TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KETIDAKNETRALAN APARATUR DESA DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA DI DESA SIDOWARNO, WONOSARI, KLATEN

(1) * Suseno Suseno Mail (Universitas Boyolali, Indonesia)
(2) Nanik Sutarni Mail (Universitas Boyolali, Indonesia)
(3) Ananda Megha Wiedhar Saputri Mail (Universitas Boyolali, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang bertujuan untuk memilih pemimpin desa secara langsung oleh masyarakat. Dalam pelaksanaannya, netralitas aparatur desa menjadi unsur penting guna mewujudkan Pemilihan Kepala Desa yang jujur, adil, dan demokratis. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan adanya ketidaknetralan aparatur desa yang berpotensi memengaruhi objektivitas proses Pemilihan Kepala Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk ketidaknetralan aparatur desa dalam Pemilihan Kepala Desa di Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten serta untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap ketidaknetralan aparatur desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan literatur hukum yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk ketidaknetralan aparatur desa dalam Pemilihan Kepala Desa dapat berupa keberpihakan terhadap calon tertentu, keterlibatan dalam kegiatan kampanye, memengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu, serta penggunaan jabatan dan pengaruh sosial untuk kepentingan politik praktis. Secara yuridis, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2018, serta Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2019. Ketidaknetralan aparatur desa juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Hukum Administrasi Negara, khususnya Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), seperti asas profesionalitas, asas kepentingan umum, dan asas tidak menyalahgunakan wewenang.


Keywords


Ketidaknetralan, Aparatur Desa, Pemilihan Kepala Desa, Hukum Administrasi Negara.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v13i5.2026.1231-1246
      

Article metrics

10.31604/jips.v13i5.2026.1231-1246 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Ahmad Fauzi, “Pelanggaran Netralitas Aparatur Desa dalam Pilkades,” Jurnal Demokrasi dan Otonomi Daerah, Vol. 3 No. 1, 2022, hlm. 67.

Andi Muhammad Saleh, Suryaningsi, dan Rosmini, “Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Kepala Daerah: Perspektif Good Governance,” SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Vol. 4 No. 3, 2025, hlm. 112

Andi Saputra, “Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemilihan Kepala Desa,” Jurnal Administrasi Negara, Vol. 7 No. 1, 2022, hlm. 80.

Arifin, Zainal. 2019. “Demokrasi Lokal dalam Pemilihan Kepala Desa di Indonesia.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 26 No. 2.

Bagus Sarnawa, “Pengaturan dan Implementasi Prinsip Netralitas Aparatur Sipil Negara di Indonesia,” Jurnal Media Hukum, Vol. 24 No. 1, 2017, hlm. 42.

Dedi Prasetyo, “Pengaruh Aparatur Desa terhadap Partisipasi Politik Masyarakat,” Jurnal Sosial Politik Desa, Vol. 4 No. 2, 2021, hlm. 73.

Delmiati S, Sinurat RSP. 2022. Penerapan Unsur Tindak Pidana Kepala Desa Yang Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 (Studi Pada Satreskrim Polres Sawahlunto). Swara Justisia. Volume 6, Issue 3. DOI: https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i3

Endik Hidayat dan Miskan, “Birokrasi dan Politik: Netralitas Perangkat Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Sitimerto Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri Tahun 2016,” Aplikasi Administrasi: Media Analisa Masalah Administrasi, Vol. 21 No. 2, 2018, hlm. 112.

Fikri Jamal, “Netralitas Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),” Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 4 No. 1, 2021, hlm. 15.

Filistea Gansa, Daud M. Liando, dan Stefanus Sampe, “Netralitas Aparatur Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” Governance, Vol. 3 No. 1, 2023, hlm. 4

Fitri Fatmawati, Nurlita, & Diryo Suparto. (2020). Efektivitas E-Voting Pada PILKADES Di Kabupaten Pemalang Tahun 2018. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(7), 419. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v5i7.1471

Joni Agung Priyanto, “Implementasi Kebijakan Desa dalam Mengembangkan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah,” Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, Vol. 12 No. 2, 2020, hlm. 113.

Muhammad Syahbudin Latief, Protes Pilkades pada Masa Orde Baru; Perlawanan Rakyat terhadap Hegemoni Negara: Studi di Desa Kragilan, Klaten, Jawa Tengah, Tesis S2 Universitas Gadjah Mada, 2004, hlm. 45.

Mochamad Riyanto, Agus Widodo, dan Rini Retnowinarni, “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada untuk Mewujudkan Good Governance,” Syntax Idea, Vol. 5 No. 11, 2023, hlm. 1675.

Rina Kartika, “Keterlibatan Aparatur Desa dalam Kampanye Pilkades,” Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 6 No. 1, 2020, hlm. 58.

Siti Nurjanah, “Netralitas Aparatur Desa dalam Pemilihan Kepala Desa,” Jurnal Hukum dan Pemerintahan, Vol. 5 No. 2, 2021, hlm. 45.

Suparto, Heryansyah D. 2022. Keadilan Pemilu Dalam Perkara Pidana Pemilu: Studi terhadap Putusan Pengadilan. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 29 No. 2.

Sofyan A. 2021. Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Tahun 2019. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara.e-ISSN 2614-2945 Volume 8 Nomor 1, Bulan April Tahun 2021.

Pradani SA, Wahyuni S. 2024. Analisis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dengan Sistem Electronic Voting. RES PUBLICA Jurnal Hukum Kebijakan Publik. Vol 8, No 2.

Winugraheni Kusumaningtyas, “Dibalik Fenomena Calon Kades Suami-Istri: Analisis Munculnya Calon Boneka pada Pilkades di Desa Tlogowatu Kabupaten Klaten Tahun 2023,” Journal of Politic and Government Studies, Vol. 14 No. 1, 2024, hlm. 514.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.