PENGAWASAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI RIAU TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PEKANBARU
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengawasan Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau terhadap Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru.Penelitian ini dilakukan dengan mengunakan metode kualitatif. Waktu penyelesaian akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah dibuat dan tentu saja pihak Ombudsman dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya. Serta strategi yang dilakukan oleh Ombudsman untuk meningkatkan kinerja dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, membuat stan pengaduan dititik-titik pelayanan publik seperti dikantor Disdukcapil, Imigrasi, Rumah Sakit, atau Kantor desa.Ombudsman akan memberikan penangan dengan menelaah permasalahan dan akan memberikan solusi yang adil dan tidak memihak kepada sebelah pihak baik itu pihak pemerintahan maupun itu pihak masyarakat karena dalam sebuah laporan Ombudsman merupakan sebuah lembaga yang menjadi penengan atau menjadi mediator bagi pihak masyarakat dan Insatansi pemerintahan. Dalam hal memberikan penilaian Ombudsman akan melakukan kunjungan ke instansi pemerintahan dan melakukan observasi langsung terhadap kinerja mereka.Untuk mengadakan perbaikan maka pihak ombudsman akan memberikan saran dan masukan namun apabila saran dan masukan yang kami sampaikan tidak juga di indahkan maka hal tersebut akan menjadi catatan ombudsman perwakilan Provinsi Riau dan menjadi bahan untuk laporan ombudsman perwakilan Provinsi Riau kepemerintahan pusat. Saran untuk pihak Ombudsman sebaiknya melakukan peninjaun pada semua instansi pelayanan tidak hanya instansi pemerintahan termasuk juga perusahaan-perusahaan swasta seperti rumah sakit swasta maupun bank-bank swasta yang ada di Provinsi Riau. Serta Pihak Ombudsman seharusnya lebih melakukan sosialisa kepada kalangan masyarakat agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui tentang tugas dan fungsi mereka sehingga masyarakat mengerti untuk menyampaikan laporan apabila ada pelayanan yang kurang baik oleh pihak-pihak terkait.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adibowo, R. (2010). Demokrasi.
Ardiansyah, M. (2022). PENGAWASAN TERHADAP SISTEM TATA LAKSANA PEMERINTAHAN DAERAH.
Aryo, M. (2018). PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK OLEH LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH (Suatu Penelitian Deskriptif Kualitatif di Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta).
Budiardjo, M. (2003). Dasar-dasar ilmu politik. Gramedia pustaka utama.
Daft, R. L. (2013). Era BaruManajemen (New Era Of Management) Edisi 9 Buku 1. Jakarta: SelembaEmpat.
Fayol, H. (2016). Sistem Pengawasan. Jakarta: Maj.
Hamid, H. (2018). Manajemen pemberdayaan masyarakat. De la macca.
Handoko, D. (2015). Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Hawa Dan Ahwa.
Hasibuan, M. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia (Buku. Jakarta: Bumi Aksara.
Huberman, M., & Miles, M. B. (2002). The qualitative researcher’s companion. sage.
Jones, D. W. (1975). Diana Wynne Jones.”. Detroit: Gale, 155–168.
Juanda, J. (2004). Analisis karakteristik usaha warung tegal di kebayoran baru jakarta selatan dan implikasinya terhadap pemberian kredit mikro pada pt bank bni. Institut Pertanian Bogor.
Moleong, L. J. (2016). Metedologi penelitian kualitatif (Vol. 2448). Kakek nenek.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi.
Ndraha, R. (2009). Mendisiplin Anak dengan Cerita. LK3.
Ndraha, T. (1987). Pembangunan masyarakat: mempersiapkan masyarakat tinggal landas. Bina Aksara.
Nurcholis, H. (2005). Teori&Praktik Pmrintahan&Otda (Rev). Grasindo.
Purrohman, P. S. (2018). Menulis Skripsi Dengan Metode Penelitian Kualitatif. Metode, 18(8).
Rahman, S. (2004). Pembangunan dan Otonomi Daerah, Realisasi Program Gotong Royong. Pancar Suwuh, Jakarta.
Siagian, Y. A., & Prasetio, A. P. (2019). Pengaruh Kompensasi Terhadap Motivasi Kerja Karyawan PT. Muawanah Al Ma’soem Cileunyi. ISEI Business and Management Review, 3(2), 64–70.
Slamet, A. (2016). Buku Ajar Metodologi Studi Islam:(Kajian Metode Dalam Ilmu Keislaman). Deepublish.
SPRADLEY, J. P., RAVERTZ, J. R., & MURGIYANTO, S. (2007). Metode Etnografi, edisi 2: The Etnographic Interview.
Sujata, A., & Nasional, K. O. (2002). Ombudsman Indonesia: masa lalu, sekarang dan masa mendatang. (No Title).
Syafi’ie, M. (2014). Pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Inklusi, 1(2), 269–308.
Syafiie, I. K. (2003). kepemimpinan pemerintahan Indonesia. Refika Aditama.
