Anak yang Tereksploitasi Seksual di Dunia Daring: Sebuah Tinjauan Sosiologi Hukum

Yohanna Septinita Alma Cornella

Abstract


Dalam masyarakat jaringan yang hidupnya banyak di dunia daring, relasi sosial berdampak kerentanan pada anak. Anak-anak dalam relasinya dengan dunia daring rentan menjadi korban eksploitasi seksual. Satu kasus difokuskan pada anak yang tereksploitasi secara seksual di dunia daring. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengambil kasus melalui kompas.id. Dengan analisis studi kasus, hasil penelitian menunjukan bahwa eksploitasi seksual pada anak terjadi karena kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Lemahnya pengetahuan dan pemahaman orang tua dan sekolah menunjukkan bahwa mereka tidak mengetahui dan memahami perlindungan anak dari bahaya eksploitasi seksual di dunia daring. Orang tua dan masyarakat sekolah tidak tahu bagaimana melindungi anaknya dari ancaman relasi di dunia daring. Hal ini berdampak pada sikap dan perilaku nya yang tidak menerima atau sadar akan perlindungan hukum pada anaknya, padahal anak adalah korban. Sedangkan pelaku sesungguhnya tetap berkeliaran di dunia daring karena belum ditangkap dan dikenai hukuman. Hal ini juga menunjukkan negara lemah dalam menjamin perlindungan anak.


Keywords


child; online; victim; sexual.

Full Text:

PDF

References


Arikunto, S. (1998). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rinneka Cipta

Castells, Manuel and Cardoso, Gustavo, eds. The Network Society: From Knowledge to Policy. Washington DC. John Hopkins Center For Translantic Relation. 2005

Diunduh pada 7 Agustus 2023 dalam www.dhi.ac.uk

Ecpat-Interpol-Unicef (funded by Global Partnership to End of Violence against Children). Disrupting Harm in Indonesia: Evidence on Onlien Child Exploitation and Abuse. Global Partnership to End Violence Against Children, 2022, diunduh pada 9 Agustus 2023 dalam

Hendro Puspito. (2007). Sosiologi. Jakarta: Esis.

https://www.end-violence.org/sites/default/files/2022-09/DH_Indonesia_ONLINE_final.pdf

Lexy J, Moleong. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Rosdakarya

Mustofa Haffas, et al, 2020, “Legal Education Model For Measuring and Increasing Public Legal Awareness to Islamic Law” dalam Advances in Social Science, Education and Humanities Research, Volume 535 www.atlantis-press.com.

Severin, Werner J. and James W. Tankard, Jr. (1988). Communication Theories: Origins, Methods, Uses (2th ed.). New York: Longman Inc.

Suhendra, D. (2016). Analisis Hukum Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2015. Jurnal Ilmiah Muqodddimah, 1(1), 34–48. Retrieved from http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/muqoddimah/article/view/138

www.atlantis-press.com




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i1.102-107

Article Metrics

Abstract view : 34 times
PDF - 60 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora