IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH TERHADAP KEBIJAKAN KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH ( KIP-KULIAH )

Muhammad Bobby

Abstract


Pemerintah memberikan bantuan kepada mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi dengan sasaran tertentu termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah.Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan, seperti ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Sehubungan dengan kebutuhan pokok maqashid syari’ah yaitu harta. Tujuan Penelitian ini adalah memahami Kebijakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 10 Tahun 2020 dan memahami implemnetasi konsep maqashid syari’ah terhadap kebijakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 10 Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode library research/ penelitian kepustakaan.Kegiatan kepustakaan hanya pada bahan-bahan koleksi perpustakaan saja tanpa memerlukan riset lapangan dan rangkaian kegiatan kepustakaan ini kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian.Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa ditinjau dari segi maqashid syariah Kartu Indonesia Pintar Kuliah masuk ke dalam kebutuhan menjaga akal dan harta. Sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah belum sesuai dengan konsep maqashid syari’ah karena tim Kementerian Pendidikan mendahulukan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera sementara tidak semua masyarakat ekonomi bawah meiliki kartu tersebut.


Keywords


Maqashid Syari’ah, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 10 Tahun 2022

Full Text:

PDF

References


Albi Anggito dan Johan setiawan, Metode Penelitian Kualitatif, cet ke-1, Jawa Barat: CV Jejak, 2018.

Asfari Jaya Bakri, Konsep Maqashid Syariah menurut asy-Syatibi, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996.

Busyro, Maqashid al-Syari’ah: Pengetahuan Mendasar Memahami Mashlahah, Jakarta: KENCANA, 2019.

Daeng Naja, Bekal Bankir Syariah, cet ke 1, Jawa Timur: Uwais Inspirasi Indonesia, 2019.

Hamka Haq, Aspek Teologis Konsep Mashlahah dalam kitab-almuwafaqat Jakarta: Erlangga, 2007.

Ika Yunia Fauzia, Abdul Kadir Riyadi, Prinsip dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid al-Syari’ah, cet ke-1, Jakarta: KENCANA, 2014.

Iwan Hermawan, Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif dan mixed metodhe, cet ke -1, Kuningan: Hidayatul Qur’an Kuningan, 2019.

Jhon M. Echol, Kamus Inggris-Indonesia, Jakarta: Gramedia, 2008.

Kelik Wardono dkk, Hukum Perdata, Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2018.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Jakarta: Tim Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2020.

Khirjan Nahdi, Pendidikan dan Moderenisasi Peradaban, Yogyakarta: CV Krawala, 2018.

Moh Mukri, Aplikasi Konsep Mashlahah al-Ghazali Pada isu-isu Hukum Islam Kontemporer di Indonesia, Yogyakarta: Idea Press Yogyakarta, 2012.

Muhajjir Effendy, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2016.

Muhammad Ali, Kebijakan Pendidikan Menengah Dalam Perspektif Governance di Indonesia, Malang: UB Press, 2017.

Muhammad ibn Mukarram ibn ’Ali Jamal al-Din ibn al-Manzhur, Lisan al-’Arab, jilid ke-3, cet ke-3, Beirut: Dar Sha-dir, 414M.

Muhammad Syukri Albani Nasution dan Rahmat Hidayat Nasution, Filsafat hukum Islam Maqashid Syari’ah, cet ke-1, Jakarta: KENCANA, 2020

Mulyono, Berprestasi Melalui JFP Ayo Kumpulkan Angka Kreditmu.cet ke-1, Yogyakarta: CV BUDI UTAMA, 2018.

Oni Sahroni dan Adiwarman A. Karim, Maqashid Bisnis dan Keuagan Islam: Sintesis Fikih dan Ekonomi, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015.

Riska Anugrah, Implementasi Program Indonesia Pintar di Kota Bandar Lampung (Studi Kasus Di SDN 1 Pelita Tanjung Karang Pusat Kecamatan Enggal) Skripsi Fakultas Ushuludin dan Studi Agama, 2018.

Saras Setyawati, Efeketivitas Program Kartu Indonesia Pintar Bagi Siswa SMK di Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap,Skripsi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Purwokerto (Studi Permendikbud No 12 Tahun 2015 Tentang Program Indonesia Pintar).

Seri II, Mengenal Paket Kebijakan Ekonomi Presiden Joko Widodo (Tempo Publishing, t.t.).

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta,

Sunan Ibnu Majah, Kitab al-ilmi, Bab keutamaan Ulama’ dan anjuran mencari ilmu, Jilid 1, Beirut: Dar Al Fikri, 2001.

