EFEKTIVITAS LEMBAGA PENJAMIN INVESTASI DALAM PENINGKATAN PENANAMAN MODAL ASING
Abstract
Melalui Omnibus Law, lahirnya Lembaga Penjamin Investasi yang diharapkan bisa menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi permasalahan investasi di Indonesia. Lembaga mempunyai wewenang mengatur keuangan di investasi melakukan terobosan agar menarik para penanam modal, tetapi banyak kondisi yang menjadi masalah untuk penanganan masalah ini sistem politik, kepastian hukum, kestabilan negara harus diperhatikan demi menarik investor untuk menanamkan modal mereka. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektifitas Lembaga Penjamin Investasi Sebagai Upaya Peningkatan Penanaman Modal Asing, penilitian yang digunakan adalah penelitian hukum(yuridis) normatif yaitu dengan mengkaji bahan-bahan pustaka (studi kepustakaan). Karena itu, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data skunder, yang mencakup bahan hukum primer, skunder, dan tersier. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Efektivitas Lembaga Penjamin Investasi masih belum terlihat karena pelaksanaannya membutuhkan juga dukungan kekuatan perlindungan hukum dan keseimbangan system hukum yang jelas. Dalam pelaksanaannya masih banyak yang harus dibenahi agar mendapat perhatian penanam modal ke Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Barbara, Evalina. “Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Rangka Penanaman Modal Setelah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.” Universitas Sumatera Utara, 2008.
David G. and Bernhard Eschweiler, 2008, Sovereign Wealth Funds: A Bottom-UpPrimer, New York, JP Morgan Research. 2008
Harjono, Dhaniswara K. Hukum Penanaman Modal. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Hulman Panjaitan dan Anner Mangatur Sianipar, Hukum Penanaman Modal Asing, CV INDHILL Co, Jakarta, 2008
Jeswald W. Salacuse, The Three Laws of International Investment: National, Contractual, and International Frameworks for Foreign Capital, London: Oxford University Press, 2013.
Soerjono Soekanto, Beberapa Permasalahan Hukum dan Kerangka Pembangunan Indonesia Jakarta : UI Press, 1974
Suparji, Penanaman Modal Asing di Indonesia Insentif v. Pembatasan Jakarta: FH Universitas Al-zhar Indonesia, 2008
Amanda Perry, “An Ideal Legal System for Attracting Foreign Direct Investment? Some Theory and Reality”, American University International Law Review, 2000
Bortolotti, B., Fotak, V., Megginson, W., dan Miracky, W., 2009, Sofereign Wealth Fund Investment Patterns and Performance, website: http://facultystaff.ou.edu/M/William. L.Megginson-1 Fernandez,
Evalina Barbara, Tesis: Pemberian Hak Atas Tanah dalam Rangka Penanaman Modal Setelah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Fakultas Hukum Magister Kenotariatan, Universitas Sumatera Utara, Medan, 2008
Amalia Nuril Hidayati, Investasi: Analisis dan Relevansinya dengan Ekonomi Islam, Jurnal UniversitasYudharta Pasuruan, Parsuruan, 2017
Hilda Hilmiah Dimyati, Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Pasar Modal, Jurnal Cita Hukum, Jakarta, 2014
Neni Sri Imantiati dan Diana Wiyanti, Perlindungan Hukum terhadap Investor dan Upaya Bapepam Dalam Mengatasi Pelanggaran dan Kejahatan Pasar, Jurnal Unisba, Bandung, 2000
Vidya Noor Rachmani, Perlindungan Hukum Bagi investor dalam Pasar Modal menurut Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Pena Justisia, volume 18, 2019
Ria Sintha Devi, Perlindungan Hukum bagi Penanaman Modal Asing (PMA) di indonesia, Jurnal Rectum, Volume 1 : No. 2, 2019
Sri Purwaningsih, Perlindungan Hukum bagi Para Pihak Dalam Penanaman Modall Asing, Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat, volume 3 : No. 2, 2006
https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=N8K0Pp5GiMwC&oi=fnd&pg=PP2&dq=sovereign+wealth+funds&ots=Lep1EygDhT&sig=PU_udGoKz9ulbEogyI_mnwBYVmc&redir_esc=y#v=onepage&q=sovereign%20wealth%20funds&f=false
https://pubs.aeaweb.org/doi/pdfplus/10.1257/jep.27.2.219
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v6i2.476-488
Article Metrics
Abstract view : 839 timesPDF - 374 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora