KETIKA PERNIKAHAN TAK LAGI MENJADI SATU-SATUNYA DEFINISI KELUARGA DI INDONESIA

(1) * Salsabila Putria Mulyana Mail (Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia)
(2) Keisha Aulia Putri Rahardjo Mail (Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia)
(3) Naila Faiza Mail (Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia)
(4) Mirna Nur Alia Abdullah Mail (Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran makna keluarga di masyarakat perkotaan Indonesia, khususnya terkait posisi pernikahan sebagai dasar utama pembentukan keluarga. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif melalui penyebaran kuesioner daring kepada 19 responden mahasiswa berusia 18–27 tahun. Data dianalisis secara deskriptif melalui perhitungan persentase dan pengelompokan tema jawaban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden menyadari adanya perubahan definisi keluarga ke arah yang lebih fleksibel dan tidak semata-mata berbasis ikatan formal. Namun demikian, sebagian besar responden masih menolak menganggap hubungan tanpa pernikahan sebagai keluarga yang sah. Nilai agama dan budaya terbukti tetap memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam menentukan legitimasi keluarga. Di sisi lain, generasi muda mulai memandang pernikahan sebagai pilihan yang perlu dipertimbangkan secara rasional, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, kesiapan emosional, serta pengalaman personal. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa masyarakat perkotaan Indonesia berada dalam fase transisi, di mana definisi keluarga mengalami perluasan secara sosial, tetapi pernikahan tetap menjadi standar normatif utama dalam membangun keluarga.

 


Keywords


keluarga, pernikahan, masyarakat, perubahan sosial.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v13i5.2026.1023-1028
      

Article metrics

10.31604/jips.v13i5.2026.1023-1028 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


AcehGround. (2026, Januari 17). Fenomena Kohabitasi di Indonesia Disorot BRIN, Manado Catat 0,6 Persen Penduduk Lakukan Kumpul Kebo. AcehGround.com. Diakses pada 22 Februari 2026, dari https://www.acehground.com/nasional/fenomena-kohabitasi-di-indonesia-disorot-brin-manado-c atat-06-persen-penduduk-lakukan-kumpul-kebo/

Agustina, D., Azzahra, H., & Syakrawi, M. (2022). MANUSIA SEBAGAI INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT. IJTIMAIYAH : Jurnal Ilmu Sosial Dan Budaya, 6(2), 40–49. https://doi.org/https://doi.org/10.30821/ijtimaiyah.v6i2.17152

Dete, M. E., Odi, M., Jawa, G., & Meo, Y. W. B. L. (2025). Dampak Belis Terhadap Penundaan Perkawinan Dan Hidup Bersama. Rhizome: Jurnal Kajian Ilmu Ilmu Humaniora, 5(1), 48–55. https://doi.org/https://doi.org/10.56393/rhizome.v5i1.2651

Goa, L. (2017). PERUBAHAN SOSIAL DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT. SAPA: Jurnal Kateketik Dan Pastoral, 53–67. https://doi.org/https://doi.org/10.53544/sapa.v2i2.40

Hasanah, H. (2025). Dampak Kausal Pendidikan terhadap Pernikahan di Indonesia : Temuan Empiris dari Pendekatan Sharp Regression Discontinuity Design. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Pembangunan, 14(1), 22–40. https://doi.org/https://doi.org/10.29244/jekp.14.1.2025.22-40

Heath, A., Curtice, J., & Elgenius, G. (2009). Individualization and the decline of class identity. In M. Wetherell (Ed.), Identity in the 21st century: New trends in new times (pp. 21-40). Palgrave Macmillan. https://doi.org/10.1057/9780230245662_2

Manasikana, R. A., & Noviani, R. (2021). Peran Media Massa dan Teknologi dalam Transformasi Keintiman di Indonesia. 3, 7–19. https://doi.org/https://doi.org/10.37715/calathu.v3i1.1895

Parlementaria DPR RI. (2026, Januari 6). Pasal Kohabitasi KUHP Baru Lindungi Moral dan Hak Warga Negara. JDIH DPR RI. Diakses pada 22 Februari 2026, dari https://jdih.dpr.go.id/berita/detail/id/62200/t/javascript

Syafrudin, A., Pangestu, F. D., Akrilah, M., & Azzahra, Y. (2023). Mewujudkan Keluarga Sejahtera dari perspektif Psikologis dan Sosial. 3(2), 98–103.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.