MEKANISME PENGELOLAAN BAHAN MAKANAN DALAM MEMENUHI KECUKUPAN GIZI NARAPIDANA

(1) * Tria Widori Lestari Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Setiap manusia dalam siklus hidupnya selalu membutuhkan dan mengkonsumsi berbagai bahan makanan sebagai kebutuhan pokok untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Tanpa adanya bahan makanan dan air yang cukup kelangsungan hidup manusia akan terancam atau bahkan mati, hal ini tidak jauh berbeda dengan makhluk hidup lain baik itu hewan maupun tumbuhan. Untuk mencapai hidup sehat tidak cukup dengan mengkonsumsi makanan yang menghasilkan energi saja, tetapi juga harus didukung dengan zat gizi lain secara seimbang agar tubuh kita dapat berkembang dengan sempurna. Hal tersebut juga sudah seharusna di dapatkan oleh Warga Binaan Pemasyaraktan yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitif dengan pendekatan deskriptif yang dimana pengumpulan datanya bukan berupa sebuah angka dan statistic melainkan data yang diperpoleh berasal dari hasil wawancara, observasi langsung ke lapangan, dokumen pribadi dan hasil penelitian terdahulu sebelum penelitian ini dilaksanakan. Mekanisme Pengelolaan bahan makanan bagi narapidana yang sesuai dengan kebutuhan gizi dilakukan dengan melihat pengelolaan pemberian makanan terhadap narapidana sampai dengan pelaksanaan dari pengelolaan bahan makanan itu sendiri. Hal hal yang diperhatikan dalam penelolaan makanan bagi narapidana adalah menu makanan, kualitas dan kuantitas makanan, kualitas dan kuantitas air, dan tenaga pengelolanya. Dan dapat diambil kesimpulan dari penelitian ini Lapas Kelas IIA Jombang sudah melaksanakan pengelolaan bahan makanan kepada narapidana dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan gizi dari narapidana.

Keywords


Makanan; Gizi; Narapidana

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v8i3.2021.387-394
      

Article metrics

10.31604/jips.v8i3.2021.387-394 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Almatsier, Sunita, Prinsip Dasar Ilmu Gizi, Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2003

Indonesia, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

Karimoedin, T, Ilmu Kesehatan, Jakarta : Pustaka Perguruan Kementrian P dan K, 1995

Peraturan Pemerintah Nomor : 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Poerwadarminta,W. I. S., Kamus Umum Bahasa ndonesia, PN Balai Pustaka, 1976

Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan, Jakarta : Departemen Kehakiman RI, 1990

Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan, Jakarta : Direktorat Jendral Pemasyarakatan, 2001

Saharjo, DR, Pohon Beringin Pengayoman, Bandung : Rumah Pengayoman Sukamiskin, 1963

Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoner, Jakarta : Direktorat Jenderal Bina Tuna Warga, 1969

Sudirman, Didin Drs., Bc. IP, MSi., Sosiologi Penjara, Jakarta : Akademi Ilmu Pemasyarakatan, 2004

Sunaryo, Haribowo Drs., MM., Ilmu Gizi dan Kesehatan, Jakarta : Akademi Ilmu Pemasyarakatan, 2004

Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E.KU.05.08-182 Tahun 1989 Tanggal 1 September 1989 Tentang Penyelenggaraan BAMA Bagi Narapidana / Tahanan.

Surat Edaran Menteri Kehakiman RI, Nomor : M. 02.-UM. 01. 06 Tahun 1989 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Biaya Bama Bagi Napi / Tahanan Negara / Anak.

Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI pada tanggal 26 Febuari 1985, Nomor : M. 01. PR. 07. 03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan.

Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI, Nomor : A-PL. 03. 04-06 Tahun 1984 Tanggal 21 Januari 1984 Tentang Prosedur Pengadaan Beras Untuk Keperluan Narapidana / Tahanan Pada Lembaga-Lembaga Pemasyarakatan.

Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI, Nomor : M. 02-PK. 04. 10 Tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.