KONSEP EKSTRATERITORIALITAS KAPAL BERBENDERA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNCLOS 1982: IMPLIKASI TERHADAP WILAYAH NEGARA, PERTAHANAN, DAN KEIMIGRASIAN

(1) * Wilma Silalahi Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(2) Mutiara Putri Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki wilayah maritim yang luas dan strategis, sehingga memerlukan perangkat hukum yang kuat untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional di laut. Salah satu prinsip penting dalam hukum laut internasional adalah konsep ekstrateritorialitas kapal berbendera, yang menegaskan bahwa kapal dipandang sebagai perpanjangan wilayah yurisdiksi negara benderanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum, implementasi, serta implikasi konsep ekstrateritorialitas kapal berbendera Indonesia dalam perspektif UNCLOS 1982 terhadap aspek wilayah negara, pertahanan, dan keimigrasian. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nasional Indonesia, khususnya UU Pelayaran dan peraturan turunannya, telah mengadopsi ketentuan UNCLOS 1982 mengenai yurisdiksi negara bendera. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa lemahnya pengawasan, praktik flag of convenience, serta keterbatasan koordinasi antar lembaga maritim. Dari sisi pertahanan dan keamanan, ekstrateritorialitas memberikan legitimasi bagi Indonesia untuk menindak berbagai tindak pidana lintas negara seperti penyelundupan, perikanan ilegal, dan perdagangan orang di atas kapal berbenderanya. Sementara itu, dalam aspek keimigrasian, awak dan penumpang asing di atas kapal berbendera Indonesia tunduk pada hukum nasional, sehingga yurisdiksi negara tetap berlaku meski kapal berada di luar wilayah teritorial. Oleh karena itu, penegakan konsep ekstrateritorialitas yang konsisten merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kedaulatan maritim Indonesia sekaligus menjaga kepastian hukum di era globalisasi.


Keywords


Ekstrateritorialitas, Kapal Berbendera, UNCLOS 1982, Pertahanan, Keimigrasian.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v12i10.2025.3927-3937
      

Article metrics

10.31604/jips.v12i10.2025.3927-3937 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Anwar, S. (2018). Membangun Keamanan Maritim Indonesia dalam Analisa Kepentingan, Ancaman, dan Kekuatan Laut. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 6(3), 69–90.

Ariadno, M. K. (2004). Praktik Pembenderaan Kembali (Reflagging) pada Kapal Penangkap Ikan,” Jurnal Hukum 1, no. 3 (2004). Indonesian Journal of International Law (IJIL), 1(3), 477–500.

Djalil, M. (2024). Hak Lintas Kapal Asing dalam Hukum Laut Internasional. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 2(2), 7–13. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i2.1119

Fitriyanto, A., Darmawan, W. B., & Djuyandi, Y. (2022). KERJASAMA PENGAMANAN ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA II. Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 5(1), 1–15. https://doi.org/10.23969/paradigmapolistaat.v5i1.5500

Mahan, A. T. (1890). The Influence of Sea Power upon History 1660–1783. Little, Brown and Company.

Matheus, J., Natashya, N., Gunadi, A., & Bunalven, S. N. (2023). Ratifikasi Konvensi SUA 1988: Optimalisasi Pengaturan Hukum dalam Memberantas Perompakan Bersenjata di Wilayah Perairan Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 12(3), 525–543. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v12i3.1421

Nordquist, M. (Ed.). (1993). United Nations Convention on the Law of the Sea 1982: A Commentary, Vol. II. Martinus Nijhoff.

Prakoso, I. (2018). Penegakan Hukum terhadap Illegal Fishing di Laut Lepas. Jurnal Hukum Internasional, 15(2), 210.

Ramdhan, M., & Arifin, T. (2013). Aplikasi Sistem Informasi Geografis dalam Penilaian Proporsi Luas Laut Indonesia. Jurnal Ilmiah Geomatik, 19(2), 141–146.

Sujatmiko, A. (2019). Hukum Laut Internasional. Rajawali Pers.

United Nations Office on Drugs and Crime. (2019). Transnational Organized Crime in Southeast Asia: Evolution, Growth and Impact. United Nations Office on Drugs and Crime.

Yanto, N. (2014). Memahami Laut Indonesia. Mitra Wacana Media.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.