
(2) Mitro Subroto

*corresponding author
AbstractAbstrak Perkembangan jaman pada saat ini telah menyebabkan banyaknya fenomena-fenomena seperti adanya kasus-kasus pidana yang mampu membuat seorang individu terkena pidana yang berat ataupun yang ringan. Oleh karena itu, individu tidak dapat membuat kesalahan-kesalahan yang sama seperti yang dilakukan oleh dirinya sebelumnya. Inilah yang menyebabkan banyaknya individu yang dikenakan pidana. Setelah ia terkena pidana, maka dirinya akan disebut sebagai seorang narapidana. Hal ini akan berpengaruh tentunya kepada dirinya pada saat ia keluar dari jeruji besi karena layaknya narapidana. Dirinya tidak mampu dipercayakan sebagai pekerja dan juga tidak akan mendapatkan kemampuan. Sehingga, oleh karena itu pemerintah membentuk sebuah program untuk membantu para narapidana tersebut, yaitu program asimilasi. Dengan adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh yang dirasakan oleh seorang narapidana terutama mantan narapidana. Bentuk pendekatan yang digunakan oleh penelitian ini adalah studi literatur. Yaitu, sebuah kajian yang menggunakan data-data dari beberapa jurnal ataupun buku mengenai program asimilasi narapidana. Jenis data yang digunakan adalah data literatur yang dideskripsikan oleh peneliti dalam penelitiannya. Hasil dari penelitian ini menemukan beberapa fakta-fakta mengenai program asimilasi yang diberikan oleh pemerintah kepada para mantan narapidana. Yaitu: (1) para mantan narapidana menjadi mampu berdikari lewat program ini; (2) Swadaya yang menjadi pemberdayaan lebih sukses dengan hasilnya program asimilasi. KeywordsProgram Asimilasi, Mantan Narapidana, Lembaga Kemasyarakatan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v9i7.2022.2578-2582 |
Article metrics10.31604/jips.v9i7.2022.2578-2582 Abstract views : 786 | PDF views : 371 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Dr. Rahyunir Rauf, M.Si Dr. Yusri Munaf, SH, M. H. (2015). LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI INDONESIA (I). Zanafa Publishing.
Gita Arief Sulistiyatna, M. (2021). Hak Remisi Dan Asimilasi Narapidana Di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Lex Renaissance, 6(1), 57–77. https://doi.org/10.20885/jlr.vol6.iss1.art5
Gumelar, D. R., Rosidin, U., Abdurrahman, U., & Nasution, M. I. (n.d.). Kebijakan Asimilasi dan Hak Integrasi Narapidana di Tengah Pandemi COVID-19 Persfektif Hukum Penitensier.
Insani, S. N. A. (2019). Pelaksanaan Pemberian Hak Asimilasi Bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. UIN ALaudin.
Jufri, E. A. (2017). PELAKSANAAN ASIMILASI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN TERBUKA JAKARTA. YARSI, 1–26.
Putri, D. R. (2021). KEBIJAKAN ASIMILASI TERHADAP NARAPIDANA DIMASA PANDEMI COVID-19. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum, IV(April), 138–145.
Subandi. (2011). Qualitative Description as one Method in Performing Arts Study. Harmonia, 19, 173–179.
Sutrisno, D. S. (2020). KAJIAN HUKUM PROGRAM ASIMILASI DAN INTEGRASI TERHADAP NARAPIDANA DI MASA COVID 19. In Skripsi UMSU (Vol. 19). UMSU.
Zainul Akhyar, Harpani Matnuh, M. N. (2014). PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP MANTAN NARAPIDANA DI DESA BENUA JINGAH KECAMATAN BARABAI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(Mei 2014), 545–557.
Refbacks
- There are currently no refbacks.