(2) Imanuel Dindin
(3) I Ketut Aria Pria Utama
(4) Wilopo Wilopo
(5) Poetika Puspasari
(6) Jihan Fitriyani
(7) Dian Efrianti
*corresponding author
AbstractDalam memenuhi target Minimum Essential Forces (MEF), Pemerintah Indonesia berinisiatif untuk mengembangkan potensi industri pertahanan di dalam negeri melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Industri pertahanan perlu dibangun melalui revitalisasi industri pertahanan guna meningkatkan efektifitas pertahanan negara yang ditentukan oleh kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan pengadaan maupun pemeliharaan alutsista secara mandiri. PT PINDAD sebagai salah satu lead integrator dalam industri pertahanan nasional perlu mempunyai kemampuan yang tidak hanya sekadar adanya keterlibatan dalam pengadaan alutsista saja, melainkan harus mampu membangun kompetensi inti jika dibandingkan dengan industri pertahanan dari luar negeri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan PT PINDAD dalam pemenuhan Minimum Essential Forces. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini kemampuan PT PINDAD terkendala oleh kondisi SDM dan teknologi untuk mendukung efektivitas produksi. Akan tetapi, untuk mengatasi permasalahan ini PT PINDAD telah melakukan berbagai upaya seperti pengembangan teknologi melalui riset, alih teknologi, joint development, joint venture, dan joint production. Selain itu, pemerintah juga sudah membagi setiap industri pertahanan sesuai dengan kategori dan kemampuannya sesuai dengan kapasitas produksi alutsista. Keywordsalutsista; industri pertahanan; minimum essential forces; pertahanan; PT PINDAD
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v9i8.2022.3147-3154 |
Article metrics10.31604/jips.v9i8.2022.3147-3154 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Bandur, Agustinus. (2016) Penelitian kualitatif: metodologi, desain, dan teknik analisis data dengan Nvivo 11 Plus. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Creswell, John W. (2014) Penelitian kualitatif dan desain riset: memilih di antara lima pendekatan. London: Sage Publications Inc.
DPR-RI. (2022) Sukamta: MEF TNI Harus Mampu Antisipasi Potensi Perang Siber. Diambil dari https://www.dpr.go.id/.
Hasibuan, Malayu S.P. (2005) Manajemen sumber daya manusia. Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.
Hayward, Keith. (2002) The globalization of defence industries, Survival, 42(2).
Kementerian Pertahanan. (2014) Postur pertahanan negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan RI.
Komite Kebijakan Industri Pertahanan. (2016) Buku putih industri pertahanan. Jakarta: KKIP.
Miles, M.B, Huberman, A.M, dan Saldana, J. (2014) Qualitative data analysis, a methods sourcebook. Third Edition. USA: Sage Publications.
Moleong, Lexy. (2000) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasution. (1998) Metode penelitian naturalik-kualitatif. Bandung: Tarsito.
Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama.
Robbins, Stephen P dan Timothy A. Judge. (2009) Organizational behaviour. Third Edition. USA: Prentice Hall.
Sjamsoeddin, Sjafrie. (2019) Industri Pertahanan Penopang Sistem Pertahanan Negara. Diambil dari https://sjafriesjamsoeddin.id/industri-pertahanan-penopang-sistem-pertahanan-negara-part-1/.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Widjajanto, Andi. (2012) Revolusi teknologi militer dan kemandirian industri pertahanan Indonesia. Jurnal Pertahanan, 2(2).






Download