*corresponding author
AbstractPandemi Covid19 berkepanjangan sampai saat ini menyebabkan berbagai sendi pekerjaan dan interaksi social mengalai keterpurukan, demikian juga dengan yang terjadi pada masyarakat yang memiliki berbagai usaha, baik itu mikro maupun makro. Oleh karena itu pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat dalam hal pengurusan SIUP baik itu secara manual maupun dengan memanfaatkan teknologi computer (Satelit) yang lebih dikenal dengan Online Single Submission. Kemudahan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pergerakan usaha masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Kepuasan Masyarakat tentang pelayanan terpadu di Dinas Perijinan Kota Kediri. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif sebab melalui pendekatan tersebut diperoleh informasi atau temuan yang original tentang kondisi masyarakat dalam melakukan pengurusan SIUP. Teknik penentuan informan dengan teknik purposive. Adapun observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai alat pengumpulan data. Data yang diperoleh harus valid, oleh karena itu data yang terkumpul diuji dengan uji validasi melalui teknik triangulasi, yang selanjutnya dianalisis dengan analisis Interaktif dari Moleong. Hasil Penelitian, pada umumnya masyarakat mengalami kepuasan yang cukup tinggi terhadap unit Dinas perijinan (DPMPTSP). Hal ini didasarkan pada persyaratan yang cukup sederhana dan mudah untuk dipenuhi, prosedur yang sederhana, waktu pelayanan yang cepat, biaya atau tarif yang terjangkau, produk yang jelas sesuai dengan bidang usaha, petugas yang sesuai dengan kompetensinya, prilaku yang menyenangkan dan menguasai tupoksi, dan didukung yang untuk sementara dapat mendukung pelaksanaan pelayanan dengan tepat, cepat dan berdaya guna.   KeywordsKepuasan. Pelayanan perijinan, penanaman modal
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v8i8.2021.2504-2511 |
Article metrics10.31604/jips.v8i8.2021.2504-2511 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Agus Dwiyanto. 2005. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Arikunto, S. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia; 2009.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang pedoman umum penyusunan indeks kepuasan masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah
Moleong . 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. Remaja Rosda Karya
Nuriyanto. 2014. Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Indonesia, Sudahkah Berlandaskan Konsep “Welfare State?â€. Jurnal Konstitusi 11(3)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survey Kepuasan
Rasyid, Ryaas, 1998. Makna Pemerintahan: Tinjauan Dari Segi Etika dan Kepemimpinan. Jakarta : Yarif Watampone.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
https://www.materibelajar.id/2016/01/materi-pelayanan-publik-jenis-pelayanan.html
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download