
(2) Hernawaty Hernawaty

(3) Vina Arnita

*corresponding author
AbstractBadan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Mozaik yang berada di desa Pematang Serai kabupaten Langkat mempunyai beberapa unit usaha dan salah satunya adalah unit usaha simpan pinjam syariah. Sesuai dengan kata syariah yang melekat pada unit usaha simpan pinjam tersebut , tentu saja kegiatan operasional pembiayaannya harus menggunakan prinsip syariah. Dari hasil analisis yang dilakukan penulis ternyata mekanisme pembiayaan yang berjalan masih belum sepenuhnya mengikuti prinsip syariah, terutama dalam hal biaya jasa yang dibebankan kepada nasabah di luar pokok pinjaman. Dalam hal penyelesaian pembiayaan yang bermasalah unit usaha simpan pinjam ini sudah menggunakan pendekatan kekeluargaan yang sejalan dengan prinsip syariah yaitu memberikan keringanan kepada seseorang yang berutang dengan cara memberikan waktu dan kesempatan sampai orang tersebut mampu untuk melunasi utangnya. Saran yang dapat diberikan penulis adalah sebaiknya unit usaha simpan pinjam menggunakan akad mudharabah yang menerapkan pola bagi hasil dalam menyalurkan pembiayaan pada nasabahnya untuk menghindarkan riba dan memberikan keberkahan pada nasabah dan masyarakat desa Pematang Serai.
KeywordsSimpan, pinjam, syariah, bumdes, Mozaik
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v9i4.2022.1483-1490 |
Article metrics10.31604/jips.v9i4.2022.1483-1490 Abstract views : 2018 | PDF views : 750 |
Cite |
Full Text![]() |
References
A.K. Anwar, Pengantar Keuangan Islam: Teori dan Praktek, terj.,Jakarta: Prenada Media Group, 2008),
Buchari Alma, et al. Manajemen Bisnis Syariah, Bandung : Alfabeta, 2009
Bayu Pamungkas, 2016, Analisis Kepatuhan Koperasi Syariah Terhadap Prinsip Syariah Berdasarkan Permen K.UMKM nomor :35.3/Per/M.KUMKM/X/2007 ( Studi kasus di BMT Akbar dan KSUS An Nur Kecamatan Tawangsari tahun 2015 )
Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 91/Kep/IV/KUKM/IX/2004
Ninik Widiyanti dan Sunindhia, 2009, Koperasi dan Perekonomian Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta
Purnomosari, Anita, 2016, Implementasi Kepatuhan Syariah Terhadap Produk – Produk Pada BMT Harum Tulung Agung, Institutional Repository of IAIN Tulungagung
Sudarsono, Heri.2012. Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah:Deskripsi Dan Ilustrasi. Yogyakarta: Ekosoria
Undang-Undang No. 10 Tahun 1998
UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
https://rumaysho.com/149-mudahkanlah-orang-yang-berutang-padamu.html
Refbacks
- There are currently no refbacks.