KOLABORASI PARA PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM MELINDUNGI WARISAN BUDAYA MASJID KUNO BAYAN “BELEQâ€

Nisa Taharah, Muh. Agus Syukron, Dedi Susanto

Abstract


Kawasan Masjid Kuno Bayan Beleq merupakan situs cagar budaya yang terletak di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelestarian kawasan cagar budaya ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemangku kepentingan dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kolaborasi pemangku kepentingan serta kolaborasi antara masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pelestarian Masjid Kuno Bayan Beleq Suku Sasak Bayan Nusa Tenggara Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan deskriptif. Data yang digunakan berasal dari sumber primer dan sekunder, yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta kolaborasi antar komunitas/LSM, dalam upaya perlindungan Masjid Kuno Bayan Beleq Suku Sasak Bayan. Pengenalan pembelajaran berbasis budaya kepada generasi muda, yang meliputi kearifan lokal, ekspresi budaya, kesenian, nilai dan sejarah khususnya terkait Masjid Kuno Bayan Beleq, yang merupakan langkah awal dalam mempertahankan identitas suku untuk mengajarkan, melindungi dan menjaga warisan sejarah Suku Sasak Bayan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Penelitian ini merekomendasikan kepada para pemangku kepentingan untuk menjaga konsistensi dalam melestarikan Masjid Kuno Bayan Beleq, tradisi, dan warisan sejarahnya melalui penggunaan media sosial dan platform lainnya.


Keywords


Kolaborasi, Masjid Kuno Bayan “Beleq”, Pemangku Kepentingan, Suku Sasak Bayan.

Full Text:

PDF

References


Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of public administration research and theory, 18(4), 543–571.

Ardana, S. (2022). Penerapan Collaborative Governance Pusat Informasi Wisata Ngebel Melalui Website Dolanngebel. com. Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Awaludin, M. (2023). Masjid Kuno Bayan Beleq, Saksi Sejarah Masuknya Islam di Pulau Lombok. https://www.beritasatu.com/nasional/1036067/masjid-kuno-bayan-beleq-saksi-sejarah-masuknya-islam-di-pulau-lombok

Azlin, D., & Febrina, R. (2023). Kolaborasi Masyarakat Dan Pemerintah Dalam Pengembangan Obyek Wisata Goa Kiskendo Di Desa Jatimulyo Kabupaten Kulon Progo. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 5(2), 1–15.

Bakrie 2021. (o. J.). Mengenal Lebih Dekat, Masjid Kuno Bayan “Tertua & Kokoh†di Pulau 1000 masjid. https://smpn1bayan.sch.id/opini-guru/mengenal-lebih-dekat-masjid-kuno-bayan-tertua-kokoh-di-pulau-1000-masjid

Dhani. (2024). Mengenal Lebih Dekat Masjid Kuno Bayan: Masjid Tertua dan Kokoh di Pulau Lombok. https://www.ntbnews.com/historia/mengenal-lebih-dekat-masjid-kuno-bayan-masjid-tertua-dan-kokoh-di-pulau-lombok/

Emily, R. (2019). Collaboration: A literature review. Jurnal Pearson’s Research Reports.

Fairuza, M. (2017). Kolaborasi antar stakeholder dalam pembangunan inklusif pada sektor pariwisata (studi kasus wisata Pulau Merah di Kabupaten Banyuwangi). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 5(3), 1–13.

Hardi, W. (2020). Collaborative Governance Dalam Perspektif Administrasi Publik.

Knox, S., Marin-Cadavid, C., & Oziri, V. (2025). Stakeholder engagement-as-practice in public sector innovation. International Public Management Journal, 28(1), 153–168.

Lewerissa, J. Y. T. (2019). Museum Sejarah Semarang Di Kota Lama. Unika Soegijapranata Semarang.

Mahsyar, R., Tabrani, A., & Ambarwati, A. (2021). Ekologi Budaya dalam Sastra Bahari Iko-Iko Masyarakat Bajo di Kepulauan Sapeken. NOSI, 9(2).

Mulyadi, L. (2020). Masjid Kuno Bayan, Masjid Tertua di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat. https://lumbung.arsitektur-lalu.com/wp-content/uploads/2019/07/4.-Masjid-Kuno-Bayan-PDF.pdf

Nur, T. (2019). Pergeseran Paradigma Global Dan Pengaruhnya Terhadap Dunia Pendidikan (Tinjauan Pustaka). Majalah Ilmiah SOLUSI, 10(21).

Panggabean, A. (2024). MEMBANGUN KEBERLANJUTAN WARISAN BUDAYA : KAJIAN PENGEMBANGAN WISATA DAN KONSERVASI WARISAN BUDAYA KAWASAN KOTABARU YOGYAKARTA. 11(2).

Putri, P. A. V. A., & Santoso, E. B. (2020). Analisis Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya sebagai Destinasi Wisata Kota Pontianak. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 8(3), 202–213. https://doi.org/10.14710/jwl.8.3.202-213

Rizkiyah, P., Royanow, A. F., Fahmi, S., Muhtasom, A., & Satiadji, A. R. (2024). Peran Aktif Pemuda Karang Taruna Pujut dalam Pengembangan Desa Wisata Strategi Peningkatan Keterampilan dan Wawasan. Dharma: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 64–81.

Setyaningrum, B., & Diah, N. (2020). Budaya lokal di era global. Ekpresi Seni, 20(2), 102–112.

Sirnopati, R. (2021). Agama Lokal Pribumi Sasak (Menelusuri Jejak “Islam Wetu Telu†Di Lombok). Tsaqofah, 19(02), 103.

Sopari, H., Oka, N. P., & Salman, D. (2020). Model kolaborasi perencanaan antara Balai Taman Nasional Wakatobi dan pemerintah kabupaten Wakatobi dalam pengelolaan sumberdaya alam hayati secara lestari. J Sains & Teknologi, 14(2), 189–198.

Syukron, M. A., Sholahuddin, A., & Sadhana, K. (2024). Jimpitan Winih: Collaboration to Consolidate Social Capital and Build Community Economic Independence in Bulan Terang Utama Housing in Malang City. International Journal of Research in Social Science and Humanities (IJRSS) ISSN: 2582-6220, DOI: 10.47505/IJRSS, 5(7), 68–76.

Syukron, M. A., & Wahyudi, W. (2022). Kolaborasi dalam Skenario Pelembagaan Sosial (SPS) atau Social Institution Scenario (SIS) Permukiman Sempadan Sungai. Journal on Education, 5(1), 1023–1032.

Tahiru, M. F., Sondakh, J., & Ngantung, C. M. (2023). Perlindungan Cagar Budaya Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022. Lex Privatum, 2(1).

Tumanggor, R., Ridlo, K., & H Nurochim, M. M. (2020). Ilmu sosial dan budaya dasar. Kencana.

Viqi, A. (2024). Tradisi Mulud Adat, Larangan Perempuan Masuk Masjid Kuno Bayan. https://www.detik.com/bali/budaya/d-7551658/tradisi-mulud-adat-larangan-perempuan-masuk-masjid-kuno-bayan

Wafiroh, A. (2020). Akurasi Arah Kiblat Masjid Kuno Bayan Beleq Dan Masjid Kuno Gunung Pujut Di Pulau Seribu Masjid. Nurani: Jurnal Kajian Syari’ah dan Masyarakat, 18(2), 161–175.

Zain, S. H., Ichsan, A. C., & Hidayati, E. (2023). Analisis Peran Pemangku Kepentingan dan Pendapatan Pokdarwis Langgar Pusaka dalam Pengelolaan Wisata Bukit Pal Jepang Desa Sapit Kabupaten Lombok Timur. Journal of Forest Science Avicennia, 6(2), 164–174.




DOI: https://doi.org/10.31604/jips.v12i9.2025.3725-3735

Refbacks

  • There are currently no refbacks.