Syaikh Dr. Yusuf Al-Qadharawi, Fiqh Maqashid Syari’ah, cet ke-2, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2017.

Tjutju Soendari, Pengujian Keabsahan data Penelitian Kualitatif, Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia, 2012.

Umer Chapra, Islam dan Tantagan Ekonomi, Jakarta: Insani Press, 2000.

Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen Ke 4.

Winarno Surakhmad, Pendidikan Nasional Strategi dan Tragedi, Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2009.

Winda Yanti, Implementasi Pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Medan Area, 2018.

Agil Bahsoan, “Mashlahah sebagai maqashid al-syari’ah : Tinjauan dalam Perspektif Ekonomi Islam,†Jurnal Inovasi, Vol 8, No 1. (2014)

Ali Mutakin, “Teori Maqashid Al-Syari’ah dan hubunganya dengan metode Istinbath hukum,†Kanun Jurnal Ilmu hukum, Vol 19, No. 3 (2017):

Atiqi Cholisni dan Kiki Damayanti, Analisis Maqashid Al-Syari’ah dalam keputusan Konsumen Memilih Hunian Islami Pada Perumahan Vila Ilhami tangerang, Jurnal Islaminomic, Vol. 7, 2016

Bella Ghia Dimmera dan Pebria Dheni Purnasari, “Permasalahan dan Solusi Program Indonesia Pintar dalam Mewujudkan pemerataan Pendidikan di Kabupaten Bengkayang,†t.t.

Dita Novita Sari, “Sistem Penunjang Keputusan Dalam Menentukan Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Muhammadiyah 1 Kalirejo†Vol 5 Nomor 2 (2019).

Eni Rohaeni dan Oyon Saryono, “Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam upaya pemerataan pendidikan,†Indonesian Journal of education Management and Administration Review, Vol 2 No 1 (Juni 2018)

Eva Muzlifah, “Maqashid Syari’ah Sebagai Paradigma Dasar Ekonomi Islam,†Jurnal Ekonomi dan hukum Islam, Vol. 3, No. 2 (2013)

Marein Maliangga dkk, “Pengaruh Kebijakan Pemerintah Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Teradap Konsumsi Rumah Tangga Miskin di Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow,†Jurnal berkala Ilmiah Efisiensi, volume 19 No. 01 (2019)

Moh Nasuka, “Maqashid Syari’ah Sebagai Dasar Pengembagan Sistem, Praktik, dan Produk Perbakan Syaria’ah,†Jurnal Syari’ah dan Hukum Diktum, Vol 15, No 1 (2017)

Moh Toruquddin, “Teori Maqashid Syari’ah Perspektif asy-Syatibi,†Jurnal Syari’ah dan Hukum, vol 6 Nomor 1 (Juni 2014)

Nurul Fatma hasan, “Efektivitas Penggunaan Dana Bantuan Pendidikan (Studi Kasus pada Siswa Peserta PIP dari Keluarga Peserta PKh di SDN Jogosatru Sidoarjo)†Vol 4 No 1 (Maret 2017)

Ratih Permata Sari dan Ahmad, Evaluasi Program Indonesia Pintar di Madrasah Ibtidaiyah Swasta kecamatan Blimbing Kota Malang Dengan Model CIPPO, Jurnal Evaluasi Pembelajaran, Vol 2 No 1, 2020

Riska Sriandayani Djoyosuroto, “Implementasi Program Kartu Indonesia Pintar di SMA N 2 Dumoga†Vol 1 No 1 (2018)

Suansar Khatib, “Konsep Maqashid Al-Syari’ah: Perbandingan antara pemikiran al-Ghazali dan as-Syatibi, wacana hukum, ekonomi dan keagamaan†Vol 5, No. 1 (2018): hlm. 56-57.

Syaefuddin dkk, “Pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Dalam Upaya Peningkatan Motivasi Belajar Bagi Peserta Didik di PKBM Gema Pendidikan Kesetaraan Program Paket Badan C Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya,†Jurnal Com-Edu, Vol 2, No 2 (2019): 148.

https://amp.kompas.com/edukasi/read/2020/02/27/11445961/penerima-kip-kuliah-bisa-daftar-ptn-danpts-ini-syarat-gaji-orangtua

https://amp.kompas.com/edukasi/read/2020/02/27/12000081/sederet-fasilitas-penerima-kip-kuliah-dan-jangka-waktu-pemberian




DOI: https://doi.org/10.31604/jips.v10i1.2023.217-232

Refbacks

  • There are currently no refbacks.