(2) Amal Taufiq
*corresponding author
AbstractKesetaraan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas masih menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius. Pemerintah menjawab tantangan tersebut melalui Dinas Tenaga Kerja yang meluncurkan Program Inclusive Job Center (IJC). Program ini bertujuan meningkatkan kesempatan kerja dan menyasar para penyandang disabilitas. Program IJC juga dapat mencegah kembali diskriminasi yang diterima para penyandang disabilitas di lingkungan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Program IJC yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan fokus pada aspek terkait pelaksanaan program, termasuk strategi yang digunakan, hambatan yang dihadapi, serta dampak yang dirasakan oleh tenaga kerja disabilitas dan perusahaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Program IJC sudah dinilai efektif. Efektivitas program terlihat dari perbaikan layanan dan realisasi penyaluran tenaga kerja disabilitas pada periode 2023–2024. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa Program Inclusive Job Center (IJC) memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akses ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas serta memperkuat praktik inklusi di tempat kerja. KeywordsProgram Inclusive Job Center, Penyandang Disabilitas, BPJS Ketenagakerjaan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v12i11.2025.4465-4474 |
Article metrics10.31604/jips.v12i11.2025.4465-4474 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Andira. (2023). Lewat Program Inclusive Job Center, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Bantu Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan. Suarakarya.Id, 1–2. https://www.suarakarya.id/kesra/26010217262/lewat-program-inclusive-job-center-bpjs-ketenagakerjaan-juanda-bantu-penyandang-disabilitas-dapat-pekerjaan?page=2
Andira. (2024). FGD Inclusive Job Center, BPJS Ketenagakerjaan Berharap Penyandang Disabilitas Jadi Pribadi Mandiri. Suarakarya.Id.
Anggorowati, N., Pramusinto, A., & M.Dev.Admin. (2017). Perspektif-Disabilitas Pembuat Kebijakan dalam Mendorong PERDA Perlindungan Hak-Hak Disabilitas di Kabupaten Sleman [Universitas Gadjah Mada]. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/127798
Anggraeni, N., & Utomo, S. D. (2015). Inovasi Pelayanan Publik Bagi Disabilitas Kajian Praktik Baik dan Inovasi dari Mitra Program Peduli Pilar Disabilitas Fase 1 (tahun 2015-2016) di Lima Provinsi. PATTIRO Pusat Telaah dan Informasi Regional.
A’yun, Q. (2022). Struktural Fungsional Sistem Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 11(2), 215–228.
Erissa, D. (2022). Akses Penyandang Disabilitas terhadap Pekerjaan: Kajian Literatur. Jurnal Pembangunan Manusia, 3, 9.
Hajad, V., Ikhsan, Herizal, Latif, I. R., & Saputra, I. M. (2025). Breaking the Cycle: Public Policy Innovation for Disability Inclusion and Poverty Reduction in Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi, 22, 67–85.
Huripah, E. (2020). Towards an Inclusive Social Welfare Institution for Disabilities: The Case of Indonesia. Asian Social Work Journal, 5(1), 18–28. https://doi.org/10.47405/aswj.v5i1.122
Kangasniemi, M., Knowles, M., & Karfakis, P. (2020). The role of social protection in inclusive structural transformation ii. Food and Agriculture Organization of The United Nations. http://www.wipo.int/amc/en/mediation/rules
LPEM FEB UI. (2017). Memetakan Penyandang Disabilitas (Pd) Di Pasar Tenaga Kerja Indonesia. Ifrro International Federation of Reproduction Rights Organisations. www.ifrro.org
MC Prov Jawa Timur. (2023). BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Pekerja Disabilitas Melalui Program Inclusive Job Center. InfoPublik. https://infopublik.id/kategori/nusantara/779825/bpjs-ketenagakerjaan-dorong-inklusi-pekerja-disabilitas-melalui-program-inclusive-job-center#
Muhdhor, A. W., Hasanati, N., & Elfina, M. L. (2024). Hubungan Social Support dengan Self-Efficacy pada Pekerja Disabilitas. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 7, 295.
Muthoharoh, D. A. N., & Wibowo, D. A. (2020). Return To Work Sebagai Bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 1, 4.
Najmi, A., Wulandari, N. S., Alfiyah, N. Z., Prafitri, R., & Hamidah, S. (2024). Pencegahan Perundungan Masyarakat Terhadap Disabilitas. WISSEN : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(3), 177–182.
Purinami, G., Apsari, N. C., & Mulyana, N. (2018). Penyandang Disabilitas dalam Dunia Kerja. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 1, 235.
Rahimah, R. A., Prasilowati, S. L., & Utama, A. (2022). Membangun Kinerja Karyawan Penyandang Disabilitas Melalui Lingkungan Kerja Eksklusif, Stres Kerja dan Kepuasan Kerja. MASTER: Jurnal Manajemen Strategik Kewirausahaan, 2 (2), 215–228.
Rohman, F. Y. (2019). Eksklusi Sosial dan Tantangan Penyandang Disabilitas Penglihatan Terhadap Akses Pekerjaan. Indonesian Journal of Religion and Society, 1, 56–58.
Rohman, Y. F. (2018). Eksklusi Sosial dan Tantangan Penyandang Disabilitas Penglihatan Terhadap Akses Pekerjaan. Indonesian Journal of Religion and Society, 1(1), 51–66.
Suwandi, F. R., & Wardana, D. J. (2022). Aspek Hukum Keberlakuan BPJS Ketenagakerjaan terhadap Perlindungan dan Keamanan Kerja. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(1), 255. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i1.539
Turama, A. R. (2020). Formulasi Teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons. EUFONI: Journal of Language, Literary and Cultural Studies, 60.
Ulfa, R. L. (2022). Paradigm of Indonesian Society toward Persons with Disabilities: Literature Review. Journal of Disability Studies and Research (JSDR), 06–22.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download