2009). Seluk beluk masalah agraria: Reforma agraria dan penelitian agraria. SAINS Press.

Yamin, M., & Zaidar, Z. (2018). Pendaftaran Tanah Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah Dan Upaya Meminimalisir Konflik Pertanahan. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 13(2), Article 2.

Yuniarto, B. (2013). Membangun kesadaran warga negara dalam pelestarian lingkungan. Deepublish.

Zakwani, K., Kusmanto, H., & Kadir, A. (2019). Implementasi Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah (Studi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara). Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 1, 75–81. https://doi.org/10.31289/strukturasi.v1i1.23




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v6i2.628-647

Article Metrics

Abstract view : 1267 times
PDF - 769 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora