DOMINASI PENGAMBILAN KEPUTUSAN RUMAH TANGGA DALAM SISTEM KEKERABATAN PATRILINEAL DI DESA NUNKURUS

(1) * Yestiyani Ludji Lay Mail (Universitas Nusa Cendana, Indonesia)
(2) Yosep E. Jelahut Mail (Universitas Nusa Cendana, Indonesia)
(3) Jim B. Kolianan Mail (Universitas Nusa Cendana, Indonesia)
(4) Hotlif A. Nope Mail (Universitas Nusa Cendana, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Pengambilan keputusan rumah tangga memperlihatkan bagaimana kewenangan dibentuk melalui hubungan kekerabatan, pembagian peran gender, dan pengakuan terhadap kontribusi anggota keluarga. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola dominasi pengambilan keputusan pada rumah tangga masyarakat patrilineal di RT 06 RW 02 Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan penelitian lapangan pada 15–30 Juni 2026. Informan ditentukan secara purposif, berjumlah 16 orang yang terdiri atas delapan kepala rumah tangga dan delapan ibu rumah tangga. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam tidak terstruktur, observasi nonpartisipan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan. Pertama, kontribusi ekonomi suami dijadikan dasar kewenangan mengendalikan pengeluaran, termasuk kebutuhan sehari-hari. Kedua, status kepala keluarga melegitimasi dominasi suami dalam pendidikan anak, bahkan ketika istri berkontribusi melalui pengiriman uang. Ketiga, kewenangan istri muncul dalam keputusan reproduksi dan kesehatan, sementara musyawarah ditemukan pada sebagian pengalaman keluarga. Analisis kekerabatan dan pertukaran sosial menunjukkan bahwa dominasi dibentuk oleh keterkaitan norma keluarga dengan penilaian terhadap sumber daya material maupun nonmaterial. Dengan demikian, dominasi suami tidak berlangsung seragam pada seluruh bidang keputusan. Penguatan partisipasi perempuan memerlukan pengakuan terhadap kontribusi ekonomi, kerja domestik, pengalaman perawatan, dan hak menyampaikan pendapat dalam keputusan strategis keluarga

Keywords


pengambilan keputusan; rumah tangga; patrilineal; relasi gender; pertukaran sosial

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v13i9.2026.2491-2500
      

Article metrics

10.31604/jips.v13i9.2026.2491-2500 Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik (edisi revisi). Rineka Cipta.

Carsten, J. (2010). Relatedness. In A. Barnard & J. Spencer (Eds.), The Routledge encyclopedia of social and cultural anthropology (pp. 600–602). Routledge.

Kiranantika, A. (2016). Pengambilan keputusan keluarga muda dalam program keluarga berencana di Kota Malang. DIMENSI Journal of Sociology, 9(1), 47–54. https://doi.org/10.21107/djs.v9i1.3738

Maryani, H., Nasution, A., Sintara, D., & Siregar, B. J. (2022). Sistem kekerabatan dan pengaruhnya terhadap hukum waris Islam. Legal Brief, 11(4), 2518–2525. https://www.legal.isha.or.id/index.php/legal/article/view/492

Moleong, L. J. (2013). Metodologi penelitian kualitatif (edisi revisi). Remaja Rosdakarya.

Osa, A. D., Nuwa, G., & Kasim, A. M. (2020). Eksistensi hukum waris adat pada sistem kekerabatan patrilineal di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keadilan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, 18(1), 20–32.

Poespasari, E. D. (2016). Perkembangan hukum waris adat di Indonesia. Zifatama Publisher.

Sa’adah, S. F. (2020). Pengambilan keputusan suami istri dalam menentukan pendidikan anak: Studi pada Muslimat Hidayatullah Surabaya. Jurnal Sosiologi Dialektika, 14(2), 111–119. https://doi.org/10.20473/jsd.v14i2.2019.111-119

Soekanto, S. (2003). Sosiologi suatu pengantar. RajaGrafindo Persada.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suharnan. (2005). Psikologi kognitif. Srikandi.

Suparlan, P. (1989). Sistem kekerabatan, keluarga, dan peranan pria dalam keturunan. Berita Antropologi, 13(46), 1–10.

Wardani, W. (2016). Membedah teori sosiologi: Teori pertukaran (exchange theory) George Caspar Homans. Jurnal Studia Insania, 4(1), 19–38. https://doi.org/10.18592/jsi.v4i1.1111


Refbacks

  • There are currently no refbacks.