ANALISA KONFLIK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI PROVINSI RIAU ANTARA MASYARAKAT DENGAN PERUSAHAAN (STUDI TENTANG PTPN V, PT SRK 1980-2019)

(1) * Sri Rahmi Utari Mail (Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
(2) Zaiyardam Zubir Mail (Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
(3) Lindayanti Lindayanti Mail (Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Hadirnya perusahaan perkebunan kelapa sawit menyebabkan konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Pemicu permasalahan yaitu ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan sehingga menimbulkan konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Pemicu konflik lainnya disebabakan karena perusahaan  merampasan tanah, tidak diberi ganti rugi,  ganti rugi yang rendah, koperasi sebagai wadah perusahaan diberhentikan, dan keterlambatan sisa hasil usaha (SHU) sehingga memicu terjadinya perlawanan masyarakat. Penulisan ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Dalam rangka pengumpulan data dilakukan dengan menggali informasi melalui wawancara terhadap pelaku dan saksi sejarah konflik perkebunan kelapa sawit, selain itu juga mengumpulkan arsip-arsip dokumen baik milik perusahaan (akta notaris), koleksi pribadi, Surat Keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, selanjutnya data yang dikumpulkan dilakukan proses kritik terhadap sumber secara intern dan eksteren. Kemudian data yang melewati proses kritik intepretasi atsu penasiran melalui upaya analisa dan fakta-fakta sejarah dan terakhir penulisan sejarah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bawah  konflik ini terdiri dari faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal yaitu perampasan tanah, internal yaitu koperasi yang tidak ada kejelasan dan ganti rugi yang tidak sampai ke masyarakat. Dampak positifnya yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat, berkurangnya angka pengangguran di Kecamatan Peranap, dampak negatifnya masyarakat kehilangan tanah ulayat adat dan tanah milik pribadi.


Keywords


Perampasan tanah, Konflik, Perkebunan.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v8i2.2021.310-330
      

Article metrics

10.31604/jips.v8i2.2021.310-330 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Adji Samekto. (2008) Kapitalisme, Modernisasi, dan Kerusakan Lingkungan. Yogyakarta : Genta Press.

Helius Sjamsuddin. (2007) Metodologi Sejarah. Bandung:Ombak.

Irwandi, Endah R. Chotim “Analisis Konflik Antara Masyarakat, Pemerintah Dan Swasta (Studi Kasus di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung)’’. dalam Jurnal JISPO. Vol. 7 No. 2 Edisi: Juli-Desember Tahun 2017

Kuntowijoyo. (1994) Metode Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Louis Guotsohalk. (1995) Mengerti Sejarah. Jakarta: UI Press.

Mundung Johny Setiawan, dkk. (2007) Analisa Konflik Pertanahan di Provinsi Riau Antara Masyarakat dengan Perusahaan (Studi Tentang PT RAPP, PT IKPP, PT CPI dan PT Duta Palma 2003-2007), Laporan Penelitian Tim Litbang Data FKPMR.

Sholih Mu’adi. (2010). Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Perkebunan dengan Cara Litigasi dan Non Litigasi. Jakarta: Prestasi Pustakarya.

Syarifuddin Jurdi. (2013). Sosiologi Nusantara Memahami Sosiologi Integralistik. Jakarta: Kencana.

Syahza Almasdi, dkk. (2017) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Secara Terpadu Implementasi Pengendalian Kerusakan Daerah Tangkap Air Sebagai Upaya Perlidungan dan Pengelolaan Ekosistem. Pekanbaru : Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau.

Zubir Zaiyardam, 2017 Dari Mukjizat Kemiskinan Absolut : Dinamika Ekonomi Petani dan Perlawanan Rakyat Kepada Penguasa dan Pengusaha. Padang:Minangkabau Press.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.