KEKERASAN EKONOMI PADA PEREMPUAN ETNIS KARO DALAM ARISAN JULA-JULA DI DUSUN TANJONG BALE

(1) * Dewi Sinta Fani Br Sitepu Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia, Indonesia)
(2) Rosramadhana Rosramadhana Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena kekerasan ekonomi yang dialami oleh perempuan etnis Karo dalam praktik arisan jula-jula di Dusun Tanjong Bale Desa Kinangkong Kecamatan Lau Baleng. Arisan jula-jula, pada awalnya bertujuan sebagai bentuk simpanan kolektif untuk mendukung kebutuhan finansial, justru menimbulkan beban ekonomi berlebih bagi para perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perempuan etnis Karo terjebak dalam lingkaran tanggungan arisan yang memaksa mereka bekerja ekstra untuk memenuhi iuran, tanpa dukungan finansial yang memadai pasangan atau keluarga. Kondisi ini menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan meningkatkan risiko kekerasan ekonomi, terutama pada perempuan yang mengikuti lebih dari satu arisan. Temuan ini menunjukkan adanya ketimpangan peran gender dalam pengelolaan keuangan rumah tangga, di mana perempuan menanggung beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengelola ekonomi keluarga. Penelitian ini merekomendasikan perlunya intervensi berbasis komunitas untuk meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran akan dampak kekerasan ekonomi dalam praktik arisan.


Keywords


Kekerasan Ekonomi, Perempuan Etnis Karo, Arisan Jula-jula

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v12i4.2025.1468-1474
      

Article metrics

10.31604/jips.v12i4.2025.1468-1474 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdussamad, H. Z., & Sik, M. S. (2021). Metode penelitian kualitatif. CV. Syakir Media Press.

Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 20-27.

Alkan, Ö., Özar, Ş., & Ünver, Ş. (2021). Economic violence against women: A case in Turkey. PLoS one, 16(3), e0248630.

Asmirah. (2023). Population sociological analysis of social relationships in the Arisan Group residents of Pai Village, Biringkanaya Sub-district, Makassar City, South Sulawesi, Indonesia. International Journal of Asian and African Studies, 2(1), 01–05.

Bogdan, R., & Biklen, S. K. (2017). Qualitative Research for Education: An Introduction to Theories and Methods (6th ed.). Pearson.

Creswell, J. W. (2016). Research design: pendekatan metode kualitatif. Kuantitatif dan Campuran.

Eriyanti, L. D. (2017). Pemikiran Johan Galtung tentang kekerasan dalam perspektif feminisme. Jurnal Hubungan Internasional, 6(1), 27-37.

Folbre, N. (2009). Greed, lust and gender: A history of economic ideas. OUP Oxford.

Ginting, M. H. P., Akbar, M., & Gusmarani, R. (2022). Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Perspektif Hukum Dan Sosiokultural. Journal Law of Deli Sumatera, 2(1).

Huzaimah, S. (2019). Kekerasan Ekonomi dalam Pacaran sebagai Potret Patologi Sosial atas Nama Cinta. ACTIVA: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 53-62.

Ilaa, D. T. (2021). Feminisme dan Kebebasan Perempuan Indonesia dalam Filosofi. Jurnal Filsafat Indonesia, 4(3), 211-216.

Iswanto, M., & Darmawan, D. (2017, October). The Role Of Microfinance In The Rural Development Process; Case Study Of Tandem Hilir Ii Village, Hamparan Perak Sub District, District Of Deli Serdang. In International Conference on Public Policy, Social Computing and Development 2017 (ICOPOSDev 2017) (pp. 312-317). Atlantis Press.

Scott, J.C. (1976). The Moral Economy of the Peasant: Rebellion and Subsistence in Southeast Asia. Yale University Press.

Kamilah, K., Syarbaini, A. M. B., & Yafiz, M. (2022). Jula-jula: economic and accounting practices in the muslim community of north Sumatra. Share: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 11(2), 251-275.

Kodai, D. A. (2018). Kajian tentang penelantaran ekonomi sebagai kekerasan dalam rumah tangga. Gorontalo Law Review, 1(1), 89-99.

Kusumastuti, A., & Khoiron, A. M. (2019). Metode penelitian kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo (LPSP).

Ratnaningtyas, H., Nurbaeti, N., & Swantari, A. (2021). Pengaruh Pendapatan Rumah Tangga Dan Pengeluaran Rumah Tangga Terhadap Stabilitas Keuangan Rumah Tangga Pada Pelaku Wirausaha Di Obyek Wisata Danau Cipondoh. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 7(1), 25-34.

Thaler, R (2015). Misbehaving: The Making of Behavioral Economics. W.W. Norton & Company.

Rijali, A. (2018). Analisis data kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81-95.

Rusyidi, B. (2022). Biaya Ekonomi Kekerasan Interpersonal Terhadap Perempuan. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 4(1), 83-91.

Sarosa, S. (2017). Penelitian Kualitatif Dasar-Dasar Edisi Kedua. Jakarta: Indeks.

Solahudin, M., Agniawati, N. G., & Firdaus, M. R. (2021). Teori Kekerasan Dan Konflik Johan Galtung: Studi Kearifan Lokal Pela Gandong Sebagai Media Resolusi Konflik Di Ambon. Gunung Djati.

Sopacua, M. G. (2022). Konsep Ideal Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 213-226.

Sudirana, I. W. (2019). Tradisi versus modern: Diskursus pemahaman istilah tradisi dan modern di Indonesia. Mudra Jurnal Seni Budaya, 34(1), 127-135.

Sutika, I. N. D. (2019). Perempuan Dalam Konstruksi Sosial Religius Masyarakat Bali. Pustaka : Jurnal Ilmu-ilmu Budaya, 19(1), 56.

Yarham, M. (2022). Analisis hukum islam terhadap arisan julo-julo di desa paraman pasaman barat. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 7(2), 171.

Yulianingsih, Y., & Herawati, E. (2022). Budaya, Gender, dan Kasus Kekerasan pada Perempuan di Jawa Barat. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 24(1), 90-99.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.