PERSEPSI MASYARAKAT ISLAM TERHADAP PERNIKAHAN DINI DI KECAMATAN KAJANG KABUPATEN BULUKUMBA
Abstract
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana persepsi masyarakat Islam Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba terhadap pernikahan usia dini, dampak yang ditimbulkan dari adanya pernikahan usia dini pada masyarakat Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba,Apa Faktor penyebab terjadinya pernikahan usia dini pada masyarakatKecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Metode penelitian yang digunakan . Hasil penelitian menunjukkan Persepsi masyarakat Kajang terhadap pernikahan usia dini merupakan pernikahan yang dilakukan seseorang yang belum baligh atau dewasa. Di mana seorang wanita yang belum haid atau menstruasi dan lakilaki yang belum pernah mimpi. Tetapi harus juga diperkirakan umurnya dengan melihat kondisi pisiknya. Pernikahan dini disepakati oleh masyarakat karena dinilai sudah layak dan dinilai sudah dewasa jika seseorang sudah mencapai umur yang ada dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Dampak yang timbul dari adanya pernikahan usia dini pada Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba akan menimbulkan hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak, baik terhadap diri sendiri, terhadap anak-anak, maupun terhadap keluarga mereka masing-masing.