Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Iklan yang Menyesatkan dan Mengelabui

Amanda Larasati

Abstract


Selain membawa dampak positif, perdagangan bebas juga berimplikasisecara negatif terhadap persainganusaha dalam hal pelaku usahamenghalalkan segala cara agar produknya dapat bersaing di pasar, salah satunya melalui promosi melaluiiklan yang tidak sesuai dengankenyataannya. Konsumen memilikiposisi yang lebih rentan apabiladibandingkan dengan pelaku usaha, sehingga diperlukan perlindungankonsumen atas iklan yang membuat sesat dan mengelabui. Perlindungantersebut diberikan oleh negara melaluihukum positif. Maka dari itu itu, padastudi ini akan dikaji perlindungan hukumterhadap konsumen terkait iklan yang membuat sesat dan mengelabuiberdasarkan hukum positif Indonesia.Metode penelitian yang dipakai adalahmetode penelitian yuridis normatifmelalui pendekatan peraturanperundang-undangan & pe ndekatananalitis. Menggunakan metode yang dipakai didapatkan hasil bahwaperlindungan hukum terhadapkonsumen terkait iklan yang membuat sesat & mengelabui salah satunyadiundangan di UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Keywords


Iklan yang Menyesatkan; Konsumen; Perlindungan Hukum

Full Text:

PDF

References


Buku

Effendi, Jonaedi dan Johnny Ibraham. (2016). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Jakarta: Prenadamedia Group.

Firmansyah, Anang. (2018). Perilaku Konsumen: Sikap dan Pemasaran. Jakarta: Deepublish Publisher.

Jefkins, Frank. (1997). Periklanan. Jakarta: Erlangga.

Liliweri, Alo. (1996). Dasar-Dasar Komunikasi Periklanan. Bandung: Balai Citra Aditya Bakti.

Nasution, AZ. (1999). Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar. Jakarta: Daya Wesya.

Noviano, Ratna. (2002). Jalan Tengah Memahami Iklan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Simatupang, Taufik. (2004) Aspek Hukum Periklanan dalam Perspektif Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT Citra Aditya Bakti.

Skripsi/Tesis

Harahap, Adde Riyatna. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Iklan yang Menyesatkan”, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2019.

Sakti, Randyta Indah Pratiwi. “Perlindungan Konsumen terhadap Iklan Rumah yang Menyesatkan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Putusan Nomor 203/Pdt/2019/Pt Mdn)” Skripsi, Universitas Sumatera Utara, 2021.

Susanti, Lusyana. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Iklan Yang Menyesatkan (Misleading Advertising) Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008”, Skripsi, Universitas Brawijaya, 2016.

Artikel/Jurnal

Barkatullah, Abdul Halim. “Urgensi Perlindungan Hak-hak Konsumen Dalam Transaksi Di E-Commerce” Jurnal Hukum, Volume 14, No. 1, 2007.

Johnson, Maisai, dan Haerani Husainy. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Iklan Produkbarang Yang Tidak Sesuai Dengan Apa Yang Di Iklankan Di Mediasosial Facebook Oleh Pelaku Usaha” Jurnal Kolaboratif Sains, Volume 2, 2019.

Paramita, I. G. Ayu Indra Dewi Dyah Pradnya, Desak Putu Dewi Kasih. “Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Terkait Iklan yang Menyesatkan ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kode Etik Periklanan Indonesia” Kertha Semaya, Volume 5, No. 2, 2017.

Putra, Rizky Novyan. “Perlindungan Hukum bagi Pihak Konsumen dari Tampilan Iklan Suatu Produk yang Menyesatkan dan Mengelabui” Business Law Review, Volume 2, No. 2, 2017.

Widijowati, Dijan. “Peredaran Iklan yang Menyesatkan Konsumen dihubungkan dengan Hukum Perlindungan Konsumen, Pers dan Penyiaran” Ius Constitutum, Volume 1, 2016.

Ikhsani, Dio Viragus dan Diana Amir. “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen atas Iklan yang Menyesatkan Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Zaaken: Journal of Civil and Bussiness Law, Volume 2, No. 1, 2022.

Lumolos, Hizkia David. “Upaya Hukum Konsumen kepada Pelaku Usaha Akibat Barang yang Digunakan dalam Keadaan Rusak Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen” Jurnal Lex Privatum, Volume 6, No. 8, 2018.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i1.25-34

Article Metrics

Abstract view : 288 times
PDF - 274 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora