(2) Rasji Rasji
*corresponding author
AbstractDalam era digital banyak aspek kehidupan manusia yang dipermudah karena kehadiran dan perkembangan dari teknologi. Salah satu bentuk dari perkembangan terknologi adalah terciptanya berbagai macam sistem elektronik, baik dalam bentuk aplikasi, situs, ataupun portal. Dalam penggunaan sistem elektronik biasanya dibutuhkan data pribadi penggunanya untuk keperluan dari masing-masing sistem elektronik tersebut. Data pribadi biasanya digunakan sebagai identitas yang diperlukan untuk mengidentifikasi seseorang dalam proses dari sistem elektronik tersebut. Data pribadi dinilai sebagai hal yang bersifat sensitif karena terdapat informasi terkait identitas seseorang dalam data pribadi, dimana informasi seseorang pada data pribadi merupakan bagian dari privasi orang tersebut. Tak bisa dipungkiri bahwa data pribadi seseorang bisa saja digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang yang dapat merugikan pemilik dari data pribadi tersebut terutama pada hak privasinya, sehingga dibutuhkan perlindungan atas data-data tersebut terutama di era digital yang mana data pribadi banyak digunakan untuk berbagai keperluan dari sistem elektronik. Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas perlindungan data pribadi sebagai pemenuhan atas hak privasi di era digital, dengan menggunakan metode Statue Approach. KeywordsTeknologi, Data Pribadi, Hak Privasi
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i1.2023.349-357 |
Article metrics10.31604/jips.v10i1.2023.349-357 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Agustini, Pratiwi. Jubir Kemkominfo sebut Tiga Hal jadi Penyebab Kebocoran Data Pribadi. Diunduh di https://aptika.kominfo.go.id/2021/10/jubir-kemkominfo-sebut-tiga-hal jadi-penyebab-kebocoran-data-pribadi/ tanggal 23 Desember 2022.
Asmawi, Syafei, & Yamin, Muhammad. (2019). Pendidikan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Program Pascasarjana. Universitas PGRI Palembang. 3 Mei 2019.
Aswandi, Ririn, Putri R.N., Muchsin, & Sultan, Muhammad. (2020). Perlindungan Data Dan Informasi Pribadi Melalui Indonesian Data Protection System (IDPS). Lembaga Penalaran Dan Penulisan Karya Ilmiah. 3: 168.
Fadli, Muhammad. (2018). Pembentukan Undang-Undang Yang Mengikuti Perkembangan Masyarakat. Jurnal Legislasi Indonesia. 15: 50.
Kusnadi, Sekaring Ayumeida & Wijaya, Andy Usmina. (2021). Perlindungan Hukum Data Pribadi Sebagai Hak Privasi. AI Wasath Jurnal Ilmu Hukum. 2 : 1.
Nugroho, Sigit Sapto. (2022). Dimensi Hukum Media Massa. Klaten: Lakeisha.
Prahassacitta, Vidya. Penelitian Hukum Normatif Dan Penelitian Hukum Yuridis. Diunduh di https://business law.binus.ac.id/2019/08/25/penelitian-hukum-normatif-dan penelitian-hukum-yurudis/ tanggal 17 Desember 2022.
Rusdi, Ibnu. (2019). Teknologi Informasi, Sistem Informasi, dan Sistem Informasi Kesehatan. Diunduh di https://hpii.or.id/berita/read/teknologi-informasi-sistem-informasi dan-sistem-informasi-kesehatan/ tanggal 10 Desember 2022.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download