(2) Sepranadja Sepranadja
*corresponding author
AbstractPenelitian ini menganalisis pelanggaran tata ruang yang berkaitan dengan alih fungsi lahan pada Kawasan Bandung Utara (KBU) serta bentuk pengendalian dan penegakan hukum yang dapat diterapkan untuk menjaga fungsi kawasan tersebut. KBU mempunyai fungsi strategis bagi lingkungan Cekungan Bandung, terutama sebagai kawasan yang memiliki fungsi resapan air dan daya dukung ekologis bagi wilayah di sekitarnya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus melalui penelaahan dokumen hukum serta hasil penelitian terdahulu. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif-preskriptif untuk mengidentifikasi kesesuaian antara pemanfaatan ruang, ketentuan zonasi, instrumen perizinan atau kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, dan mekanisme pengawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alih fungsi lahan menjadi permukiman, fasilitas komersial, dan bangunan lainnya berpotensi menjadi pelanggaran apabila tidak sesuai dengan rencana tata ruang, ketentuan pengendalian KBU, dan persyaratan pemanfaatan ruang yang berlaku. Persoalan penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan pelaku pembangunan, tetapi juga dengan konsistensi koordinasi, pengawasan, pemberian persetujuan, dan penertiban oleh pemerintah. Pengendalian perlu dilakukan secara terpadu melalui pencegahan, pengawasan, penindakan administratif, pemulihan fungsi ruang, serta partisipasi masyarakat
Keywordstata ruang, alih fungsi lahan, Kawasan Bandung Utara, pengendalian ruang, penegakan hukum
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v13i10.2026.%25p |
Article metrics10.31604/jips.v13i10.2026.%p Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Adharani, Y., & Nurzaman, R. A. (2024). Fungsi perizinan dalam pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Bina Hukum Lingkungan, 2(1): 1-13.
Fadilla, Z., & Kurniasari, N. (2024). Kajian penyimpangan pola pemanfaatan ruang Kawasan Bandung Utara di Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota, 4(2). https://doi.org/10.29313/jrpwk.v4i2.4751.
Fadjarajani, S. (2008). Dinamika masyarakat dan konversi lahan pertanian serta pengaruhnya terhadap pengetahuan tentang lingkungan di Kawasan Bandung Utara. Majalah Geografi Indonesia, 22(2). https://doi.org/10.22146/mgi.13319.
Khasanah, M., Rahmatillah, S. A., Haryono, B., Nurhaliza, A. P., Putri, C. A., & Fujilestari, N. A. (2022). Alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman di Kawasan Bandung Utara (Studi kasus Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup). Jurnal Caraka Prabu, 6(2). https://doi.org/10.36859/jcp.v6i2.1158.
Masri, R. M., Sitorus, S. R. P., Mudikdjo, K., Prasetyo, L. B., & Hardjomidjojo, H. (2009). Kajian perubahan lingkungan di zona buruk untuk perumahan (Studi kasus: Kawasan Bandung Utara). Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Nurrochman, E., Joy, B., & Asdak, C. (2018). Kajian sistem hidrologi akibat perubahan tataguna lahan di Kawasan Bandung Utara (Studi kasus Kabupaten Bandung Barat). Envirosan, 1(1): 25-30.
Putri, N. P., & Purwadio, H. (2013). Arahan pengendalian alih fungsi daerah resapan air menjadi lahan terbangun di Kecamatan Lembang, Bandung. Jurnal Teknik Pomits, 2(1): 1-6.
Samodro, P., Rahmatunnisa, M., & Endyana, C. (2020). Kajian daya dukung lingkungan dalam pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 8(3): 214-229. https://doi.org/10.14710/jwl.8.3.214-229.
Sagita, N. I. (2016). Strategi gerakan kelompok kepentingan dalam pengawasan pengendalian pemanfaatan ruang Kawasan Bandung Utara. Jurnal Wacana Politik, 1(2): 96-106. https://doi.org/10.24198/jwp.v1i2.11051.
Tanuwijaya, J. C. (2025). Alih fungsi lahan Kawasan Bandung Utara: Efektivitas surat rekomendasi gubernur pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Judge: Jurnal Hukum, 6(5): 1621-1630. https://doi.org/10.54209/judge.v6i05.1969.
Tigana, R. A., & Sabar, A. (2017). Model penerapan drainase berwawasan lingkungan skala individu di lahan permukiman Kawasan Bandung Utara. Jurnal Teknik Sipil, 24(2).
Widjoyo, A. S., Firmansyah, & Rohjan, J. (2025). Kajian prediksi perubahan guna lahan di Kecamatan Lembang dengan model cellular automata. Journal of Planning and Development Review, 1(1). https://doi.org/10.23969/jpdr.v1i1.12162.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. (2024). Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024–2044. Bandung Barat: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Pemerintah Kota Bandung. (2024). Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bandung Tahun 2024–2044. Bandung: Pemerintah Kota Bandung.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2016). Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2022). Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022–2042. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download