Syafiie, I. K. (2007). Maju tak gentar: membongkar tragedi IPDN. Gema Insani.
Taliziduhu, N. (2003). Kybernology: ilmu pemerintahan baru. Rineka Cipta.
Terry, G. R. (2021). Dasar-dasar Manajemen Edisi Revisi. Bumi Aksara. https://books.google.co.id/books?id=-6UmEAAAQBAJ
Terry, G. R., & Rue, L. W. (2016). A guide to supervision. Learning Systems Company.
Terry, S. D. (2017). Pengaruh corporate governance terhadap peringkat dan yield obligasi di BEI. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis, 6(1), 11–30.
Thamrin, H. (2013). Hukum Pelayanan Publik. Aswaja Presindo, Yogyakarta.
Thoha, M. (2003). Birokrasi dan politik di Indonesia.
Warsito, B. (2009). Kapita Selekta Statistika Neural Network.
JURNAL :
Aflah, M. N., Junaidi, M., Arifin, Z., & Sukarna, K. (2021). Kedudukan Hukum Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah Dalam Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jurnal Usm Law Review, 4(2), 631–650.
Akbar, R., Rasyid, C. A., & Fuady, M. I. N. (2021). UNDANG-UNDANG MINERBA UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT ATAU PEMERINTAH? Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 15(2), 253–262.
Angelita, M., Lukman, S., & Tahir, I. (2021). Inovasi Dan Efektivitas Pelayanan Melalui Mobile Jkn Pada BPJS Kesehatan di Jakarta Selatan. Medium, 9(2), 292–305.
Elfian, Y. (2018). Evaluasi Pelaksanaan Fungsi Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Penyedian Air Bersih. Universitas Islam Riau.
Febrian, R. A. (2016). Collaborative Governance dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan (tinjauan konsep dan regulasi). Wedana: Jurnal Kajian Pemerintahan, Politik Dan Birokrasi, 2(2), 200–208.
Munaf, Y., Febrian, R. A., & Setiawan, R. (2018). Penerapan Good Governance di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru (Studi Kasus Pada Pelayanan Pertanahan). WEDANA: Jurnal Kajian Pemerintahan, Politik Dan Birokrasi, 4(2), 559–567.
Nawawi, A., & Djatmiko, S. (2022). Analisis Pinjaman Online oleh Fintech dalam Kajian Hukum Perdata. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 1172–1182.
Nurcholis, H. (2013). Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Desa. Jurnal Desentralisasi, 11(2), 401–417.
Olusanya, B. O., Davis, A. C., Wertlieb, D., Boo, N.-Y., Nair, M. K. C., Halpern, R., Kuper, H., Breinbauer, C., De Vries, P. J., & Gladstone, M. (2018). Developmental disabilities among children younger than 5 years in 195 countries and territories, 1990–2016: a systematic analysis for the Global Burden of Disease Study 2016. The Lancet Global Health, 6(10), e1100–e1121.
Pezzimenti, R. (2017). The political thought of Lord Acton: the English Catholics in the nineteenth century (Vol. 8). Gracewing Publishing.
Putong, I., & Hidayat, C. (2015). KEPEMIMPINAN: Kajian Teoritis dan Praktis. Buku&Artikel Karya Iskandar Putong. https://books.google.co.id/books?id=g6hxBgAAQBAJ
Putrianti, S. D., & Suherman, J. (2016). Mengapa Anggaran Corporate Social Responsibility (Csr) Bidang Pendidikanpt Pos Indonesia Bandung Belum Optimal? Jurnal Ilmu Administrasi: Media …, XIII(April). http://jia.stialanbandung.ac.id/index.php/jia/article/view/72
Rahmadana, M. F., Mawati, A. T., Siagian, N., Perangin-Angin, M. A., Refelino, J., Tojiri, M. Y., Siagian, V., Nugraha, N. A., Manullang, S. O., & Silalahi, M. (2020). Pelayanan Publik. Yayasan Kita Menulis.
Setyawan, D., Priantono, A., & Firdausi, F. (2021). GEORGE EDWARD III MODEL. Publicio: Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan Dan Sosial, 3(2), 9–19.
Warlan, W., Zulkarnain, Z., & Miswar, D. (n.d.). Persepsi Wisatawan yang Berkunjung ke Objek Wisata Gunung Dempo Pagar Alam Selatan. Lampung University.
Will, S., Lynne, R., Rand, H., Rue L, C., David, B., & Terry, H. (2014). Visual pattern integration in psychiatric patients. Journal of Abnormal Psychology, 89(5), 635.
UNDANG-UNDANG:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 adalah lembaga negara
Keppres No 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2011 tentang pembentukan, susunan dan tata kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
or failure? New York, NY: Routledge.
(Jenis: dokumen hukum perundangan)
Undang-Undang RI 2005 No. 14, Guru dan Dosen.
Article Metrics
Abstract view : 324 timesPDF - 527 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.