PELAKSANAAN FUNGSI KELUARGA PASANGAN MENIKAH DINI DI MINANGKABAU (STUDI DI NAGARI SILANTAI, KECAMATAN SUMPUR KUDUS, KABUPATEN SIJUNJUNG)

(1) * Giska Putri Mail (Universitas Riau, Indonesia)
(2) Yoaskar Kadarisman Mail (Universitas Riau, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan fungsi keluarga pada pasangan menikah dini dan mengetahui peran keluarga besar di Minangkabau dalam melaksanakan fungsi keluarga pasangan menikah dini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Informan penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling, terdiri dari 3 pasangan menikah dini dan 3 ibu dari pihak istri sebagai informan kunci. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Serta mengunakan analisis data melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi keluarga pasangan menikah usia dini nagari silantai berhasil menjalankan fungsi cinta kasih, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi sosial budaya, serta  fungsi perlindungan berkat peran istri aktif. Namun, Fungsi ekonomi dan agama tidak berjlan optimal dikarenakan penghasilan tidak menentu serta kurangnya pengetahuan keagamaan. Dalam sistem matrilineal, Peran keluarga besar sebagai pendukung utama yang dominan keterlibatannya fungsi ekonomi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, serta fungsi perlindungan melalui pemanfaat sumber daya harta pusaka dan menjadi penengah dalam penyelesaian konflik. Sebaliknya fungsi agama, fungsi sosial budaya, dan fungsi cnta kasih  keluarga besar kurang dominan terlibat. Dikarenakan keluarga besar memberikan ruang privasi dan menghormati keputusan pasangan muda dalam mengelolah rumah tangga.


Keywords


Pernikahan Dini, Fungsi Keluarga, Keluarga Besar, Minangkabau, Nagari Silantai

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v13i4.2026.898-906
      

Article metrics

10.31604/jips.v13i4.2026.898-906 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Ali Hamzah, Y Sonafist, & Ahmad Yani. (2021). Pernikahan Dini Dan Pengaruhnya Terhadap Ketahanan Keluarga Di Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci. ADHKI: Journal of Islamic Family Law, 2(2): 129–138.

Awaru, A. O. tenri. (2021). Family Sociology. In rintho R. Rerung (Ed.), Definitions. cv. media sains indonesia.

Badali, M. A., Al-Madani, M. R., Fatimatuzzahra, N., Karima, S., & Efendy, N. (2024). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingginya Angka Pernikahan Dini di Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 2(3), 1394–1403.

Hidayat, R. (2024). Sistem Kekerabatn Dan Sistem Kekerabatan Parental Dalam Adat Minangkabau. Jurnal Cerdas Hukum, 3: 144.

Heru Fitria Desandi DT Majo Basa. (2025). Menelisik Pepatah Minang, Anak Dipangku Kemenakan Dibimbing. https://signalberita.com/menelisik-pepatah-minang-anak-dipangku-kemenakan-dibimbing/ tanggal 28 febuari 2026.

Herawati, T. (2017). Penanaman dan Penerapan Karakter Melalui 8 Fungsi Keluarga. Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional, 116

Majelis permusyawaratan rakya, (2025). Pencegahan pernikahan dini harus konsisten. Diunduh di mpr.go.id/berita/Pencegahan-Pernikahan-Usia-Dini-Harus-Konsisten-Ditingkatkan#:~:text=Sepertiga alasan yang diajukan pada,%2C seksual%2C mental dan sosial.&text=edukasi terkait hak-hak reproduksi,mencegah terjadinya pernikahan usia dini.&text=Anggota Terk/tanggal 28 febuari 2026.

M.Dr.Abdul Fatah Nasution, (2023). Metode penelitian kualitatif. Bandung. Cv harfa creative.

Sasmita, A.F. (2022). Kesiapan Diri Remaja Yang Hamil di Luar Nikah dalam Menjalani Pernikahan Dini dan Berkeluarga (Married By Accident). Jurnal Bimbingan dan Konseling. 11(2): 123-134.

Sugiyono, (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Edisi ke 6. Bandung: ALFABET,CV.

Sukmawati, E. (2019). Filosofi Sistem Kekerabatan Matrilineal Sebagai Perlindungan Sosial Keluarga Pada Masyarakat Minangkabau. Empati: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 8(1): 12–26.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.