*corresponding author
AbstractPenelitimemiliki tujuan untuk menganalisis Faktor kesepian terhadap perilaku agresif dari segi psikologi pada aanak didik pemasyrakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Blitar. Kesepian sendiri menurut giervield, (2006) merupakan perasaan yang kurang atau tidak menyenangkan yang dialami seseorang dirasa kurang baikdengan orang lain atau bisa dikatakan memiliki perasaan tidak nyaman dengan orang lain sehingga selalu merasakan kesepian. Perilaku agresif sendiri menurut Buss dan Berry (1992) ialah suatu perilaku dengan niat atau keinginan melukai bahkan menyakiti orang lain dengan tujuan untuk mencapai kepuasan tertentu seseorang. Penelitian ini sendiridilakukan pada beberapa anak didik pemasyrakatan yang dirasa memiliki kecenderungan sikap agresif di Lembaga pembinaankhusus Anak Blitar dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara. Serta pendekatan fenomenologis untuk mendiskripsikan keadaan yang terjadi pada Anak Didik di Lembaga Pembinaan husus Anak Blitar. Berdasarkan hasil analisis data pada penelitian ini, diperoleh kesimpulan bahwa psikologi anak (kesepian)mempengaruhi perilaku agresif terhadap anak Keywordsrasa kesepian, perilaku agresif, lembaga pembinaan khusus anak blitar
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v8i2.2021.153-159 |
Article metrics10.31604/jips.v8i2.2021.153-159 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Edi, F. (2016). Teori Wawancara Psikodignostik. Yogyakarta: PT Leutika Nouvalitera. Gultom. Maidin. (2008). Perlindungan Hukam terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Anak Pidana di Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama.
Anggraini, D. (2016). Fungsi Penelitian Kemasyarakatan Dari Bapas Anak Dalam Hubungannya Denga Putusan Hakim Pengudilan Anak Di Pengadilan Negeri Pontianak. Gloria Yuris Jurnal. 4.
Baron, R, A., & Byrne, D. (2004). Psikologi sosial. Edisi ke-10. Jakarta: Erlangga. Berkowitz, L. (1995. Agresi sebab dan akibatnya. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo.
Anggraini, D. (2016). Fungsi Penelitian Kemasyarakatan Dari Bapas Anak Dalam Hubungannya Denga Putusan Hakim Pengudilan Anak Di Pengadilan Negeri Pontianak. Gloria Yuris Jurnal. 4 (2).
Hambali, AR. (2019). Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dilam Sistem Peradilan Pidana. Jurnal Timiah Kebijakan Hukum, 13 (1), 15-30. http://dx doi.org/10.30641/kebijakan.2019.V13.15-30
Azwar, S. (2013). ;Metode Penelitian . Jakarta
Putri. A.W., Wibhawa, B., & Gutama, AS. (2015). Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia (Pengetahuan, Dan Keterbukaan Masyarakat Terhadap Gangguan Kesehatan Mental). Prosiding Penclitian & Pengabdian Kepada Maryarakat. 2 (2). 147-300
Lelha, KE. (2018), Proses pembinaan psikologis pada anak kasus kekerasan seksual: Studi kasus di LPK Anak Blitar Kelas 1. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Krisna, LA. (2015). Hasil Penelitian Kemasyarakatan Sebagai Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Pengadilan Anak. Jurnal Hukum Samudera Keadilan. 10 (1). 146-158..
Lelha, KE. (2018), Proses pembinaan psikologis pada anak kasus kekerasan seksual: Studi kasus di LPK Anak Blitar Kelas 1. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik IbrahimHadisuprapto, P. (1997). ‘Juvenile deliquency.’ Bandung: P.T. Citra Aditya Bakti.
Kartono, K. (2003).’ Patologi Sosial 2. Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali Pers.
Nindya, P. N., & Margaretha, R. (2012). Hubungan antara kekerasan emosional pada anak terhadap kecenderungan kenakalan remaja. Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, 1402), 1-9.
Priyatno, D. (2006). Sistem pelaksanaan pidana penjara di Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama. Sarwono, S.W. (2007). Psikologi remaja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Suryanis, Afrilia. (2014, 07 Maret). Ade sara juga disumpal kertas serta diestrum Tempo [online]. Diakses dari www.tempo.co
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download