*corresponding author
AbstractModernisasi adalah suatu proses dimana terjadi perubahan ke arah yang lebih maju atau singkatnya merubah masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat modern. Moderniasasi ini mempuyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modernisasi sangat erat hubungannya dengan perubahan sosial budaya. Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan dengan 264 juta penduduk pastinya memiliki beragam suku dan budaya.  Adat istiadat atau kebiasaan masyarakat di Indonesia terus berkembang sesuai perkembangan zaman. Tetapi terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang masih mempertahankan adat istiadat mereka hingga saat ini. Salah satunya orang Baduy yang terdapat di wilayah kabupaten Lebak. Tujuan penuisan ini adalah untuk menjelaskan pengaruh modernisasi terhadap suku Baduy, menjelaskan secara detail tentang budaya hukum perubahan kehidupan dalam Masyarakat Baduy, menganalisis budaya hukum adat di Indonesia khususnya suku Baduy. Suku Baduy memiliki banyak keunikan yang dapat diteliti. Suku Baduy berbeda dengan beberapa daerah lainnya yang dengan mudah menerima modernisasi. Ada dua kelompok pemukiman masyarakat Baduy, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar. KeywordsBaduy, Modernisasi, Hukum Adat
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i1.2023.241-247 |
Article metrics10.31604/jips.v10i1.2023.241-247 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Mubarak, Ahmad. (2002). Relevansi Tasawuf dengan Problem Manusia Modern. Jakarta: Iman dan Hikma.
Kharile, Ahmad Tholabi. (2005). Hukum Keluarga Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Smith, Donald Eugene. (1985). Agama dan Modernisasi Politik Suatu Kajian Analitis. Jakarta: Rajawali.
Halpern, Manfred. (1964). Toward Futher Modernization of the Study of New Nations. Cambridge University Press.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download