PENERAPAN POLA PEMBINAAN YANG HUMANIS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TELUK KUANTAN

(1) * Hafidz Syukri Hamdani Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Program Pembinaan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan merupakan aspek penting yang menjadi kunci keberhasilan dalam  sistem pemasyarakatan agar ketika narapidana telah selesai menjalani masa pidananya , narapidana bisa kembali diterima ditengah tengah masaryarakat dan hidup secara normal tanpa ada nya stigmatisasi dan label negatife yang di sematkan oleh masyarakat kepada narapidana,  pola pembinaan yang humanis dengan strategi memanusiakan manusia menjadi salah satu pilihan dalam program pembinaan yang dalam pelaksanaannya  menerapkan nilai nilai kemanusian.  Era kepenjaraan yang berganti dengan Pemasyarakatan pada dasarnya narapidana hanya kehilangan kemerdekaan bergerak sebagai satu satunya penderitaan  yang diterima oleh warga binaan sebagai bentuk hukuman dari  negara atas perbuatan pelanggaran pidana yang mereka buat.


Keywords


Pembinaan, Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v8i3.2021.257-266
      

Article metrics

10.31604/jips.v8i3.2021.257-266 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Atmasasmita, Romli, 1982, Kepenjaraan Dalam Suatu Bunga Rampai. Bandung: Armico.

Ayorbaba A. (2010). Memanusiakan Manusia: Strategi Penerapan HAM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura. Jayapura, Indonesia: Tabloid Suara Perempuan Papua.

C.I. Harsono,1995.Sistem Baru Pembinaan Narapidana.Jakarta:Djambatan.

Frank E. Hagan , Pengantar Kriminologi: Teori,Metode,dan Perilaku Kriminal (Jakarta : Kencana,2013),238.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No.M.H.H-05 OT.01.01 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman No.M.01-PR.07.3 Tahun 1985 tentang Organisasi danTata Kerja Lembaga Pemasyarakatan.

Peraturan Menteri Kehakiman No. M.02.PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Narapidana/Tahanan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Prasodjo,T, (2017).Paradigma Humanis Dalam Pelayanan Publik. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik,Vol.7,No.1,2017.

Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.