ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA DAGANG DI INDONESIA

(1) * Amaltha Faisal Wirawan Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(2) Benny Djaja Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(3) Maman Sudirman Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perjanjian kerja sama dagang menjadi instrumen penting dalam mendukung kegiatan ekonomi, namun tidak jarang terjadi pelanggaran kontrak berupa wanprestasi yang berdampak pada terganggunya hubungan hukum antarpihak. Sanksi terhadap wanprestasi menjadi krusial guna memberikan efek jera dan menjamin kepastian hukum dalam dunia usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi wanprestasi dalam perjanjian kerja sama dagang berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi putusan pengadilan. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 1238–1267 KUHPerdata telah memberikan kerangka hukum mengenai jenis dan mekanisme penjatuhan sanksi atas wanprestasi. Dalam praktiknya, efektivitas penerapan sanksi masih menghadapi berbagai kendala, antara lain redaksi kontrak yang ambigu, kesulitan pembuktian, serta lemahnya penegakan hukum. Selain itu, tumpang tindih kewenangan antar-lembaga penegak hukum turut memperumit penyelesaian sengketa. Meskipun alternatif penyelesaian seperti mediasi dan arbitrase kian berkembang, kualitas perjanjian awal tetap menjadi penentu utama efektivitas penegakan hak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat wanprestasi membutuhkan reformasi regulasi, peningkatan kompetensi aparat, dan standardisasi klausul kontrak secara menyeluruh.


Keywords


Kepastian Hukum, KUH Perdata, Perjanjian Kerja Sama Dagang, Sanksi Hukum, Wanprestasi.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v12i6.2025.%25p
      

Article metrics

10.31604/jips.v12i6.2025.%p Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Ahsanicka, A. S., Sukma, N. F., Mashuri, N. F., Nainggolan, R. H., Zahra, S. E., & Ramadhani, D. A. (2024). Kepastian Hukum Penyelesaian Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Tanah Di Wilayah Kabupaten Badung Provinsi Bali. Ijlj, 1(4), 15. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2792

Aulia, A., Amirulloh, M., & Sudaryat, S. (2024). Kajian Yuridis Atas Penegakan Hukum Terhadap Mantan Karyawan Waralaba Terkenal Yang Membocorkan Resep Rahasia Perusahaan. Comserva Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(09), 3496–3508. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i09.1146

Gustaliza, R. B., SY, H. C., & Putri, P. R. (2023). Pelaksanaan Penegakan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Menurut Peraturan Walikota Padang Nomor 49 Tahun 2020. Yurijaya, 5(1), 1–22. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i1.92

Hidayatullah, M. (2024). Pisau Hukum Dan Kotak Suara: Studi Evaluatif Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024. Jimr, 2(8), 127–139. https://doi.org/10.62504/jimr823

Kushadianto, M. M. B., & Putra, M. D. (2024). Implikasi Hierarki Hukum Dalam Pembentukan Undang-Undang: Pengaruhnya Terhadap Penafsiran Dan Penegakan Hukum. Syntax Idea, 6(3), 1476–1484. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v6i3.3133

Matheus, J., & Gunadi, A. (2024). Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Di Era Ekonomi Digital: Kajian Perbandingan Dengan KPPU. JUSTISI, 10(1), 20–35.

Maulana, R., Ramziati, & Bahreisy, B. (2022). Analisis Tindakan Wanprestasi Terhadap Perjanjian Pemberian Kredit Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. (Studi Putusan Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Bir). Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues, 1(1), 71–84. https://doi.org/10.32734/nlr.v1i1.9613

Rachmadayanti, R., & Gunadi, A. (2023). Mekanisme Penyelesaian Sengketa Bisnis Utang Piutang: Menurut Konsep Kepailitan Dan Wanprestasi. Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(6), 4086–4095. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i6.12555

Santosa, D. G. G. (2021). Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Undang-Undang Cipta Kerja: Implementasi Dan Permasalahannya. Dih Jurnal Ilmu Hukum, 17(2), 178–191. https://doi.org/10.30996/dih.v17i2.4657

Widjaja, J., Dakota, A. D., Ginting, Y. P., Valensia, V., Capello, J., Jauhanes, R. O., Yogeta, A., Haksoro, R. A. B., Putra, M. F. D., & Dirgantara, B. R. (2024). Pembuktian Tindak Pidana Korporasi Berdasarkan Putusan PN SEMARANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN SMG. Comserva Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 4(6), 1798–1808. https://doi.org/10.59141/comserva.v4i6.2503


Refbacks

  • There are currently no refbacks.