(2) Nur Wahidah Agustin Siregar
(3) Renny Maisyarah
*corresponding author
AbstractReformasi pengelolaan keuangan publik di Indonesia merupakan proses transformasi sistemik yang telah berlangsung secara bertahap sejak era reformasi pada akhir 1990-an. Kajian ini bertujuan menelaah perkembangan regulasi keuangan publik serta menganalisis sejauh mana implementasinya berjalan efektif di tingkat pusat maupun daerah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini menelusuri berbagai peraturan perundang-undangan, laporan pemerintah, dan literatur akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa reformasi yang berpijak pada tiga pilar utama, yakni penganggaran berbasis kinerja, sistem perbendaharaan tunggal, dan akuntansi berbasis akrual, telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan negara. Namun demikian, sejumlah tantangan implementasi masih ditemukan, terutama menyangkut kapasitas sumber daya manusia, fragmentasi regulasi, dan kesenjangan antara pemerintah pusat dengan daerah. Kajian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan reformasi keuangan publik memerlukan komitmen berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, penguatan kelembagaan, serta harmonisasi regulasi yang konsisten dan terencana
Keywordsreformasi keuangan publik, pengelolaan keuangan negara, desentralisasi fiskal, regulasi keuangan, akuntabilitas publik
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v13i6.2026.1372-1377 |
Article metrics10.31604/jips.v13i6.2026.1372-1377 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Bastian, I. (2014). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar (Edisi Ketiga). Jakarta: Erlangga.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2022). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022. Jakarta: BPK RI.
Halim, A. (2016). Akuntansi Keuangan Daerah (Edisi Keempat). Jakarta: Salemba Empat.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2015). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2014 (Audited). Jakarta: Kemenkeu RI.
Mahmudi. (2016). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UII Press.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik (Edisi Terbaru). Yogyakarta: Andi Offset.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123.
Simanjuntak, B. H. (2010). Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Sektor Pemerintahan di Indonesia. Makalah disampaikan dalam Kongres XI Ikatan Akuntan Indonesia. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244.
World Bank. (2007). Spending for Development: Making the Most of Indonesia's New Opportunities. Indonesia Public Expenditure Review 2007. Washington DC: The World Bank.
World Bank. (2020). Indonesia Public Finance Review: Fiscal Policy for Investment and Growth. Washington DC: The World Bank Group.
Yustisia, T. V. (2019). Desentralisasi Fiskal dan Ketimpangan Antar Daerah di Indonesia: Tinjauan Kebijakan dan Implementasi. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 23(2), 187-201. https://doi.org/10.26905/jkdp.v23i2.2855
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download