OPTIMALISASI PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA STUDI KASUS IMPLEMENTASI SANKSI ADMINISTRATIF PELANGGARAN PERATURAN PEMERINTAH
Abstract
Peraturan perundang-undangan dapat ditegakkan dengan beberapa cara, salah satunya dijabarkan dalam ketentuan sanksi. Dalam pengimplementasian atau penerapan hukum administrasi negara, sanksi administrasif merupakan hal yang dipergunakan dalam penerapan kewenangan pemerintah, dimana kewenangan ini merupakan kewenangan yang sumbernya berasal pada peraturan hukum administrasi tertulis dan juga tidak tertulis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan berupa studi kasus yang bertujuan untuk memahami bagaimana perlindungan dan penegakan hukum administrasi negara dapat dioptimalkan melalui implementasi sanksi administrasi pada pelanggaran peraturan pemerintah.Implementasi sanksi administrative terhadap pejabat pemerintahan yang melanggar peraturan pemerintah harus dilakukan dengan tegas dan adil, tanpa terkecuali. Selain itu, diperlukan juga koordinasi dan kerja sama antara lembaga pemerintahan yang terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kepolisian, untuk memastikan bahwa sanksi administratif tersebut dapat dijalankan secara efektif dan efisien
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Rahman, Perlindungan Hukum Administrasi di Indonesia (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2016)
Azzahra, Farida. (2020). "Pemberlakuan Sanksi Administratif: Bentuk Upaya Paksa Meningkatkan Kepatuhan Pejabat Atas Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara (Teori Efektivitas Hukum)." Binamulia Hukum 9.2: 127- 140.
Bungin, Burhan. (2003). "Metodologi Penelitian Kuantitatif & Kualitatif". Jakarta: Kencana. hal. 70.
Bungin, Burhan. 2007. “Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya”. Jakarta: Prenada Media Group. hal. 42.
Fuzani Raharja Ivan, “Penegakan Hukum Sanksi Admninistrasi Terhadap Pelanggaran Perizinan”. hlm 128-129.
Hadjon, P, dkk. (2019). “Pengantar Hukum Administrasi Negara”, Yogyakarta: Gajah Mada Pers.
Hadjon, Philipus. “Penegakan Hukum Administrasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Tulisan dalam buku, “Butir-butir gagasan tentang Penyelenggaran Hukum dan Pemerintahan yang layak”,
B. Arief Sidarta, et., al., Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996), Hal. 337
Hadjon, Philipus. Pengantar Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hal. 245
Hadjon, Philipus. Pengantar Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hal. 258-259
Junef, M. (2021). Penegakkan Hukum Dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Penelitian Hukum p-ISSN, 1410, 5632.
M. Chandra Kirana, Pengantar Hukum Administrasi (Jakarta: Kencana, 2018)
M. Rafiq Anwar, Hukum Administrasi Negara (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017)
Mardianinta, W. (2016). Bab iii metode penelitian. Unika Repositori. Diakses pada tanggal 18 Maret 2023, dari http://repository.unika.ac.id/13160/4/12.40.0123%20Windaretta%20Mardianinta%20BAB%20III.pdf.
P. de Haan,et.al.op.cit., Hal.96.
Raharjo, Satjipto. (1983). Masalah Penegakan Hukum suatu Tinjauan Sosioogis. Bandung: Sinar Baru. hal. 15
Ridwan H.R. (2003). Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UII Press. hal. 209-266
Ridwan H.R. (2011). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada. hal. 303-318
Ridwan, 2020, terkait “Hukum Administrasi Negara”, Depok: Rajawali Pers.
Saputra, A. D. (2020). Penerapan Sanksi Pelanggaran Administratif Pemilu bagi Penyelenggara Pemilu. Pleno Jure, 9(2), 129-142.
Setiadi Wicipto. Dalam Jurnal “Sanski Administratif Sebagai Salah Satu Instrumen Penegakan Hukum Dalam Peraturan Perundang-Undangan”. Hlm 607-608. Thn 2009.
Setiadi, W. (2018). Sanksi Administratif sebagai salah satu instrumen penegakan hukum dalam peraturan perundang-undangan. Jurnal Legislasi Indonesia, 6(4), 603-614.
Susanti, Eka. (2018). BAB III METODOLOGI PENELITIAN. Repositori IAIN Tulungagung. Diakses pada 18 Maret 2023, dari http://repo.iain-tulungagung.ac.id/8004/6/BAB%20III.pdf.
Yin, Robert K. (2015). “Case Study Research: Design and Methods”. 5th ed. Los Angeles: SAGE Publications.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v6i2.328-338
Article Metrics
Abstract view : 1845 timesPDF - 490 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora