MANAJEMEN PEMERINTAHAN DALAM PROGRAM JARING PENGAMAN SOSIAL PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DINAS SOSIAL KABUPATEN KARAWANG

(1) * Afifah Ayu Suwandi Mail (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Kabupaten Karawang, Indonesia)
(2) Cucu Sugiarti Mail (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Kabupaten Karawang, Indonesia)
(3) Rachmat Ramdani Mail (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Kabupaten Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Munculnya Pandemi Covid-19 pemerintah terus melakukan upaya dengan meluncurkan beberapa bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia. Bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Dasar hukum adanya program Jaring Pengaman Sosial tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang. Pada penelitian ini terdapat data yang tidak lengkap dan juga ditemukan data  yang tumpang tindih sehingga warga tersebut terdaftar dalam lebih dari satu bantuan sosial. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori manajemen  pemerintahan menurut Taliziduhu Ndraha dan metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data yang dilakukan peneliti adalah dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi.


Keywords


Manajemen Pemerintahan, Jaring Pengaman Sosial, Pandemi Covid-19

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v9i7.2022.2551-2560
      

Article metrics

10.31604/jips.v9i7.2022.2551-2560 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Nawawi, Zaidan. 2015. Manajemen Pemerintahan. Jakarta: Rajawali Pers.

Wildan Rahmansyah, Resi Ariyasa Qadri, RTS Ressa Anggia Sakti, Syaiful Ikhsan. 2020. Pemetaan Permasalahan Penyaluran Bantuan Sosial Untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia. Jurnal PKN. Vol 2, No. 1, Hal 90-102.

Agung Aldino Putra. 2018. Efektivitas Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pada Masyarakat Kota Palu. Katalogis. Vol 6, No. 8, Hal 1-8.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Ndraha, T. (2015). Kybernologi: Ilmu Pemerintahan Baru 1. Rineka Cipta.

Pranita, E. (2020). Diumumkan Awal Maret, Ahli: Virus Corona Masuk Indonesia dari Januari. Kompas.Com. kompas.com/sains/read/2020/05/11/130600623/diumumkan-awal-maret-ahli--virus-corona-masuk-indonesia-dari-januari

Undang-undang:

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untun Penanganan Pandemi Covid-19.

Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang.

Aplikasi:

Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.