
(2) Ilham Putra Dewanta

*corresponding author
AbstractIsu Terorisme bersifat multidimensional sehingga strategi kontra-terorisme memerlukan pendekatan interagensi. Karena sifatnya yang multidimensional, kontra terorisme dilakukan oleh berbagai lembaga negara dalam kewenangannya masing-masing. Pendekatan interagensi diperlukan sebagai forum koordinasi berbagai lembaga untuk menyamakan perspektif dan merumuskan kebijakan strategis bersama dalam hal kontra-terorisme. Naskah ini bertujuan untuk mendeskribsikan dan melakukan perbandingan kerjasama interagensi dalam hal kontra-terorisme di Indonesia-Australia menggunakan metode penelitian kualitatif.
KeywordsTerorisme, Kontra-terorisme, Multidimensional, Kerjasama Antar-lembaga
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v8i3.2021.95-108 |
Article metrics10.31604/jips.v8i3.2021.95-108 Abstract views : 1565 | PDF views : 1291 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Shergold, P., & others. (2004). Connecting government: Whole of government responses to Australia‟s priority challenges, 2004, Canberra Bulletin of Public Administration, (112)
Wawan H. Purwanto, One Decade of Terrorism in Indonesia, (Jakarta: CMB Press, 2012)
Yogi Suwarno dan Tri Atmojo Sejati, “Whole of Government†Modul Pelatihan Dasar Calon PNS, Lembaga Administrasi Negara, 2017
Setyo Harnowo, Natsri Anshari, Rosyaini Syahputra, Pelibatan Aparat TNI Dalam Tugas Perbantuan Kepada POLRI (Studi Kasus Konflik Penertiban Komplek Kalijodo Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016), Jurnal Prodi Damai dan Resolusi Konflik Vol. 3 No. 3, Universitas Pertahanan Indonesia, 2017
laporan International Crisis Group yang berjudul “Indonesian Jihadism, Small Group Big Plansâ€, Asia Report No. 204, April 2011
Prasetyo, Jurnal Pertahanan, Volume 4, Nomer 1, Maret 2014, hl. 93
Review of Australia’s Counter-Terrorism Machinery, Department of the Prime Minister and Cabinet, Australian Government, 2015
Australia’s Counter-Terrorism Strategy, Strenghtening Our Resilience, 2015
Yanyan Mochamad Yani & Ian Montratama, Menyoal Dewan Keamanan Nasional Indonesia, Jurnal Asia Pacific Studies Vol 2 No 1 2018
https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2013/06/130603_bom_bunuhdiri_poso, diakses pada 09 Juli 2020
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/14/13533731/inilah-deretan-aksi-bom-bunuh-diri-di-indonesia?page=all, diakses pada 09 Juli 2020
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-38391497, diakses pada 09 Juli 2020
https://damailahindonesiaku.com/terorisme/sejarah-terorisme, diakses pada 10 Juli 2020
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Aksi Terorisme menjadi
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Badan Intelijen Negara
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2013 Tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri
Surat keputusan kapolri nomor 30/VI/2003 tentang pembentukan Densus 88 surat keputusan tersebut tertanggal 20 Juni 2003
Refbacks
- There are currently no refbacks.