Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual

Shifa Sevten Ramadani, Puti Priyana

Abstract


Kekerasan seksual terhadap anak merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang lebih dewasa dengan memanfaatkan anak sebagai objek untuk memenuhi kebutuhan seksualnya. Penegakan hukum dalam kasus kekerasan dan kekerasan seksual terhadap anak jauh dari apa yang kita harapkan. Banyak kasus tindak pidana seksual yang terjadi kepada anak tidak mendapatkan hukuman atau sanksi yang setimpal dengan apa yang pelaku perbuat dan banyak pula pemberian hukuman kurang sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam undang-undang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja dampak yang terjadi pada anak korban kekerasan seksual serta bagaimana pengaturan perlindungan hukum yang sesuai. Metode yang penulis gunakan dalam menganalisis, mendeskripsikan, menarik kesimpulan serta hasil penelitian adalah metode analisis yuridis kualitatif, yakni berupa penelitian atau penafsiran mendalam tentang bahan-bahan penelitian hukum. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa perlindungan hukum terhadap korban dapat diwujudkan dengan berbagai bentuk ganti rugi berupa pemberian kompensasi serta pemberian restitusi.

Keywords


Anak; Hukum; Perlindungan.

Full Text:

PDF

References


Iswanto N. (2019). Mendampingi dan menyembuhkan anak-anak dari trauma pelecehan seksual. Yogyakarta: Penerbit Indoliterasi.

Ivo Noviana. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya" dalam Jurnal Sosio Informa Vol. 01, No. 1.

Soekanto S dan Mahmudji S. (2003). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sunggono B. (2003). Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sutriyadi A.E. (2014). Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur Ditinjau Dari UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, di akses dari http://adtyaemby.blogspot.co.id/2012/06/tindak-pidana-pencabulan-terhadap-anak.html?m=1, pada tanggal 17 Juli 2023 pukul 17.00 wib.

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Yulia R. (2021). Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i1.84-89

Article Metrics

Abstract view : 114 times
PDF - 9 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora