PENERAPAN PEMBERIAN REMISI DASAWARSA TERHADAP NARAPIDANA

(1) * Mhd Raja Haholongan Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 pasal 14, tentang Pemasyarakatan mengatakan remisi sebagai salah satu hak dari setiap narapidana. Keputusan Presiden No. 120 Tahun 1955. Remisi tahanan terkait dengan PP nomor 99 tahun 2012 kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan dapat diberikan jika mereka telah menjalani 1/3 (sepertiga) periode kriminal atau telah bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus yang dibuktikan dengan penerbitan surat pernyataan kolaborator keadilan (JC) oleh penegak hukum (Polri, jaksa, BNN). Dalam penulisan jurnal ini, penulis menggunakan metode studi pustaka, yaitu teori yang dilakukan penelitian berarti mencoba mencari solusi atas suatu permasalahan yang dilakukan dengan cara-cara ilmiah.


Keywords


Remisi

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v9i4.2022.1003-1012
      

Article metrics

10.31604/jips.v9i4.2022.1003-1012 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Enggarsasi, Umi, dan Sumanto Atet. 2015. Pemberian remisi Terhadap Naraidana Di Lembaga Pemasyatakatan. Jurnal Perspektif. Volume 20, nomor 2.

Rogers Maurice. 2019. Tinjauan Yuridis pemberian remisi Umum Dan Remisi dasawarsa terkait PP no.99 Tahun 2012 Kasusu Narkotika. Jurnal Rectum. Volume 1, nomor 1

M. Fahmi Al-Amruzi. 2014. Analisis Hukum Pemberian Remisi Terhadap Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Darussalam. Volume 2, nomor 2.

Rori Winston. 2013. Kebijakan Hukum Mengenai Syarat Pemberian Remisi Kepada Narapidana Tindak Pidana Korupsi. Lex Crimen. Volume 2, nomor 7.

Purwanto Agung. 2012. Tinjauan Yuridis Pemberian Remisi Teradap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1a Makassar. Skripsi. Fakultas Syari’ah Dan Hukum Universitas Islam Negeri (Uin) Alauddin Samata Gowa Makassar

Pramarta, Y.Ambeg. 2016. Aspek Hukum Pemberian Remisi Kepada Narapidana Korupsi. Jurnal Penelitian Hukum. Volume 16, nomor 4.

Rohmah, Ivvany Ningtyas Seily. 2017. Pmeberian Remisi kepada Pelaku Tindak Pidana Narkotika Perspektif Hukum PIdana islam. Jurnal Pidana Islam. Volume 3, nomor 4.

Arya Sosman, Problematika Hukum Pemberlakuan Moratorium Remisi Bagi Pelaku Tindak Pidana, diakses dari https://aryasosman.blogspot.com/2011/12/problematikahukumpemberlakuan.html , tanggal 5 Mei 2013

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20150814104515-12-72127/beri-remisi-dasawarsa-pemerintah-klaim-hemat-rp-115-miliar

https://news.detik.com/berita/d-2987594/ditjen-pas-remisi-dasawarsa-istimewa-napi-korupsi-dapat-potongan-hukuman

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4f66ff3bd89c5/soal-remisi-dasawarsa/

https://www.beritasatu.com/nasional/297912-napi-kecuali-terpidana-mati-dapat-remisi-dasawarsa


Refbacks

  • There are currently no refbacks.