*corresponding author
AbstractMelihat realitas masyarakat masih terhimpit sejumlah problem yang sungguh-sungguh memprihatinkan. Kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, rendahnya tingkat kesehatan, penindasan, dan perlakuan yang tidak adil oleh struktur social yang ada dan lain sebagainya merupakan persoalan-persoalan besar yang penanganannya membutuhkan peran tidak hanya laki-laki namun juga peran perempuan. Pandangan masyarakat terhadap perempuan yang bekerja atau perempuan yang berperan di ranah public dianggap sebagai fenomena biasa dan tidak dipermasalahkan, namun tidak sedikit yang keberatan jika menyangkut perempuan yang sudah berkeluarga. Husein Muhammad dengan aksi dan wacana mengusung gagasan feminisme Islam yang melakukan pembelaan terhadap hak-hak perempuan. Pemikiran Husein Muhammad bukan untuk mengubah kebudayaan patriarki menjadi matriarki namun bagaimana perempuan mendapatkan kesempatan yang sama seperti halnya laki-laki untuk berperan dengan aman baik di ruang domestic maupun publik. Pokok bahasan dalam tulisan ini tentang pemikiran Husein terhadap peran perempuan yang bekerja di analisis dengan maqÄá¹£id asy-syarī’ah menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif analitis, metode pengumpulan data menggunakan data kepustakaan yang terkait dengan bahasan tersebut. Hasil dari penelitian ini pemikiran Husein Muhammad sejalan dengan nilai-nilai keadilan, dan kemaslahatan yang menjadi kandungan dari maqÄá¹£id asy-syarī’ah al-‘Ämmah, juga dapat mengukuhkan ikatan dalam pernikahan yang menjadi nilai dalam maqÄá¹£id asy-syarī’ah khÄṣṣah. KeywordsHusein Muhammad, Wanita Bekerja, MaqÄá¹£id asy-Syarī’ah
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v9i8.2022.3079-3091 |
Article metrics10.31604/jips.v9i8.2022.3079-3091 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
‘Asyur, Muhammad at-Tahir bin., 2001. Maqasid asy-Syari’ah al-Islamiyah. Amman: Dar an-Nafa’is.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail.1987. Ash-Shahih. Beirut: Dar Ibnu Katsir.
Hajjaj, Muslim bin. Tanpa Tahun. Ash-Shahih. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi.
Muhammad, Husein. 2006. Spiritualitas Kemanusiaan: Perspekstif Islam Kemanusiaan. Yogyakarta: Lkis.
Muhammad, Husein. 2019. Fiqh Perempuan Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender. Yogyakarta: IRCiSoD.
Muhammad, Husein. 2020. Menuju Fiqh Baru. Yogyakarta: Divapress.
Muhammad, Husein. 2021. Islam Agama Ramah Perempuan. Yogyakarta: IRCiSoD.
Nuruzzaman, Muhammad. 2005. Kiai Husein Membela Perempuan. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Susanti. 2014. “Husein Muhammad Feminis Muslim Feminis Liberalâ€. Jurnal TEOSOFI : Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam, Vol. 4, No. 1, Juni 2014.
Yunus, Mahmud. 2004. Tafsir Quran Karim. Jakarta: PT Hidakarya Agung.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download