(2) Padmono Wibowo
*corresponding author
AbstractPenelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui secara mendalam mengenai pembinaan narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembinaan terhadapa narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang secara umum sudah dilaksanakan akan tetapi masih banyak hambatan yang ditemui dalam proses pelaksanaan pembinaan narapidana terorisme sehingga penerapan aturan pembinaan narapidana terorisme belum dapat tercapai secara penuh. KeywordsPembinaan, Narapidana, Teroris, Lembaga Pemasyarakatan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v9i5.2022.1487-1497 |
Article metrics10.31604/jips.v9i5.2022.1487-1497 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Asrori, Saifudin. (2019). Disengagement Dari Jebakan Terorisme; Analisis Proses Deradikalisasi Mantan Napi Teroris. Kordinat. Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam, 18(2), 314–338.
Cut Megawati, Kurniawan. (2019). Pembinaan Narapidana dalam Tahap Aismilasi, Serambi Akademica Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora , Vol. 7, No.3, Aceh Besar.
Febriyansah, Mochamad Nurhuda, Khodriah, Lailatul, & Kusuma, Raka. (2017). Upaya Deradikalisasi Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedung Pane Semarang. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, 3(1), 91–108.
Gumilang. (2021). Analisis Swot Dalam Menentukan Langkah Strategis Pembinaan Narapidana Di Rutan Kelas I Surakarta YUME : Journal of Management. 4(2), 224–234.
Haryanto Dwiatmodjo. (2014). Community Base Treatment dalam Pembinaan Narapidana Narkotika ( Studi terhadap Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakaan Narkotika Klas II A Yogyakartaâ€, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 14 No. 1 ,Purwokerto
Hayati, M. (2018). Pembinaan Moral Keagamaan Dan Implikasinya Terhadap Perubahan Perilaku Narapidana Di Blok Melati Lp Kelas Ii a Kota Mataram. Ibtida’iy : Jurnal Prodi PGMI, 2(2), 55.
Haryono, Haryono. (2017b). Kebijakan Perlakuan Khusus terhadap Narapidana Risiko Tinggi di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kls III Gn. Sindur). Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 11(3), 231–247.
Heri, T. (2019). Pembinaan Kesadaran Beragama Sebagai Upaya Peningkatan Pemahaman Agama Islam Di Lapas Kelas Iib Anak Wanita Tangerang. Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 142–155.
Iip Kamaludin. (2013). Efektivitas Pembinaan Narapidana Terorisme Dalam Upaya Deradikalisasi Di Lembaga Pemasyarakatan. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Isnawan, Fuadi. (2018). Program Deradikalisasi Radikalisme dan Terorisme Melalui Nilai-Nilai Luhur Pancasila. FIKRI: Jurnal Kajian Agama, Sosial Dan Budaya, 3(1), 1–28.
Intan, R. S. (2020). Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Purwokerto.
Manik, Ruth Elisabeth. (2020). Peran Pembinaan Dan Perlakuan Khusus Narpidana High Risk (Terorisme) Pada Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Pemasyarakatan.
Mareta, Josefhin. (2018). Rehabilitasi Dalam Upaya Deradikalisasi Narapidana Terorisme. Masalah-Masalah Hukum, 47(4), 338–356.
Muhammadong, M., Hadis, A., & Dewi, E. M. P. (2017). Implementasi Model Pembinaan Berbasis Terapi Agama di Rutan Kelas 1 Makassar. Seminar Nasional Lembaga Penelitian UNM, 2(1), 622–624.
Nasaruddin, N., & Syarifuddin, S. (2018). Pola Pembinaan Sosial Keagamaan Dengan Pengintegrasian Nilai-Nilai Budaya Bima (Studi Terhadap Para Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Bima). TAJDID: Jurnal Pemikiran. 297–313.
Ningtyas, E. (2013). Pelaksanaan Program Pembinaan Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Lowokwaru Malang). Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya, 1(6), 1266–1275.
Rachmayanthy, Anwar, U., & Zulfikri. (2020). Pembinaan Narapidana Teroris di Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security (SMS) dalam Perspektif Pemasyarakatan. Journal of Correctional Isssues, 2(1), 1–14.
Rasidah, arief & khalid, (2020). Implementasi yuridis tentang pembinaan narapidana tahap asimilasi di lembaga pemasyarakatan narkotika kelas ii a karang intan.
Rochmawanto, Munif. (2018). Sistem Pembinaan Narapidana Terorisme Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan. Jurnal Independent, 6(1), 109–112.
Septian, Farid. (2012). Pelaksanaan Deradikalisasi Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Jurnal Kriminologi Indonesia, 7(1).
Wicaksono, Reki, & Putrajaya, Nyoman Serikat. (2020). Tinjauan Yuridis Pasal 43d UU No 5 Tahun 2018 Pelaksanaan Dan Kendala Deradikalisasi Sebagai Upaya Penanggulangan Terorisme. Jurnal Spektrum Hukum, 17(1), 49–58.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download