*corresponding author
AbstractPenataan jalur pedestrian di Jalan Dr. Mansyur merupakan bagian dari Program Revitalisasi Kawasan Pendidikan dan Komersial yang dicanangkan Pemerintah Kota Medan sejak 2022. Artikel ini mengevaluasi program tersebut menggunakan model evaluasi CIPP untuk mengukur tingkat efektivitas, pemanfaatan, dan dampak terhadap pejalan kaki, khususnya mahasiswa dan pedagang di sekitar Universitas Sumatera Utara. Data diperoleh melalui observasi langsung, survei kepuasan, dan wawancara dengan pemangku kepentingan. Hasil menunjukkan bahwa program berhasil meningkatkan kenyamanan fisik jalur pedestrian sebesar 68% dari kondisi sebelumnya, namun masih menghadapi masalah keberlanjutan akibat okupasi oleh PKL, parkir liar, dan minimnya fasilitas pelengkap seperti jalur difabel. Rekomendasi utama mencakup penegakan regulasi yang konsisten, desain partisipatif, dan integrasi dengan sistem transportasi publik
KeywordsEvaluasi program, Jalur pedestrian, Jalan Dr. Mansyur, Medan, CIPP, walkability
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v13i5.2026.%25p |
Article metrics10.31604/jips.v13i5.2026.%p Abstract views : 0 |
Cite |
References
Shufflebeam, D.L. 2003. The CIPP Model For Evaluation. Kluwer Academic
Peraturan Menteri PUPR No.14 PRT/M/2017 Tentang Persyaratan kemudahan Bangunan Gedung.
Peraturan Wali Kota Medan No.5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jalur Pejalan Kaki.
Bappeda Kota Medan. 2024 Laporan Capaian RPJMD 2021-2026
Krambeck, H. 2006. The Global Walkability Indext. MIT
Refbacks
- There are currently no refbacks.





