*corresponding author
AbstractPemilihan umum merupakan manifestasi dari Negara yang berasaskan demokratis seperti Indonesia. Indonesia baru dapat melaksanakan pemilihan umum setelah sepuluh tahun kemerdekaan tepatnya pada tahun 1955. Ada beberpa factor yang mengakibatkan Indonesia baru dapat melakasanakan pemilihan umum. Pertama, ketidaksiapan pemerintahan baru untuk melaksanakan pemilihan umum secara nasional. Kedua,kursi/posisi pemerintah dan parlemen tidak ingin digantikan oleh hasil pemilihan umum berakibat saling lempar pembahasan rancangan undang-undang tentang Pemilu. Pembahasan rancangan undang-undang pemilu sampai melewati Kabinet Natsir dan Kabinet Wilopo. Ketiga,terjadinya instabiltas politik dan keamanan yang tidak diselesaikan oleh pemerintah dan ketidak siapan pemerintah dan panitia pelaksana pemilu. Hal itu mengakibatkan terjadinya aksi-aksi kerusuhan dan intimidasi di berbagai daerah yang bertujuan untuk menggagalakan pelaksanaan Pemilihan Umum. Akan tetapi Pemilihan umum dapat terlaksanakan dengan menghasilkan anggota Konstituante dan DPR namun terdapat catatan merah dalam pelaksanaannya
KeywordsDemokrasi, Pemilu, instabilitas politik dan keamanan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v9i10.2022.3910-3917 |
Article metrics10.31604/jips.v9i10.2022.3910-3917 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Harbert Feith, Pemilihan Umum 1955 di Indonesia, ( Jakarta:Kepustakaan Populer Indonesia,1999)
Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia Depok, Rajawali Pers: 2018
Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Politik : Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1950-1965), Jakarta : Gema Insani Press, 1966.
Matoji, Sejarah, Jakarta : Erlangga,2002
Mudanto Pamungkas , Naskah Sumber Arsip Jejak Demokrasi Pemilu 1955, Jakarta, Arsip Nasional Republik Indonesia: 2019
Prof. Miriam Budiarjo, Demokrasi di Indonesia Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Pancasila,(Jakarta, Gramedia Pustaka Utama: 1994
Winda Rizky Nur Lutfia, Usaha-usaha Penggagalan Pemilihan Umum Pertama Tahun 1955, E-Jurnal Pendidikan Sejarah, AVATARA Volume 5
Ketut Sedana Arta , Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal dan Tercapainya Pemilihan Uum I Pada Tahun 1955 diIndonesia, Jurnal Widya Citra, Tahun 2020
Johan Setiawan, Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1950-1959, Jurnal Historia Volume 6, Nomor 2, Tahun 2018
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download