Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Iklan yang Menyesatkan dan Mengelabui
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Effendi, Jonaedi dan Johnny Ibraham. (2016). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Jakarta: Prenadamedia Group.
Firmansyah, Anang. (2018). Perilaku Konsumen: Sikap dan Pemasaran. Jakarta: Deepublish Publisher.
Jefkins, Frank. (1997). Periklanan. Jakarta: Erlangga.
Liliweri, Alo. (1996). Dasar-Dasar Komunikasi Periklanan. Bandung: Balai Citra Aditya Bakti.
Nasution, AZ. (1999). Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar. Jakarta: Daya Wesya.
Noviano, Ratna. (2002). Jalan Tengah Memahami Iklan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Simatupang, Taufik. (2004) Aspek Hukum Periklanan dalam Perspektif Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT Citra Aditya Bakti.
Skripsi/Tesis
Harahap, Adde Riyatna. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Iklan yang Menyesatkan”, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2019.
Sakti, Randyta Indah Pratiwi. “Perlindungan Konsumen terhadap Iklan Rumah yang Menyesatkan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Putusan Nomor 203/Pdt/2019/Pt Mdn)” Skripsi, Universitas Sumatera Utara, 2021.
Susanti, Lusyana. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Iklan Yang Menyesatkan (Misleading Advertising) Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008”, Skripsi, Universitas Brawijaya, 2016.
Artikel/Jurnal
Barkatullah, Abdul Halim. “Urgensi Perlindungan Hak-hak Konsumen Dalam Transaksi Di E-Commerce” Jurnal Hukum, Volume 14, No. 1, 2007.
Johnson, Maisai, dan Haerani Husainy. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Iklan Produkbarang Yang Tidak Sesuai Dengan Apa Yang Di Iklankan Di Mediasosial Facebook Oleh Pelaku Usaha” Jurnal Kolaboratif Sains, Volume 2, 2019.
Paramita, I. G. Ayu Indra Dewi Dyah Pradnya, Desak Putu Dewi Kasih. “Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Terkait Iklan yang Menyesatkan ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kode Etik Periklanan Indonesia” Kertha Semaya, Volume 5, No. 2, 2017.
Putra, Rizky Novyan. “Perlindungan Hukum bagi Pihak Konsumen dari Tampilan Iklan Suatu Produk yang Menyesatkan dan Mengelabui” Business Law Review, Volume 2, No. 2, 2017.
Widijowati, Dijan. “Peredaran Iklan yang Menyesatkan Konsumen dihubungkan dengan Hukum Perlindungan Konsumen, Pers dan Penyiaran” Ius Constitutum, Volume 1, 2016.
Ikhsani, Dio Viragus dan Diana Amir. “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen atas Iklan yang Menyesatkan Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Zaaken: Journal of Civil and Bussiness Law, Volume 2, No. 1, 2022.
Lumolos, Hizkia David. “Upaya Hukum Konsumen kepada Pelaku Usaha Akibat Barang yang Digunakan dalam Keadaan Rusak Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen” Jurnal Lex Privatum, Volume 6, No. 8, 2018.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i1.25-34
Article Metrics
Abstract view : 288 timesPDF - 274 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora