ANALISIS PRINSIP HUKUM LINGKUNGAN DALAM KONFLIK HUTAN ADAT PAPUA: STUDI KASUS PT INDO ASIANA LESTARI

(1) * Herlambang Herlambang Mail (UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Indonesia)
(2) Husni Abdul Hadi Mail (UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Indonesia)
(3) Muhammad Haikal Gibran Sudarma Mail (UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Hutan adat memiliki peran penting bagi masyarakat adat, bukan hanya sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai ruang hidup yang terkait erat dengan budaya mereka. Konflik antara ekspansi perkebunan sawit dan pelestarian hutan menjadi isu utama di Papua, dimana hutan adat terancam konversi menjadi lahan perkebunan. Kasus PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) menunjukkan bagaimana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tidak dilakukan secara transparan dapat merugikan masyarakat adat Awyu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip hukum lingkungan dalam konflik tersebut, prosedur penyusunan AMDAL yang dilakukan PT IAL, serta implikasi hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 458 K/TUN/LH/2024 terhadap keberlanjutan hutan adat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip partisipasi publik dalam penyusunan AMDAL diabaikan, yang mengarah pada ketidakadilan bagi masyarakat adat. AMDAL yang disusun PT IAL juga tidak mempertimbangkan dampak terhadap hutan adat dan tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku, seperti perpanjangan AMDAL yang tidak dilakukan sesuai ketentuan. Implikasi hukum dari putusan Mahkamah Agung ini menyoroti ketidakselarasan antara perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat, serta perlunya reformasi dalam mekanisme penyusunan AMDAL untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat adat.  


Keywords


Hutan adat, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, masyarakat adat Awyu.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v12i2.2025.787-799
      

Article metrics

10.31604/jips.v12i2.2025.787-799 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.

Amri, Fauzi Hadi Al. “Izin Lingkungan Dalam Kegiatan Usaha Pasca Penetapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.†Bina Hukum Lingkungan 6, no. 3 (2022): 438–52. https://doi.org/10.24970/bhl.v6i3.265.

Arauf, Muhammad. “Konsep Pengelolaan Hutan Adat Di Indonesia: Sebuah Kasus Di Bengkalis, Indonesia.†Jurnal Cahaya Keadilan 9, no. 1 (2021): 47–55. https://doi.org/10.33884/jck.v9i1.3724.

Christiani Kereh, Gabriela; Hero Soepono, Muhammad; Amelia Tangkere, Imelda. “ANALISIS YURIDIS PENETAPAN STATUS KELAYAKAN LINGKUNGAN DALAM RENCANA KEGIATAN USAHA (Studi Kasus: PT. Indo Asiana Lestari Di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan Tahun 2023).†Lex Privatum2, 2024.

Listiyani, Nurul, Muzahid Akbar Hayat, and Subianta Mandala. “Penormaan Pengawasan Izin Lingkungan Dalam Pencegahan Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam.†Jurnal Media Hukum 25, no. 2 (2018): 217–27. https://doi.org/10.18196/jmh.2018.0116.217-227.

Philipus M. Hadjon. “Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Konteks Undang-Undang No. 30 Th. 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.†Jurnal Hukum Dan Peradilan2 4 (2015): 51–64.

Internet

Anugrah, Nunu. “Di Stockholm+50, Menteri LHK Tekankan Solidaritas Dan Kolaborasi Aksi Lingkungan.†Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2022.

Betahita. “Kasus AMDAL Suku Awyu Dan Alasan Anda Untuk Khawatir.†Betahita, 2024. https://betahita.id/news/lipsus/10460/kasus-amdal-suku-awyu-dan-alasan-anda-untuk-khawatir.html?v=1728454658.

“Database Peraturan | JDIH BPK,†n.d.

Ikbal Asra, Muhammad. “Anak Muda Papua Pilih Mana: Deforestasi x Paru-Paru Dunia?†Betahita, 2024. https://betahita.id/news/detail/10764/anak-muda-papua-pilih-mana-deforestasi-x-paru-paru-dunia-.html?v=1733703847.

Indonesia, CNN. “Apa Itu ‘Net Zero’ Yang Jadi Sorotan Saat Krisis Iklim Kian Parah?†CNN Indonesia, 2024.

Indonesia, Greenpeace. “Perjuangan Suku Awyu.†Greenpeace Indonesia, 2024. https://www.greenpeace.org/indonesia/aksi/perjuangan-suku-awyu/.

Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup. “Mahkamah Agung Tolak Kasasi Suku Awyu, Perjuangan Selamatkan Hutan Papua Kian Berat.†Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, 2024. https://www.walhi.or.id/mahkamah-agung-tolak-kasasi-suku-awyu-perjuangan-selamatkan-hutan-papua-kian-berat.

Multatuli, Project. “Perjuangan Masyarakat Awyu Menyelamatkan Kehidupan: Menolak Melepas Hutan Adat Papua Untuk Perusahaan Sawit.†Project Multatuli, 2024. https://projectmultatuli.org/perjuangan-masyarakat-awyu-menyelamatkan-kehidupan-menolak-melepas-hutan-adat-papua-untuk-perusahaan-sawit/.

Noor, Imas Aisyah. “Peran Keanekaragaman Hayati Di Indonesia Dalam Mengatasi Perubahan Iklim Global,†2023, 243–65.

Rhiti, H., and Y. Sri Pudyatmoko. “Kebijakan Perizinan Lingkungan Hidup Di Daerah Istimewa Yogyakarta.†Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 28, no. 2 (2016): 263. https://doi.org/10.22146/jmh.16725.

Sands, Philippe, Jacqueline Peel, Adriana Fabra, and Ruth MacKenzie. “Principles of International Environmental Law, Fourth Edition.†Principles of International Environmental Law, Fourth Edition, 2018, 1–968. https://doi.org/10.1017/9781108355728.

Seck, Sara L. “Human Rights and the Environment.†Teaching Business and Human Rights, no. October (2023): 265–79. https://doi.org/10.1163/9789004481381_021.

Sugiyanto, Gito; Makbul, Ritnawati; Purnomo, Tarzan; Arifien, Yunus; Susilawaty, Andi; Pramudianto, Andreas; Sinurat, James; Indah, Novita K; Hasyim, Hamzah; Sandra, Lovi; Sunarta, Rita. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Edited by Mila Sari. Padang: PT.Global Eksekutif Teknologi, 2022.

Wardana, Khristyawan Wisnu, and Erna Susanti. “Tanggung Jawab Korporasi Dalam Pencemaran Lingkungan Hidup.†Risalah Hukum 2 (2005): 20–25.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria


Refbacks

  • There are currently no refbacks.