Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Iswanto N. (2019). Mendampingi dan menyembuhkan anak-anak dari trauma pelecehan seksual. Yogyakarta: Penerbit Indoliterasi.
Ivo Noviana. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya" dalam Jurnal Sosio Informa Vol. 01, No. 1.
Soekanto S dan Mahmudji S. (2003). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sunggono B. (2003). Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sutriyadi A.E. (2014). Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur Ditinjau Dari UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, di akses dari http://adtyaemby.blogspot.co.id/2012/06/tindak-pidana-pencabulan-terhadap-anak.html?m=1, pada tanggal 17 Juli 2023 pukul 17.00 wib.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Yulia R. (2021). Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i1.84-89
Article Metrics
Abstract view : 114 timesPDF - 9 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora