PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN: STUDI KASUS KEBIJAKAN PASCABENCANA DI LUWU UTARA

(1) * Muja didatunisa Mail (Universitas Hasanuddin Makassar, Indonesia, Indonesia)
(2) Muliadi Mau Mail (Universitas Hasanuddin Makassar, Indonesia, Indonesia)
(3) Muh Akbar Mail (Universitas Hasanuddin Makassar, Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perubahan iklim dan degradasi lingkungan telah menjadi tantangan global dengan dampak signifikan terhadap ekosistem dan kehidupan sosial-ekonomi. Kabupaten Luwu Utara mengalami bencana banjir bandang pada tahun 2020, yang menyoroti eratnya keterkaitan antara perubahan iklim, kebijakan penataan ruang, dan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat. Penelitian ini menganalisis peran pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan pascabencana melalui studi kasus kebijakan yang diterapkan di Luwu Utara. Dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, penelitian ini mengumpulkan data dari wawancara para pemangku kepentingan, observasi lapangan, serta analisis dokumen dan regulasi kebijakan yang relevan. Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun kebijakan perlindungan lingkungan telah dirumuskan, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, termasuk pengawasan yang lemah, keterbatasan sumber daya, dan minimnya partisipasi masyarakat. Studi ini menekankan pentingnya mengintegrasikan strategi mitigasi bencana dengan kebijakan perlindungan ekosistem, meningkatkan tata kelola lingkungan, serta mendorong keterlibatan yang lebih aktif dari sektor swasta dan masyarakat lokal. Diharapkan rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis keberlanjutan dapat meningkatkan ketahanan lingkungan dan sosial dalam menghadapi risiko bencana di masa mendatang.


Keywords


Pemerintah daerah, kebijakan lingkungan, keberlanjutan, mitigasi bencana, Luwu Utara.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v12i4.2025.1501-1518
      

Article metrics

10.31604/jips.v12i4.2025.1501-1518 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Alfrinardi, A., & Kunci, K. (2024). Kebijakan Pemerintah Kota Jambi Terhadap Pengelolaan Sampah Dalam Memenuhi Prinsip Good Environmental Governance. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(1), 202–206. https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i1.223

AliRijal, B. M. M. I. (2022). Upaya Hukum dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pasca Banjir Bandang di Masamba Kabupaten Luwu Utara. LEGAL: Journal of Law, 1(2), 57.

Aziz, A., & Humaizi. (2013). Implementasi Kebijakan Publik Studi Tentang Kegiatan Pusat Informasi Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 1–16. https://doi.org/10.31289/jap.v3i1.191

Banjir dan Longsor Luwu Utara, Berikut analisis Penyebabnya. (2020). Mongabay: Situs Berita Lingkungan. https://www.mongabay.co.id/2020/07/20/banjir-dan-longsor-luwu-utara-berikut-analisis-penyebabnya/

Darmadi, D. (2021). Komunikasi Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana banjir bandang di masamba kabupaten Luwu Utara. Jurnal Ilmu Komunikasi, 52, 48–63. https://doi.org/10.1016/j.ijdrr.2020.101963

Halim Barkatullah, A., & Abdullah, D. (2016). Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Menjaga Kualitas Lingkungan di Wilayah Penambangan Intan Tradisional Cempaka. Al’Adl: Jurnal Hukum, 8(3), 1–22. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v8i3.673

Haniya, D. F., Dhita, I. A., Yasinta, I. V., Ardiawati, A. S. R., & Simatupang, T. P. (2021). Upaya Pemerintah Dalam Menangani Bencana Alam Tanah Longsor (Studi kasus di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang). DIALOGUE: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3, 43–54.

Herdianto, D. (2024). Efektivitas Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Tasikmalaya Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Lingkungan dan Ketertiban Masyarakat. JPH Galinggung : Jurnal Penelitian Hukum Galunggung, 1(3), 67–93. https://doi.org/https://doi.org/10.1234/jphgalunggung.v1i3.36

Parassa, H. S., Sirnan, & Annas, A. (2024). Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Regulasi dan Budaya Sadar Bencana di Masyarakat Perkotaan: Studi kasus di Kota Makassar. In Journal of Governance and Local Politics (Vol. 6, Issue 2).

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara No 5 Tahun 2014. (2014). https://jdih.luwuutarakab.go.id/uploads/produk_hukum/Produk-Hukum-05-1536303957.pdf

Purniawati, P., Kasana, N., & Rodiyah, R. (2020). Good Environmental Governance in Indonesia (Perspective of Environmental Protection and Management). The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education, 2(1), 43–56. https://doi.org/10.15294/ijicle.v2i1.37328

Renggong, R. (2018). Hukum Pidana Lingkungan (1st ed.). Prenamedia Group.

Rifana, I. (2022). Tinjauan Yuridis Pengelolaan Limbah Sawit Dalam Aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Studi Kasus PT. Jas Mulia Luwu Utara). Universitas Hasanuddin.

Rita, Amir, A. M., & M, R. (2024). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Pada Desa Dampal Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2022. JIIC: Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(5). https://jicnusantara.com/index.php/jiic

Salsabil, R., Wibowo, R. B., & Rahayu, R. (2024). Kerusakan Ekosistem Akibat Penambangan Pasir di Kawasan Gunung Merapi Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Jurnal Ekologi, Masyarakat Dan Sains, 5(1). https://doi.org/10.55448/ems

Syaifulla, M. D. (2020). Kajian banjir Bandang Masamba Juli 2020, Tinjauan Meteorologis. Jurnal Sains & Teknologi Modifikasi Cuaca, 21(2), 73–83.

Undan-Undang Republik Indonesi Nomor 32 Tahun 2009. (2009). https://jdih.esdm.go.id/common/dokumen-external/UU%2032%20Tahun%202009%20(PPLH).pdf

Zayain, N. H., Muchsin, S., & Sekarsari, R. W. (2020). Evaluasi Kebijakan Bencana Alam (Studi Kasus Penanganan Pasca Bencana Banjir di SDN Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek). Jurnal Respon Publik, 14(1), 50–59.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.